www.okenews.net: Penadah
Tampilkan postingan dengan label Penadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penadah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Mei 2021

Satu Pelaku dan Dua Penadah Diringkus Polisi

Okenews - Polres Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di sebuah Kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.



Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan pada hari Jumat (21/05/21) sekitar pukul 23.00 wita.


"Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu pelaku utama berinisial M dan dua orang lagi sebagai penadah yakni MZA dan YAR" ucapnya.


Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan yang bernama Syahriman. Pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merk Redmi 9 pro di Kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat kuburan Cina.


Saat itu korban tertidur, dan setelah terbangun korban mendapati HP miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.


"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng" Jelasnya.


Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta penadah dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kamis, 22 April 2021

Pelaku Bersama Penadah Pencurian HP Diringkus Polisi

Okenews - Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian handphone (HP) beserta satu orang penadah sesuai laporan polisi nomor LP/196/IV/2021 /SPKT tanggal 21 April 2021.

Pelaku dan penadah berhasil diamankan polisi

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di tempat terpisah pada hari kamis (22/04/21) pukul 00.10 Wita.


"Benar telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses dan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasubbag Humas.


Kasubbag Humas menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban yang memberitahukan bahwa handphone merk Vivo Y9 warna Blue Black milik anak korban.


HP itu telah dicuri oleh seorang yang tidak diketahui di rumah korban yang beralamatkan di Dusun Sering Atas Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Senin (19/04/21) sekitar Pukul 03.00 Wita


Setelah menerima laporan tersebut, Tim Puma selanjutnya bergerak cepat melacak keberadaan pelaku, tidak butuh lama Tim Puma akhirnya berhasil mengamankan pelaku AK (19) di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes.


Setelah dilakukan introgasi singkat kemudian pelaku membeberkan keberadaan barang bukti beserta penadah, team kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap penadah berinisial MM (21).


Warga Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes itu berhasil ditangkap di rumahnya besrta barang bukti hasil pencurian. Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi