www.okenews.net: Diamankan
Tampilkan postingan dengan label Diamankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diamankan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juni 2021

Nekat Jual Miras, IRT Diamankan Polisi

Okenews – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (Miras). Ratusan minuman haram tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (16/6/2021).



Kapolres Bima Kota melalui Kasatres Narkoba IPTU Thamrin mengatakan, ratusan Miras jenis bir bintang itu diamankan dari oknum warga berinisial JM, (49 thn). Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di RT 12 RW 04, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. “Miras kami amankan dari seorang IRT dan diduga akan dijual atau diedarkan di wilayah Raba,” ungkanya.


Ratusan botol Miras yang dibungkus dengan sejumlah kardus tersebut, didatangkan dari sebuah tempat di wilayah Bima. Diangkut oleh oknum menggunakan mobil pikup hitam dan diamankan petugas saat tiba di lokasi tujuan.


“Sebelum dibongkar kami lebih dahulu mencegat dan memeriksanya. Langsung kami amankan setelah dipastikan itu memang Miras,” jelas Thamri yang memimpin operasi Miras tersebut.


Mantan Kasatres Narkoba Polres Dompu ini menambahkan, giat Satres Narkoba melaksanakan razia atau penyitaan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010. Tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.


Miras dan mobil pikup tersebut kini diamankan di Mako Satres Narkoba. Sebagai barang bukti untuk memproses hukum pemiliknya sesuai Perda Kota Bima tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Senin, 31 Mei 2021

Ancam Pengendara dengan Parang, Dua Pemuda Diamankan Brimob

Okenews - Dua pria yang berbocengan mengendarai sepeda motor diamankan oleh personil Brimob Batalyon C Pelopor di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (30/5/2021) sore. Penyebabnya, pengendara yang diduga di bawah pengaruh minuman itu ugal-ugalan mengancam pengendara lain menggunakan parang.

Dua pemuda (tanpa baju) diamankan Brimob


Dua pria yang diamankan, terduga pengancaman berinisial RD (31 tahun) dan  pengendara sepeda motor berinisial AR (31 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.


Dari keduanya personil Brimob mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan mengancam pengendara lain, sepeda motor merek Honda Vario tanpa plat nomor polisi dan dua gawai canggih merek merek Oppo dan Vivo, sebuah dompet, ATM BRI dan uang Rp 565.000. Keduanya diamankan Briptu Sang Nyoman Pandu dan Briptu I Made Supriyantara, Banit Kie 1 Yon C Pelopor.


Briptu Sang Nyoman Pandu menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 16.30 Wita, saat darinya bersama Briptu I Made Supriyantara membawa mobil dinas dari arah timur Jalan Soekarno-Hatta Kota bima tiba-tiba melihat dua laki-laki berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan tanpa helm ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor meliuk-liuk di jalan raya.


Akibat aksi ugal-ugalan dua pria berboncengan sepeda motor itu, salah satu pengguna jalan lain kaget dan terjatuh di depan Masjid Sultan Salahuddin Bima. Bukan berhenti menolong pengguna jalan yang terjatuh, dua pria itu kemudian terus melanjutkan mengeber gas sepeda motor.


Dikatakannya, aksi dua pria itu terus diikuti pihaknya, terlihat salah satu dari pria itu mengeluarkan sebilah parang dari paha kiri dan menakuti sejumlah pengendara lain. Kedua pria tersebut berhasil diamankan saat melintas di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima. 


Keduanya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kelurahan Sambinae Kota Bima. “Setibanya di Mako, kedua orang pemuda tersebut dimintai keterangan dan digeledah serta diperiksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan identitas lainnya oleh Tim Opsnal Brimob,” ujarnya.

Sesuai pengakuan kedua pria tersebut, sebelum mengendarai sepeda motor dan sebelum tiba di Kota Bima, keduanya mengonsumsi minuman keras saat di Sape Kabupaten Bima.


Kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Rasanae Barat dan terima langsung petugas piket dan penyidik Polsek setempat.

Senin, 03 Mei 2021

Diduga Bikin Onar, Lima Pelajar Diamankan Polisi

Okenews - Lima pelajar asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran diduga membuat onar di sekitar areal Paruga Nae Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Minggu (02/05/2021) dini hari.



Bersama kelima pelajar yang masih berusia belasan tahun ini, jelas Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin, juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Mulai dari parang, belati, panah, ketapel dan sejumlah unit sepeda motor serta mobil Pick Up.


“Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka Operasi KKYD, untuk mengantisipasi kejadian 3 C dan kejahatan lainnya. Serta untuk mengantisipasi kejadian menonjol,” urainya pada wartawan Minggu sore.


Sebelumnya papar Ramli, pihaknya mendapatkan informasi di sekitar Gedung Paruga Nae Kota Bima, terjadi keributan dengan kejadian saling serang menggunakan batu bata, serta parang, dan anak panah.


“Saat tiba TKP para pelakunya sudah melarikan diri. Namun setelah disisir di sekitaran gedung berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Sebagiannya sudah melarikan diri,” katanya.


Dari pengakuan para bebernya, pelaku memang sengaja datang ke TKP menggunakan beberapa sepeda motor dengan kendaraan roda 4 jenis Pick up. Kini para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi