Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen - www.okenews.net

Kamis, 12 Juni 2025

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen


Okenews.net
- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen. Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden dikutip di laman setneg.go.id. 

Prabowo menegaskan, angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Prabowo menegaskan, telah menerima laporan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum. 

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments