Pemkab Lotim Bahas Solusi Investasi Kawasan Selatan - www.okenews.net

Rabu, 26 Januari 2022

Pemkab Lotim Bahas Solusi Investasi Kawasan Selatan

Pemerintah rapat mencari solusiinvestasi kawasan selatan
Okenews.net - Guna mempermudah investasi di kawasan selatan, pemerintah berusaha mencari solusi dengan menggelar rapat, Selasa (25/01/2022).

Diketahui, hingga saat ini berbagai persoalan dihadapi salah satu investor asal Swedia PT. Eco Lombok Solution (ESL) yang berinvestasi di kawasan selatan Lombok Timur. 

Salah satu persoalan yang dikeluhkan berupa penggembalaan kerbau masyarakat yang memasuki kawasan perusahaan tersebut.

Selama ini, tidak kurang dari 800 ekor kerbau merumput di lokasi perusahaan tersebut yang mengakibatkan kerusakan dan menjadi keluhan pihak investor. 

Sebelumnya perusahaan ini juga mengaku menghabiskan dana tidak kecil untuk membongkar kandang kerbau ilegal di lokasi yang sama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemprov NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rapat itu, sejumlah tawaran solusi di antaranya menyediakan lahan seluas sepuluh hektar untuk penggembalaan kerbau-kerbau itu. 

Solusi tersebut kata Sekda, telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. Sayangnya, pemerintah belum menemukan lahan yang cocok.

Melalui pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur itu akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan Sekaroh.

Lahan itu merupakan cikal bakal hutan desa. Para penggembala dan ternaknya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut.

Kepala DPMPTSP NTB Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB dan memimpin rapat menyebut langkah ini dilakukan sementara adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak. 

Ia mengingatkan potensi penggembalaan kerbau dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi pengembangan pariwisata kawasan selatan. 

Diakui saat ini pemerintah berusaha mempermudah investasi, namu demikian tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau mengabaikan kepentingan pihak lainnya.










 




 







Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments