www.okenews.net: Pajak
Tampilkan postingan dengan label Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pajak. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Maret 2026

Bupati Lotim Tekankan Penguatan Transaksi Non Tunai demi Pertahankan Prestasi TP2DD

Bupati Lotim. H. Haerul Warisin

Okenews.net-Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan pentingnya memperkuat sistem digitalisasi keuangan daerah guna mempertahankan prestasi yang telah diraih pada ajang Championship TP2DD tahun 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka High Level Meeting Sosialisasi dan Evaluasi Kinerja Championship TP2DD 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya. Karena itu, berbagai upaya yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya harus terus ditingkatkan agar capaian tersebut tetap terjaga.

“Meraih juara itu lebih mudah daripada mempertahankan. Karena itu, apa yang sudah dicapai pada 2025 harus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik tersebut, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan transaksi non tunai, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Ia menilai penguatan sistem pembayaran digital menjadi langkah penting untuk mendorong transparansi keuangan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

“Transaksi non tunai pada sektor pajak dan retribusi harus terus diperkuat. Selain itu, kanal pembayaran digital masyarakat juga perlu dioptimalkan serta diintegrasikan dengan sistem keuangan daerah berbasis elektronik,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar pengalaman lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang sempat terjadi akibat kenaikan harga cabai dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian ekonomi daerah.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya perluasan layanan digital hingga ke desa. Mengingat sebagian besar masyarakat berada di wilayah pedesaan, ia meminta agar OPD memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan para kepala desa.

Selain itu, penggunaan QRIS dan kanal pembayaran non tunai juga diharapkan semakin konsisten, disertai monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Pada tahun 2026 ini, Bupati juga mendorong penguatan regulasi serta komitmen seluruh pimpinan OPD dalam mendukung transformasi digital, termasuk memperluas layanan pembayaran daerah hingga mencapai 100 persen berbasis digital.

“Hal-hal yang masih bisa diatur, buat regulasinya. Pembayaran tunai berpotensi menimbulkan kebocoran, sehingga digitalisasi menjadi langkah penting,” ungkapnya.

Ia berharap keberhasilan yang diraih Lombok Timur tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi contoh nyata transformasi digital yang mampu meningkatkan transparansi keuangan, pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi birokrasi, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik berharap Bank NTB Syariah dapat segera merealisasikan penggunaan kartu kredit pemerintah pada triwulan kedua tahun ini, setidaknya pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai proyek percontohan.

Sekda juga meminta penguatan sekretariat TP2DD serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat melalui sejumlah kegiatan, di antaranya pada acara car free day (CFD), Rumah Makan Rarang, dan Lesehan Purnama.

Senin, 03 November 2025

Sekda Lotim Tegaskan Langkah Cepat Tingkatkan PAD, Denda PBB 2014–2023 Dihapus

Skertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur semakin serius memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan perlunya langkah cepat dan efektif dalam mempercepat realisasi penerimaan PBB yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 60 persen.


Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (Opjar) yang digelar pada Senin (03/11/2025) di ruang rapat Bupati Lombok Timur. Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya upaya penertiban tunggakan pajak untuk menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Ia memaparkan bahwa dari total APBD Lombok Timur sebesar Rp 3,4 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp 523 miliar atau 12,6 persen. “Artinya, struktur keuangan daerah kita masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Karena itu, peningkatan PAD harus menjadi fokus bersama,” tegasnya.


Sebagai langkah strategis sekaligus kebijakan afirmatif untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Lombok Timur melalui keputusan Bupati menetapkan pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 2014 hingga 2023. 


“Untuk tahun 2025, wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja tanpa dikenakan denda,” jelas Sekda.


Selain penagihan piutang pajak, Sekda juga menginstruksikan Tim Opjar dan para camat untuk lebih kreatif dalam edukasi dan sosialisasi pajak daerah. Ia mendorong pemanfaatan media promosi seperti baliho, spanduk, dan saluran digital untuk menyampaikan pesan yang menyejukkan sekaligus mengedukasi masyarakat.


Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, para camat se-Kabupaten Lombok Timur, dan Tim Opjar. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kecamatan dalam mencapai target PAD tahun 2025.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi