www.okenews.net: Wartawan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Juni 2021

Bahas Kasus Penembakan Wartawan, SMSI Temui MPR RI

Okenews - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.



“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.


Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani. 


Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi. 


“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.  


Muzani  sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut. “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani. 


Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.


Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”


Nuh menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara  memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

 

Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

   

Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera. 


Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. 


Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal. 


Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers. 


Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. 

Rabu, 05 Mei 2021

Kasus Kekerasan Wartawan, Dua Pihak Pilih Damai

Okenews - Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Sat pol PP inisial S terhadap wartawan Indside Lombok, akhirnya berujung damai. Kedua belah pihak saling memaafkan setelah dimediasi pemerintah daerah. 



Dihadapan Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik dan sejumlah wartawan yang hadir, S menyampaikan permohonan maafnya kepada Deni Zarwandi selaku korban kekerasan. 


Mediasi yang berlangsung Rabu (05/05/2021) itu, S mengaku menyesali sikap emosionalnya yang berujung pada pelaporan oleh korban. Adapun tindak kekerasan terjadi saat Deni ditegur karena lupa mengenakan masker.


Namun atas perbuatannya tersebut, pemerintah daerah telah memberikan sanksi  berupa skorsing selama satu bulan dan insentif juga tidak dibayar selama masa skorsing.


"Skorsing sudah mulai kami berlakukan sejak tanggal 04 kemarin. Haknya juga kami cabut selama skorsing. Artinya, yang bersangkutan tidak menerima insentif," tegas Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik.


Sementara itu, Deni Zarwandi yang menjadi korban kekerasan menyatakan telah memaafkan pelaku. "Hati kecil saya sudah memaafkan pelaku. Tapi saya butuh kejelasan saja soal sanksinya, agar ada efek jera," ucap Deni.


Deni mengaku, pemberian maaf oleh Deni kepada S tak terlepas dari peran orangtuanya yang menasehatinya agar tidak memenjarakan pelaku atau membuat terduga dipecat dari pekerjaan. 


"Permintaan dari orangtua saya agar tidak sampai memenjarakan atau dipecatnya oknum tersebut. Tentu itu menjadi catatan penting bagi saya atas nasihat orang tua saya," terangnya.


Deni juga mengaku, pihak manajemen Inside Lombok mendukung penuh langkah apapun yang diambilnya agar permasalahan ini tidak mengganggu kinerjanya sebagai jurnalis.


Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, ia ditemani beberapa wartawan langsung mendatangi Mapolres Lombok Timur untuk mencabut laporannya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi