Maraknya Villa Bodong, Murdani : PAD Sektor Pariwisata Alami Kebocoran Serius - www.okenews.net

Kamis, 12 Juni 2025

Maraknya Villa Bodong, Murdani : PAD Sektor Pariwisata Alami Kebocoran Serius

 

Murdani

LOMBOK TENGAH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dari sektor perizinan pembangunan villa di kawasan pariwisata diduga mengalami kebocoran serius. Hal ini disebabkan oleh masih maraknya pembangunan villa dan homestay ilegal yang hingga kini belum ditertibkan oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Loteng dari Fraksi NasDem, Murdani, menyoroti lemahnya penegakan regulasi di sektor pariwisata.

Ia menyebutkan bahwa meski realisasi PAD mencapai Rp 331 miliar, pertumbuhannya masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Catatan dari tahun ke tahun usul saran dan rekomendasi PAD ini terus kami sampaikan, namun potensi yang ada masih belum di garap maksimal,,” kata Murdani, (12/6/2025).

Ia menilai kebocoran PAD tersebut disebabkan karena pembiaran oleh Pemda terhadap ratusan villa dan homestay yang dibangun tanpa izin di wilayah selatan Loteng.

“Sudah dari jauh hari kami minta pada Pemda untuk turun. Tapi hingga sekarang belum diindahkan. Kami belum mengetahui kendalanya,” ujar Murdani.

Menurutnya, keberadaan villa ilegal ini menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari aspek ekonomi hingga lingkungan. Tidak adanya pembayaran pajak oleh investor ilegal berdampak pada hilangnya potensi pemasukan daerah.

Selain itu, pembangunan tanpa kontrol ini juga memicu kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem.

Tak hanya itu, infrastruktur pun terdampak, dengan munculnya kerusakan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya.

“Ada juga risiko keamanan dan konflik. Ini bisa membuka ruang gesekan antara masyarakat, investor, dan pemerintah. Bahkan bisa berujung pada tindak pidana,” tegasnya.

Murdani juga menyoroti dampak reputasi daerah. Ia menilai, maraknya investasi ilegal dapat menurunkan kepercayaan investor resmi terhadap iklim investasi di Lombok Tengah.

Untuk itu, ia mendesak Pemda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memanggil seluruh investor yang membangun tanpa izin.

“Jika tidak ditindak, kami akan panggil langsung dinas terkait bahkan para investornya. Kami beri atensi besar pada dinas perizinan, Bapenda, Satpol PP, dan dinas teknis lainnya,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments