DPRD Kabupaten Lombok Timur Tetapkan 3 Nama Calon PJ Bupati Lombok Timur - www.okenews.net

Selasa, 01 Agustus 2023

DPRD Kabupaten Lombok Timur Tetapkan 3 Nama Calon PJ Bupati Lombok Timur

Rapat Paripurna X Masa Sidang III DPRD Lotim

Okenews.net-Dalam Rapat paripurna X masa sidang III DPRD Lombok Timur menetapkan Tiga Calon PJ Bupati, mengingat masa jabatan Bupati Lombok Timur akan segera berakhir,

Penetapan Nama calon PJ Bupati Lombok Timur di gelar di Ruang Sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa, (01/08/2023)

Rapat Paripurna yang di pinpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan menyebut, penetapan Nama Calon PJ Bupati mengaju pada peraturan DPRD Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang persetujuan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Masa jabatan 2018-2023, H.M. Sukiman Azmi, Bupati dan H. Rumaksi wakil Bupati Lombok Timur yang akan Berakhir pada 26 September 2023 Mendatang.

Pada Sidang Tersebut DPRD menyebut 3 kandidat Calon yang akan menggantiakan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, diantranya,

Drs. H.M Juaini Taufik, yang sedang menjabat sekertaris Daerah aktif kabupaten Lombok Timur, yang di usulakan 11 fraksi, 10 mengajukan sebagai Nomor. 1, dan 1 fraksi mengusulkan sebagai Nomor. 2

Dr. Fathul Gani, Sedang menjabat Asisten Prekonomian Provinsi NTB aktif, Diusulkan 9 fraksi, 1 fraksi mengajukan sebagai Nomor. 1 , 7 fraksi mengusulkan sebagai Nomor. 2, 1 fraksi sebagai nomor. 3.

H. Ahsanul Khalik, Kelapa Dinas Sosial Aktif Provinsi NTB, diusulkan 2 faraksi, 1 fraksi Mengusulkan di nomor urut 1, dan 1 Fraksi mengusulkan pada nomor urut 2.

Sebelum menutup Murnan menyebut, walapun DPRD telah mngeluarkan nama nama pejabat pengganti Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, semua kewanangan tertinggi tetap melalui prosedur yang ada di Kmendagri.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments