Panwascam Keruak Resmi Lantik 15 PKD, Bawaslu Tekankan Netralitas - www.okenews.net

Sabtu, 01 Juni 2024

Panwascam Keruak Resmi Lantik 15 PKD, Bawaslu Tekankan Netralitas

 

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan PKD se-kecamatan Keruak
Okenews.net-- Ketua Panwascam Keruak melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 15 orang calon Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Keruak pada Sabtu, 1 Juni 2024. 

Pengambilan sumpah janji jabatan ini dilaksanakan di Aula kantor camat Sakra bersama 4 kecamatan lainnya yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lombok Timur. Ke 4 kecamatan lainnya itu adalah Jerowaru, Sakra Barat, Sakra, dan Sakra Timur. 

Pelantikan bersama itu dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Jumaidi. Juga turut dihadiri oleh semua Panwascam 5 kecamatan. 

Tamu undangan dari Porkapimcam juga turut hadir yakni Camat, Kapolsek, Danramil, beserta  PPK dari 5 Kecamatan yang berada di wilayah Dapil 2 Lombok Timur.

Pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan secara bergiliran mulai dari Kecamatan Sakra Timur, Sakra, Sakra Barat, Keruak, dan terakhir Jerowaru, dan dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas.

Perwakilan ketua Panwascam dari Sakra, Lalu Satriawan dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Semua PKD yang baru saja dilantik. Miq Awan panggilan akrabnya mengatakan PKD yang terpilih harus bersyukur mengingat persaingan dalam perekrutan PKD cukup kompetetif. 

Menurut miq Awan tingkat kerawanan Pilkada dibanding dengan Pemilu yang lalu lebih tinggi. Karena itu menurutnya tantangan tugas PKD pada Pilkada tahun 2024 ini lebih menantang jika dibanding dengan Pemilu yang lalu. 

"Banyak kepentingan yang akan bertemu. Ada pasangan calon, timses, dan mereka dekat ada di sekitar kita, potensi terjadinya gesekan juga tinggi," ucpanya. 

Sementara pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur yang hadir, Jumaidi, juga turut memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam arahanya, 

Bung Jum sapaan akrabnya mengajak kepada semua penyelenggara, khususnya PKD untuk selalu berpedoman pada aturan dan undang-undang dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Meskipun pengawas diberikan wewenang lebih oleh undang-undang. Tapi tidak boleh sewenang-wenang, harus bertindak sesuai aturan yang ada," ucapnya mengarahkan. 

Jumaidi juga menekankan supaya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Dirinya akan bertindak tegas jika nantinya ada kedapatan bertindak tidak netral. 

"Kami di pimpinan bawaslu akan sangat marah jika nanti ada yang kami tau tidak netral. Masak ASN, TNI, POLRI, yang akan kita awasi kenetralannya, sementara kita bertindak tidak netral," ucapnya tegas.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments