![]() |
| Bpn Lombok Utara |
Okenews.net – Rencana pelebaran Jalan Raya Tanjung–Bayan memasuki tahap penting. Dinas PUPR PKP Kabupaten Lombok Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar rapat lanjutan mengenai pembebasan lahan di Desa Gondang, Selasa (09/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Lombok Utara, I Made Nara Kusuma, yang menegaskan bahwa hasil pengukuran awal menjadi fondasi utama sebelum pemerintah melangkah lebih jauh dalam proses pengadaan tanah.
“Hari ini kami memastikan seluruh hasil pengukuran disampaikan secara transparan dan dapat dipahami semua pihak. Ini penting agar proses pembebasan lahan berjalan tertib, jelas, dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” ujar Nara Kusuma dalam rapat tersebut.
Tim survei kemudian memaparkan kondisi eksisting serta rincian kebutuhan lahan di dua dusun terdampak, yakni Dusun Karang Kates dan Dusun Lekoq. Data teknis tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk merumuskan langkah berikutnya, termasuk penetapan luas bidang tanah yang akan masuk dalam proses pembebasan.
Pihak Dinas PUPR PKP Lombok Utara juga menekankan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan kunci dalam memastikan progres pelebaran jalan tetap sesuai target.
“Kami ingin proyek ini tidak hanya cepat, tapi juga rapi dari sisi administrasi maupun teknis. Sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis untuk menjamin semua tahapan berjalan sesuai aturan,” kata salah satu perwakilan Dinas PUPR PKP.
Rapat ini diharapkan memperkuat kesepahaman antara instansi teknis, sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat Desa Gondang bahwa proses pelebaran Jalan Raya Tanjung-Bayan dilakukan dengan pendekatan profesional, terukur, dan penuh kehati-hatian.
Proyek ini digadang-gadang akan membuka akses transportasi lebih baik, mendukung pergerakan ekonomi, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.
.png)
