Pemkab Lombok Utara Gelar Rapat Terkait Pembangunan di Lahan Milik Daerah di Senaru - www.okenews.net

Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Lombok Utara Gelar Rapat Terkait Pembangunan di Lahan Milik Daerah di Senaru

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan di atas lahan milik pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Senaru. Lahan tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (21/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan sejumlah poin penting terkait status hukum lahan berdasarkan data pertanahan serta hasil temuan di lapangan mengenai aktivitas pembangunan yang tengah berjalan.

Pemerintah daerah mengapresiasi kehadiran pihak Kantor Pertanahan yang telah memberikan pandangan dan masukan penting dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak yang diduga melakukan pembangunan di lahan milik daerah itu.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments