Perjuangan Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pascabanjir di Aceh Tamiang
![]() |
| Banjir Aceh Tamiang |
Okenews.net- Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025 menyisakan dampak besar. Curah hujan ekstrem menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir setinggi 4–5 meter, disertai lumpur setinggi 1–2 meter yang menutup permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan.
Salah satu instansi yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Air dan lumpur merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen penting pertanahan.
Sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya. Kondisi semakin sulit karena aliran listrik padam total, sehingga proses penyelamatan tidak bisa segera dilakukan.
Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip tersebut bukan sekadar dokumen biasa.
“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.
Enam hari setelah banjir, akses ke kantor mulai terbuka meski hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Lumpur masih menutupi lantai setinggi lutut, rak arsip roboh, dan bangunan sekitar mengalami kerusakan parah. Dua minggu pertama difokuskan untuk memetakan kondisi serta menyusun strategi penyelamatan dokumen.
Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada lokasi layak untuk restorasi arsip. Bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dievakuasi ke daerah yang lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh.
Proses restorasi mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sekitar 30 taruna/i diterjunkan melalui program KKNP-PTLP untuk membantu pemulihan arsip.
Arinaldi menyampaikan,“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya akan difokuskan untuk proses restorasi lanjutan di Kabupaten Langkat.”
Di tengah keterbatasan akses dan kondisi fisik bangunan yang rusak, Kantah Aceh Tamiang terus berupaya memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan pun mulai berjalan kembali meski sementara berpindah lokasi.
Upaya ini menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memastikan keamanan dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, bahkan di tengah situasi bencana.
.png)


