![]() |
| Penyaluran Intensif Bagi Guru, Non (GTT) (PTT) (PPPK) |
Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru pendidikan anak usia dini. Melalui sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemkab Lombok Timur menyalurkan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) non PPPK dan non sertifikasi Tahun 2026.
Penyaluran insentif tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (21/01/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, serta jajaran OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan penghargaan tinggi kepada para guru TK dan PAUD yang telah mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi masa depan Lombok Timur.
“Guru paling teladan adalah guru TK dan PAUD. Mereka mengajar dengan sabar dan ikhlas. Jasa mereka tidak kecil, meski sering luput dari perhatian,” tegas Bupati.
Ia mengakui bahwa nilai insentif yang diberikan belum sebanding dengan pengorbanan para guru. Namun, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mulia di dunia pendidikan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Timur juga memberikan hadiah umrah kepada Guru Kasturi, seorang guru PAUD yang telah mengabdi selama 21 tahun di KB Tulus Ate, Dusun Kembang Kuning, Desa Banjar Sari. Penghargaan tersebut menjadi simbol perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi panjang tenaga pendidik non ASN.
Pemkab Lombok Timur berharap, langkah ini dapat memperkuat kolaborasi dengan Baznas dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan usia dini di daerah.
.png)
