LOMBOK TENGAH – Kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menuai sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat jalannya program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Lalu Wawan Adiyatma SR menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera mengambil langkah cepat untuk mengisi posisi strategis yang saat ini masih kosong di beberapa dinas. Menurutnya, keberadaan kepala dinas memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga dapat memperlambat proses pengambilan keputusan di tingkat organisasi perangkat daerah. Hal tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi jalannya program pembangunan yang telah direncanakan
Menurutnya, setiap kepala dinas memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola jalannya kegiatan di instansi masing-masing. Selain mengatur program kerja, kepala dinas juga berperan penting dalam pengelolaan anggaran serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Apabila posisi tersebut kosong dalam waktu yang cukup lama, maka proses koordinasi dan pengambilan kebijakan di tingkat dinas berpotensi terganggu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi efektivitas kerja organisasi perangkat daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Ia juga menegaskan, pengisian jabatan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemda diharapkan menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas, serta profesionalitas sesuai dengan bidang tugasnya.
“Penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman. Jangan sampai hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa persoalan kekosongan jabatan ini bukan sekadar persoalan struktural semata. Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan langsung dengan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Struktur organisasi yang lengkap dan jelas akan memudahkan setiap dinas dalam menjalankan tugas serta program kerja secara lebih efektif dan efisien. Sebaliknya, jika posisi strategis dibiarkan kosong terlalu lama, maka kinerja organisasi bisa mengalami penurunan.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta Pemda untuk segera melakukan evaluasi terhadap dinas-dinas yang saat ini mengalami kekosongan jabatan. Proses evaluasi tersebut diharapkan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menghasilkan pejabat yang benar-benar mampu menjalankan tanggung jawabnya.
Menurutnya, langkah evaluasi juga penting untuk memastikan bahwa setiap posisi di pemerintahan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas serta komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami tentu akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Dengan harapan bupati dapat mengambil langkah cepat dan tepat agar kekosongan jabatan di sejumlah OPD tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (*)
.png)
