www.okenews.net: Hewan
Tampilkan postingan dengan label Hewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hewan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 April 2026

Pemda Lotim Dorong Sterilisasi Anjing Liar, Wabup: Bukan Eliminasi, Tapi Solusi Berkelanjutan

Foto: Wakil Bupati Lotim Saat Menerima Pihak NGO dalam Mengatasi Keresahan Masyarakat Terhadap Anjing Liar

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengintensifkan upaya pengendalian populasi anjing liar menyusul meningkatnya keresahan masyarakat akibat sejumlah kasus gigitan dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, langkah yang ditempuh difokuskan pada program sterilisasi dan vaksinasi. Upaya tersebut dibahas dalam workshop yang digelar di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kamis (30/4), dengan melibatkan berbagai pihak termasuk tenaga kesehatan hewan, Dinas Kesehatan, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menegaskan, pendekatan eliminasi terhadap anjing liar bukan lagi menjadi pilihan utama. Selain dinilai kurang efektif, langkah tersebut juga berpotensi menimbulkan sorotan, mengingat Lombok merupakan daerah tujuan wisata.

“Penanganan harus memperhatikan kesejahteraan hewan. Eliminasi bukan solusi yang direkomendasikan, yang paling efektif adalah sterilisasi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak sporadis,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia mengakui, pelaksanaan sterilisasi menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran dan belum adanya data pasti terkait populasi anjing liar di Lombok Timur. Karena itu, keterlibatan NGO, termasuk yang berasal dari Jerman, diharapkan dapat memberikan dukungan serta alternatif solusi yang realistis untuk diterapkan.

“Melalui workshop ini, kita ingin merumuskan opsi mana yang bisa dikerjakan pemerintah daerah dan mana yang bisa didukung oleh mitra,” tambahnya.

Selain itu, Wabup juga menyoroti persoalan sampah yang kerap menjadi sumber makanan bagi anjing liar. Ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana yang berdampak besar dalam mengurangi populasi hewan tersebut di lingkungan permukiman.

Data tahun 2025 mencatat lebih dari 170 kasus gigitan anjing liar di Lombok Timur. Sementara pada 2026, hingga pertengahan tahun, sudah terjadi sekitar 70 kasus. Meski demikian, daerah ini masih berstatus bebas rabies, yang diharapkan tetap dapat dipertahankan.

Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi pengendalian anjing liar yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan di Lombok Timur.

Senin, 22 September 2025

Bocah 9 Tahun Diserang Anjing Liar di Terara, Warga Resah Serangan Terulang Enam Kali

Korban gigitan Anjing Liar

Okenews.net – Warga Dusun Keliwatanja, Desa Terara, Kecamatan Terara digemparkan oleh serangan anjing liar yang melukai seorang bocah berusia 9 tahun, Senin (22/09/2025) sore. Insiden ini merupakan kejadian yang ke enam kali di dalam beberapa bulan terakhir.

R A, warga dusun keliwatanja, diserang saat hendak pulang dari mengaji sekitar pukul 14.00 WITA. Namun Saat melintas di pematang sawah dekat rumahnya, ia tiba-tiba diserang dua ekor anjing liar dan mengalami luka gigitan pada bagian kaki hingga paha.

Melihat kejadian itu, Selamah alias Papuk Amok (63) segera menolong korban dan memanggil warga sekitar untuk membantu mengusir anjing liar tersebut. Sekitar pukul 14.20 WITA, keluarga bersama warga melarikan korban ke Puskesmas Terara untuk mendapat pertolongan medis. Namun, karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Selong pada pukul 17.40 WITA untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Terara menyampaikan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, mengecek kondisi korban, serta memberikan himbauan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Polisi juga melakukan koordinasi dengan UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Terara serta Pemerintah Desa Terara untuk melakukan langkah penanggulangan.

Menurut informasi yang diterima, serangan anjing liar di Dusun Keliwatanja bukan yang pertama. namun kejadian tersebut telah terjari hingga enam kali dan diduga dilakukan oleh anjing yang sama. Kondisi ini membuat warga semakin cemas akan keselamatan anak-anak dan masyarakat sekitar.

Sementara Pihak UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebut, eliminasi hewan liar sudah lama tidak dilakukan karena adanya protes dari pecinta hewan dan keterbatasan anggaran. Namun, menyusul insiden ini, koordinasi dengan pemerintah desa dan dinas terkait akan segera dilakukan untuk mencari solusi agar anjing liar yang meresahkan dapat ditangani tanpa menimbulkan korban lebih lanjut.

Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah, sembari menunggu tindakan resmi dari pemerintah dan pihak terkait untuk menuntaskan persoalan anjing liar yang sudah sangat meresahkan ini.

Jumat, 24 Juni 2022

Antisipasi Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Lotim Tutup Pasar Hewan

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim H Masyhur

Okenews.net
- Mengantisipasi penyebaran lebih luas terhadap penyakit mulut dan kaki (PMK) bagi hewan ternak, pemerintah memberlakukan penutupan pasar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur H Masyhur mengatakan, pemberlakukan penutupan pasar hewan, bahkan sekarang telah diperpanjang selama dua minggu kedepan.

"Penutupan mulai tanggal 22 Juni - 11 Juli 2022 agar penyebaran virus bisa dikurangi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/06/2022) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, penularan virus itu lebih banyak pada sapi import. Sementara sapi lokal memiliki daya tahan yang lebih kuat. "Kalau sapi lokal minim. Lebih banyak sapi eksotik," jelasnya. 

Selain penutupan pasar, pihaknya juga melakukan upaya pemberian obat berupa suntikan kepada hewan ternak, karena sampai saat ini vaksin belum tersedia.

Menurutnya, pemerintah pusat akan memberikan vaksin nanti bulan Agustus, karena saat ini pemerintah sedang fokus penganganannya di pulau Jawa.

Namun upaya pengobatan tradisional juga bisa dilakukan dengan memberikan jamu yang terbuat dari bahan-bahan yang mudah didapatkan di pasar.

Bahan-bahan jamu itu berupa kunyit, gula merah, telur, dan madu. Semua itu ditumbuk lalu diminumkan pada sapi. 

Sementara penyakit yang ada di kakinya bisa diolesi dengan bekas perasan kunyit tersebut. "Namun sebelum dioles, bersihkan dulu dengan air hangat," tutupnya.


Rabu, 22 Juni 2022

Atasi PMK, Pemerintah Tutup Jalur Perdagangan Hewan

Rakor Meko perekonomia bahas PMK

Okenews.net
- Peningkatankasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dialami hewan ternak terus menyebar di Indonesia semakin meluas di belasan provisi di  Indonesia. 

Karena itu, pemerintah pusat memerintahkan penutupan jalur perdagangan dan pasar ternak agar penyebarannya tidakeluas dan merugikan para peternak.

Hal itu terungkap dalam Rakor dipimpin Menko Perekonomian Erlangga Hartarto dalam rapat koordinasi dengan sejumlah  kepala daerah yang terdampak PMK secara virtual, Ahad (19/06/2022).

Ia juga menegaskan pemusnahan hewan dengan kondisi parah lengkap dengan ganti rugi. Untuk rencana aksi serta penetapan status wabah akan dilakukan oleh gubernur.

Berdasarkan data tiga hari terakhir, penyebarannya sudah mencakup 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota (bertambah enam kabupaten/ kota). 

Dari seluruh wilayah tersebut, tercatat 183.280 kasus dengan 2.379 pemotongan bersyarat dan kematian 915 kasus.

 itu menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi bagi hewan ternak terutama yang masih sehat. 

Ia menegaskan, ada 48.779.326 populasi ternak mencakup sapi, kerbau, domba hingga kambing terancam, sehingga dibutuhkan langkah cepat untuk penanggulangannya. 

Dibutuhkan sedikitnya 28 juta dosis vaksin sebagai prioritas. Karena itu pemerintah pusat, terang Erlangga, telah menyiapkan impor 3 juta dosis vaksin.

Pihaknya juga mengupayakan penyediaan vaksin dalam negeri dari pusat veteriner farma (PUSVETMA) dan produsen vaksin dalam negeri. 

Menko juga menekankan pentingnya keberadaan satgas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/ kota termasuk untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak. 

Ditambahkannya pula dana tidak terduga dapat dimanfaatkan untuk penanganan dan penanggulangan wabah PMK.

Ditegaskannya tidak boleh ada perpindahan hewan ternak dari daerah wabah ke kabupaten/ kota bebas, terduga atau tertular, sesuai PP 47/2014 (pasal 56, ayat 1). 

Sementara dari wilayah bebas, daerah terduga, maupun daerah tertular ditentukan bebas bersyarat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi