Sekda Lotim Tegaskan Langkah Cepat Tingkatkan PAD, Denda PBB 2014–2023 Dihapus
![]() |
| Skertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur |
Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur semakin serius memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan perlunya langkah cepat dan efektif dalam mempercepat realisasi penerimaan PBB yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 60 persen.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (Opjar) yang digelar pada Senin (03/11/2025) di ruang rapat Bupati Lombok Timur. Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya upaya penertiban tunggakan pajak untuk menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia memaparkan bahwa dari total APBD Lombok Timur sebesar Rp 3,4 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp 523 miliar atau 12,6 persen. “Artinya, struktur keuangan daerah kita masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Karena itu, peningkatan PAD harus menjadi fokus bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis sekaligus kebijakan afirmatif untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Lombok Timur melalui keputusan Bupati menetapkan pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 2014 hingga 2023.
“Untuk tahun 2025, wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja tanpa dikenakan denda,” jelas Sekda.
Selain penagihan piutang pajak, Sekda juga menginstruksikan Tim Opjar dan para camat untuk lebih kreatif dalam edukasi dan sosialisasi pajak daerah. Ia mendorong pemanfaatan media promosi seperti baliho, spanduk, dan saluran digital untuk menyampaikan pesan yang menyejukkan sekaligus mengedukasi masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, para camat se-Kabupaten Lombok Timur, dan Tim Opjar. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kecamatan dalam mencapai target PAD tahun 2025.
.png)

