![]() |
| Menterk Agraria dan Tata Ruang |
Okenews.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi kunci utama dalam menarik investasi karena mempermudah penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Penyusunan KKPR akan jauh lebih mudah jika RDTR sudah tersedia. Potensi daerah bisa tidak maksimal jika belum memiliki RDTR,” tegas Nusron.
Ia mengungkapkan, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah rampung. Artinya, masih ada 62 dokumen RDTR yang harus segera diselesaikan oleh kabupaten/kota.
Selain mendorong percepatan RDTR, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan sekitar 87 persen dari total lahan baku sawah untuk kawasan tersebut, serta masing-masing 1 persen untuk kebutuhan infrastruktur/industri dan cadangan lahan.
“Jika terjadi alih fungsi lahan, wajib diganti. Jika tidak, ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan percepatan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di NTB.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov NTB bersama Kantor Wilayah BPN NTB juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai milik Pemprov NTB, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.
.png)
