www.okenews.net: hari anak nasional
Tampilkan postingan dengan label hari anak nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hari anak nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juli 2025

Hadiah Hari Anak Nasional: 38 Anak Binaan Pulang ke Pelukan Keluarga

Moment Hari Anak Nasional (HAN)

Okenews.net- Momen Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi titik balik penuh haru bagi puluhan anak binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 anak akhirnya dapat menghirup udara kebebasan dan kembali ke pelukan keluarga setelah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (23/07/2025).


Secara keseluruhan, sebanyak 1.310 anak binaan dari berbagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia mendapatkan hak pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 38 langsung bebas melalui PMP tahap II, sementara sisanya 1.272 anak masih melanjutkan masa pembinaan meski telah menerima pengurangan hukuman pada PMP tahap I.


Rinciannya, pada tahap pertama, 938 anak mendapat pengurangan 1 bulan, 174 anak 2 bulan, 143 anak 3 bulan, dan 17 anak 4 bulan. Sementara di tahap kedua, 23 anak mendapat pemotongan 1 bulan, 8 anak 2 bulan, dan 7 anak 3 bulan.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP bukan hanya soal pemotongan masa tahanan, tapi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan positif anak binaan.


“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan menghargai upaya perbaikan diri dari anak-anak kita. Mereka yang taat aturan, aktif dalam pembinaan, dan menunjukkan kemajuan layak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.


Menurut Agus, PMP juga berdampak positif terhadap proses reintegrasi sosial, memperkuat semangat hidup, serta mendekatkan kembali anak-anak tersebut dengan keluarga yang selama ini menjadi support system utama.


Ia pun memuji kerja keras para petugas Pemasyarakatan yang tak lelah membina, mengedukasi, dan memotivasi para anak binaan. Pendidikan dan pengembangan keterampilan tetap menjadi fokus utama pembinaan di LPKA, mulai dari sekolah formal hingga pelatihan kejuruan dan pengembangan bakat.


“Kami bangga banyak dari mereka berhasil menyelesaikan pendidikan, bahkan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Tak sedikit yang kini sukses meraih pekerjaan layak. Ini adalah tujuan dari sistem pembinaan membentuk generasi baru yang tangguh, cerdas, dan mandiri,” ungkap Agus.


Ia juga berpesan kepada para anak yang bebas agar terus melangkah di jalan kebaikan. “Jadikan ini awal baru. Bangun masa depan dengan semangat, iman, dan akhlak. Jadilah anak bangsa yang taat hukum dan bermanfaat bagi negeri,” tambahnya.


Tahun ini, Sumatra Utara mencatat jumlah penerima PMP terbanyak dengan 163 anak binaan, disusul Jawa Timur (132) dan Jawa Barat (97). Pemberian PMP HAN ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara, menghemat biaya konsumsi anak binaan sebesar Rp939 juta lebih.


Langkah rehabilitatif ini mencerminkan semangat perlindungan dan pemajuan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi