143 Kepsek Dilantik, Dikbud Lotim Evaluasi Ratusan Pejabat Lebih Dua Periode
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim |
Okenews.net – Sebanyak 143 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP resmi dilantik di Pendopo Bupati, Senin (2/3/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan manajemen pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
Namun di balik pelantikan itu, masih ada ratusan kepala sekolah lainnya yang kini dalam tahap evaluasi. Pasalnya, ditemukan sejumlah pejabat sekolah telah menjabat lebih dari dua periode, yang berdasarkan regulasi terbaru tidak lagi diperkenankan.
Kepala Dikbud Lombok Timur, Nurul Wathoni, mengakui pihaknya menghadapi tantangan antara aturan normatif dan kondisi teknis di lapangan. Ia menjelaskan, sesuai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, masa jabatan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode.
“Secara regulasi sudah jelas, dua periode tidak boleh lebih. Tetapi di sistem Dapodik status mereka masih aktif atau ‘hijau’. Ini yang sedang kami evaluasi,” ujarnya usai pelantikan.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut masa jabatan, tetapi juga berdampak pada hak tunjangan profesi. Jika masa jabatan melewati ketentuan dan sistem tidak lagi mengakomodir, maka sertifikasi berpotensi tidak terbayarkan.
“Kalau sertifikasinya tidak terbayar oleh sistem, otomatis yang bersangkutan harus mundur,” tegasnya.
Selain penataan masa jabatan, Dikbud juga memperketat mekanisme pengangkatan kepala sekolah dan pengawas. Kini, calon tidak bisa lagi ditunjuk langsung, melainkan wajib lulus sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) melalui uji kompetensi yang diselenggarakan pusat. Hal serupa berlaku bagi calon pengawas sekolah yang harus lulus sebagai Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS).
Dari ratusan guru yang mengikuti uji kompetensi baru-baru ini, tingkat kelulusan disebut hanya berkisar 50 persen. Kondisi ini menunjukkan seleksi yang semakin ketat dalam menjaring pemimpin satuan pendidikan.
Evaluasi menyeluruh terhadap ratusan kepala sekolah yang melebihi dua periode dijadwalkan digelar usai Hari Raya Idulfitri. Penilaian tidak semata-mata berpatokan pada masa jabatan, melainkan juga capaian kinerja dan peningkatan prestasi sekolah.
“Yang paling utama adalah kinerja. Kalau tidak ada perkembangan dan tidak mampu meningkatkan prestasi sekolah, meskipun di Dapodik masih hijau, tetap akan kita evaluasi,” pungkas Nurul Wathoni.
.png)



