![]() |
| ATR/BPN Lombok Utara |
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan verifikasi ulang terhadap hasil penilaian sebelumnya untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar pelayanan publik yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat akurasi data penilaian serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan bagi peningkatan kualitas layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini dan menilai bahwa pendampingan secara langsung dari Ombudsman merupakan bentuk pengawasan konstruktif demi tercapainya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan pertanahan di Lombok Utara. Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan sesuai standar kepada masyarakat,” tegasnya.
Supervisi oleh Ombudsman NTB ini dijadwalkan berlangsung di seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan sekaligus memastikan implementasi standar pelayanan publik berjalan secara konsisten.
.png)
