www.okenews.net: Gelar
Tampilkan postingan dengan label Gelar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gelar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juni 2021

Ponpes Darussalam Tangar Lingsar Gelar Pelepasan Santri

Okenews - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Al Amin Tangar Lingsar Desa Setungkeplingsar Kecamatan Keruak menggelar tasyakkuran pelepasan sekaligus kenaikan kelas santri, Rabu (16/06/2021).



Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur H Rumaksi diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur Ahmad Masfu, MM.


Dalam sambutannya, Ahmad Masfu menyampaikan salam wakil bupati yang tidak bisa menghadiri acara tasyakkuran ini, karena ada agenda penting lainnya yang tidak bisa ditinggal oleh Wakil Bupati Lombok Timur itu.


"Sedianya beliau akan hadir, namun karena ada kegitan dengan waktu yang sama sehingga beliau tidak bisa hadir. Tapi beliau menyampaikan salam kepada kita semua. Dan semoga kehadiran kami ini tidak mengurangi makna tasyakkuran ini," ungkapnya.


Masfu menegaskan, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memberikan kontribusi besar dalam membangun generasi bangsa karena itu pemerintah juga memberikan bantuan dan subsidi biaya operasional sekolah/madrasah bahkan menggratiskan pendidikan dasar.


Namun demikian, ia berharap sumbangan masyarakat atau orangtua wali santri memberikan kontribusi. Jangan semuanya gratis, karena menurutnya, dalam pandangan Islam memiliki nilai yang berbeda.


"Sumbangan dari wali murid juga itu penting, karena keberkahannya juga berbeda. Jangan hanya ngambil yang gratis. Karena beda barokahnya dengan yang gratis," ulas Masfu yang juga pengurus Ponpes Almukhtariyah Mamben itu.


Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Darussalam Saipul Muslimin, S.Pd.I mengatakan, ponpes yang sudah berusia seperempat abad lebih ini (1994-2021) telah meluluskan banyak santri yang menyebar dengan melanjutkan studi ke berbagai lembaga pendidikan yang lebih tinggi.


Bahkan alumninya sudah banyak mengabdi di almaternya dan juga menyebar diberbagai bidang. Belum lama ini juga alumninya diundang oleh lembaga pendidikan ternama dari luar daerah untuk melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.


Oleh karena itu ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung semua program yang dijalankan pondok pesantren agar santri di madrasah ini lebih mampu bersaing dengan madrasah lainnya.


Dukungan itu, kata dia tidak mesti dengan materi tapi mendukung dengan cara menyerahkan anaknya untuk nyantri atau sekolah di Ponpes ini. Tapi alangkah baiknya juga mendukung dengan materi agar madrasah ini bisa berdaya saing dengan madrasah lainnya.


Acara pelepasan itu tampak meriah dengan berbagai hiburan dan atraksi dari santri-santriwati. Mulai dari tari-tarian, burdah, dan lantunan bait-bait tentang perpisahan santri. 


"Kita begawe (pesta) sekali setahun setiap pelepasan dengan melibatkan wali santri. Jadi, nilai-nilai kebersamaan dan tradisi ngandang (makan bersama) masih terpelihara," ujar Sekretaris Yayasan Ahmad Jaelani, SS. 


Kegiatan ini juga dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. "Kita juga mendapatkan izin dari tim gugus tugas covid-19," pungkas Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Sabtu, 15 Mei 2021

Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Gelar Operasi

Okenews - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelabuhan, Jumat (14/5) sekitar pukul 09.00 WITA. 


Ops Yustisi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. 


"Anggota melaksanakan Ops Yustisi di area pelabuhan dan memberikan sangksi kepada sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Paur Humas Eddy Soebandi SSos dalam laporannya di Taliwang, Jumat. 


Kegiatan diikuti oleh TNI Polri anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano. 


Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu berupa sanksi denda, sanksi sosial dan sanksi teguran. 


Sangksi diberika kepada 13 orang yaitu sanksi tertulis 5 orang dan sanksi teguran 8 orang. 


"Jangan sepelekan virus Covid-19 ini karena kalau kita lengah maka protokol kesehatan pasti akan kita lupa dan di situlah jalan masuknya virus," kata Eddy. 


Eddy berharap, masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 agar virus tersebut dapat segera diselesaikan dan mata rantainya dapat diputus. 


Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan jika mengetahui terjadinya tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak berwajib terdekat.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi