![]()  | 
| Nusron Wahid | 
Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mendapat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga program utama, yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.
“Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp9,499 triliun, terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Nusron.
Dari total pagu tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total anggaran untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada 2026. Target ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun dan sisanya Rp44,651 miliar dari layanan umum.
Nusron menegaskan, seluruh anggaran akan dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. “Sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh. “Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 mendapat pendampingan dan dukungan dari para pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
.png)
