Himpaudi Lombok Timur Lakukan Hearing ke Dikbud - www.okenews.net

Jumat, 26 Juni 2020

Himpaudi Lombok Timur Lakukan Hearing ke Dikbud

OkeNews - Sejumlah Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Lombok Timur mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk melakukan hearing, Jumat (26/06/2020).
Pengurus Himpaudi hearing dan diterima Sekdis Dikbud 

Ketua Himpaudi Lombok Timur, Usman, S.Pd mengatakan, hearing ini didasari karena proses pencairan anggaran untuk Lembaga Paud dinilai lamban prosesnya.

"Adapun tuntutan kami dalam hearing ini mengenai anggaran belanja pada bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) Paud yang belum disalurkan ke masing-masing lembaga, sedangkan anggaranya dari pusat sudah masuk ke daerah," tegas Usman.

Ia berharap, Dikbud Lombok Timur segera mempercepat pencairan BOP Paud ke lembaga satuan dan serahkan satuan PAUD membuat dan menyusun rencana pembelanjaan sesuai dengan  Permendikbud Nomor 13 tahun 2020 dan permendikbud Nomor 20 tahun 2020.

Pihaknya juga meminta agar tidak digiring melakukan pembelian barang di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dikbud tertentu. Hal ini sesuai dengan Peraturan  Pemerintah Nomor 6 tahun 1974 tentang pembatasan kegiatan pegawai negeri dalam usaha swasta.

"Pada pasal 2 ayat 1 menyatakan dengan tegas larangan atau pembatasan untuk berbisnis dan berdagang baik secara resmi atau sambilan," tegas Usman.

Ia juga berharap kepada dinas agar tidak ada lagi iuran dengan alasan pelaksanaan kegiatan. "Kami juga menuntut stop untuk meminta satuan pendidikan untuk mengeluarkan uang dengan alasan workshop," tuntutnya.

Usman menegaskan, jika tuntutan-tuntutan ini tidak segera dindahkan, maka pihaknya akan menggelar aksi bersama lembaga-lembaga Paud yang ada di Lombok Timur.

"Kami tidak akan berhenti sampai disini, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik temu yang jelas demi lancarnya proses belajar mengajar di Lembaga Paud," kesalnya.

Sementara itu, Sekretaris Dikbud, Huzaipah yang menerima kedatangan Pengurus Himpaudi dan beberapa pengelola itu mengatakan, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti, bahkan akan mempercepat apa yang menjadi tuntutannya itu.

Ia juga berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, sesuai isi tuntutan dalam hearing tersebut.

#Jurnalis: RAHMAN | Editor: AM. ALIYA

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments