Unik! Massa Aksi Disambut Sholawat Badar - www.okenews.net

Kamis, 08 Oktober 2020

Unik! Massa Aksi Disambut Sholawat Badar

OkeNews.net - Demonstrasi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja hari ini serentak di berbagai daerah di Indonesia. Namun ada yang sedikit menarik dan unik dalam aksi yang dikawal aparat kepolisian di Lombok Timur NTB. 



Polisi bersama puluh pelajar dari Ma'had Darul Qur'an wal Hadits (MDQH) Pancor Lombok Timur menyambut masa aksi dengan sholawat badar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (08/10/202).


Tullab MDQH NW Pancor menurut Reza, diundang langsung oleh Kapolres Lombok Timur untuk mengumandangkan sholawat badar dalam rangka menyambut massa aksi yang menuntut DPRD tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.


Sholawat badar yang dipimpin oleh Fahrurrozi pelajar atau tullab itu bertujuan untuk antisipasi masalah, diringankan beban masalah, dihindari dari balak-balak yang sifatnya merusak.


"Sholawat badar ini keistimewaannya untuk menolak segala balak dan menyejukkan hati kita hingga terhindar dari kekerasan, dan sangat cocok untuk menyambut aksi hari ini," terang Reza disela sela sholawatan.


Reza berharap, aksi massa mahasiswa di gedung DPRD Lombok Timur tetap dalam keadaan aman dan terkendali, tidak terprovokasi oleh siapapun hingga jauh dari anarkis. 


Aksi unjuk rasa yang berasal dari berbagai unsur mahasiswa itu berjalan lancar dan tertib. Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui DPRD untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Kami menolak Omnibuslaw Cipta Kerja yang akan merugikan pekerja," ungkap salah seorang massa aksi, Ria.


Menurut Ria, undang-undang itu lebih banyak berpihak dan menguntungkan investor, sementara para pekerja sangat dirugikan. Ia menilai undang-undang Cipta Kerja ini sangat jauh berbeda dengan undang-undang tenaga kerja sebelumnya yang berpihak kepada para pekerja.


Sementara Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan yang menerima massa aksi berjanji akan melayangkan surat ke pemerintah pusat, menyampaikan adanya penolakan omnibus law dari masyarakat Lombok Timur.


"Kami di DPRD sepakat menolak hal itu, caranya adalah kami mendorong pemerintah mengeluarkan Perpu, karena masyarakat menolak lahirnya undang-undang ini, " tegas politisi PKS itu.


Usai menyampaikan aspiransiya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dikawal ketat aparat kepolisian. Namun masa aksi mengancam akan turun dengan masa yang lebih besar lagi jika sampai pada hari Sabtu, DPRD belum melayangkan surat penolakan omnibus law UU Cipta Kerja ke pusat.


#Jurnalis: RAHMAN | Editor: AM. ALIYA

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments