PTSL Lombok Timur Rampung 100 Persen, Penyerahan Sertifikat Baru Capai 80 Persen - www.okenews.net

Kamis, 04 September 2025

PTSL Lombok Timur Rampung 100 Persen, Penyerahan Sertifikat Baru Capai 80 Persen

Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur kembali mencatat capaian membanggakan. Hingga September 2025, program strategis nasional ini berhasil dituntaskan 100 persen dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi.


Meski demikian, realisasi penerbitan sertifikat tanah baru mencapai sekitar 80 persen. Artinya, sebagian sertifikat masih dalam proses penyerahan kepada masyarakat penerima.


Sejumlah desa yang mengajukan program PTSL telah menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah, di antaranya Desa Sapit, Tetebatu, dan Pejaring, yang menjadi desa dengan progres tercepat. Penyerahan sertifikat pun dilakukan secara bertahap, termasuk di Desa Rarang dan Desa Rakam sebagai lokasi penyerahan terakhir.


“Capaian PTSL per September ini bisa dikatakan rampung 100 persen dari target provinsi. Namun, untuk penyerahan sertifikatnya masih berjalan, dan baru sekitar 80 persen yang sudah diterima masyarakat,” jelas Darmawan Wibowo, Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Kamis (04/09/2025).


Darmawan menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan sekitar 2.000 bidang tanah untuk didaftarkan, mengingat masih ada masyarakat yang belum terfasilitasi dalam program ini.


Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PTSL ke depan tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung legalisasi aset, penguatan desa binaan, serta pelayanan berbasis potensi desa yang sudah terdata.


“PTSL hadir untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tidak hanya sertifikat, tetapi juga pelayanan lain yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.


Ia pun berharap masyarakat lebih aktif memanfaatkan program ini tanpa keraguan. “PTSL memang diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki sertifikat. Semoga pelaksanaannya terus berbenah agar target lebih mudah tercapai, sekaligus meningkatkan kepuasan pelayanan kami kepada masyarakat,” tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments