PBB Naik Gila-Gilaan, LK2T: Rakyat Bukan ATM Bupati! - www.okenews.net

Jumat, 15 Agustus 2025

PBB Naik Gila-Gilaan, LK2T: Rakyat Bukan ATM Bupati!

Okenews.net –Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur menembakkan kritik keras terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 yang dinilai mencekik rakyat.

Data kajian LK2T membongkar fakta mencengangkan: pada salah satu objek pajak, nilai PBB yang sebelumnya stabil di Rp77.165 per tahun, mendadak melesat menjadi Rp248.101  naik lebih dari 300% tanpa alasan jelas. Kasus lain bahkan lebih parah, dari Rp22.198 langsung melonjak menjadi Rp202.011, alias hampir 900%.

“Lonjakan ini bukan sekadar salah hitung. Ini tanda kebijakan fiskal daerah sedang ngawur dan lepas kendali. Alasan ‘pembangunan’ tidak bisa dijadikan dalih untuk merampas daya beli rakyat,” tegas Direktur Eksekutif LK2T, Jumat (15/08/2025).

Menurut LK2T, ada empat cacat fatal dalam kebijakan ini:

1.Tanpa kajian dampak sosial-ekonomi sebelum menetapkan nilai baru.

2.Gelapnya formula NJOP, memicu kenaikan ekstrem.

3. Gagal komunikasi publik, warga hanya terima tagihan tanpa penjelasan.

4. Regresif dan timpang, rakyat kecil terjepit sementara pemilik modal bisa lolos.

LK2T memperingatkan Bupati Lombok Timur bahwa kebijakan ini berpotensi menumbangkan kepercayaan publik dan memicu perlawanan warga.

Desakan LK2T jelas: batalkan sementara kenaikan PBB 2024, lakukan audit terbuka NJOP, dan rancang kebijakan pajak yang berpihak pada kemampuan rakyat, bukan hanya kas daerah.

“Rakyat bukan mesin pencetak uang. Mereka berhak atas keadilan fiskal, transparansi, dan perlakuan manusiawi,” tutup Karomi, Ketua LK2T.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments