|  | 
| ATR/BPN Lombok Utara | 
Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (21/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan sejumlah poin penting terkait status hukum lahan berdasarkan data pertanahan serta hasil temuan di lapangan mengenai aktivitas pembangunan yang tengah berjalan.
Pemerintah daerah mengapresiasi kehadiran pihak Kantor Pertanahan yang telah memberikan pandangan dan masukan penting dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak yang diduga melakukan pembangunan di lahan milik daerah itu.
.png)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
