Okenews.net- Beban Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PLN cukup mencengangkan. Berdasarkan data terkini, tagihan PJU di Kabupaten Lombok Timur menembus Rp18 miliar lebih per tahun. Sayangnya sebagian jalan masih gelap.
Diketahui, per bulan Juli 2025 tagihan sebesar Rp 1.579.989.047. Jumlah tagihan ini dinilai tidak transparan karena tanpa rincian. Besarnya angka ini juga menimbulkan pertanyaan, apakah sistem pencatatan dan penghitungan konsumsi listrik PJU yang digunakan PLN sudah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan?
Pihak pemerintah daerah sendiri mengaku kesulitan melakukan verifikasi data secara langsung karena tidak seluruh titik PJU dilengkapi meteran (kWh meter). Sebagian besar titik menggunakan sistem "flat rate" atau perhitungan gelap-terang, yang membuat angka tagihan sangat sulit diuji kebenarannya.
PJU sejatinya menjadi fasilitas publik yang vital, namun pembiayaannya tidak boleh membebani APBD tanpa dasar perhitungan yang jelas. Banyak pihak menilai, sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pencatatan dan penagihan PJU oleh PLN di seluruh daerah, termasuk Lombok Timur.
Selain itu, pemerintah daerah juga didesak untuk segera melakukan pendataan ulang dan digitalisasi seluruh titik PJU. Pemasangan meteran per titik atau pengelompokan zona dengan sistem kontrol cerdas (smart lighting) menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebocoran anggaran.
Ironisnya, di tengah mahalnya tagihan PJU, masih banyak ruas jalan di desa dan kawasan padat penduduk yang belum tersentuh penerangan memadai. “Pemerintah bayar miliaran, tapi masih banyak jalan gelap. Ini bukan soal listrik saja, tapi soal keadilan layanan,” tegas salah satu tokoh masyarakat dari wilayah selatan Lombok Timur.
Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap skema kerjasama antara PLN dan pemerintah daerah dalam hal PJU, agar tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, tapi benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat yang juga telah turut membangun daerah melalui pembayaran pajak.
Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam. Transparansi dan efisiensi anggaran wajib ditegakkan, terutama di sektor yang menyedot dana besar, namun belum memberikan dampak optimal bagi pelayanan publik. Audit tagihan PJU bukan pilihan, melainkan keharusan.
Anggota DPRD Lombok Timur H. Lalu Hasan Rahman menyatakan pengelolaan PJU selama ini penuh tidak jelas, sebab pembayaran PJU selama ini seperti transaksi buta. Menurutnya pemda rutin membayar tanpa mengetahui secara pasti berapa lampu yang menyala dan berapa konsumsi listrik sebenarnya.
"Kami bahkan tidak pernah mendapat penjelasan rinci dari PLN soal dasar perhitungan pembayaran. Saat kami minta klarifikasi, malah disuruh beli stop kontak dan bangun gardu untuk mengukur pemakaian," ujar Hasan Rahman dikutip dari ntb.idntimes.com.
Melihat persoalan tersebut, anggota dewan dari partai Golkar itu mendesak aparat penegak hukum melakukan audit untuk mengungkap kebenaran. Sejauh ini Reskrim Polres Lombok Timur tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembayaran PJU tersebut.
“Masih dalam tahap pengumpulan dokumen. Prosesnya butuh waktu karena datanya kompleks,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Putra.
Sementara itu, Kepala PLN Cabang Selong, Bangkit Candra saat dikonfirmasi wartawan menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan dan perjanjian kerja sama yang berlaku dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan.
“PLN hanya penyedia. Kami sudah melakukan apa yang seharusnya kami lakukan, dan semua prosedur dijalankan sebagaimana mestinya,” terang Candra, Jumat (08/08/2025) di Selong.
Bangkit Candra menjelaskan penagihan PJU dilakukan berdasarkan berita acara hasil survei bersama antara PLN Cabang Selong dan Dinas Perhubungan Lombok Timur tanpa merinci jumlah dari nilai tagihan yang dimaksud.
Hal itu menurutnya untuk menjaga privasi pelanggan. Ia juga menegaskan, penghitungan PLN dilakukan dua metode yakni metering (KWh meter) dan non-metering (estimasi daya lampu). Dan semua tahapan sudah sesuai prosedur.