Nusron Ajak Warga NTB Perbarui Data Tanah, Cegah Konflik Lahan - www.okenews.net

Minggu, 12 April 2026

Nusron Ajak Warga NTB Perbarui Data Tanah, Cegah Konflik Lahan

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersama-sama memperbarui data pertanahan guna mencegah potensi sengketa lahan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

Menurut Nusron, masih banyak sertipikat tanah lama, khususnya yang tergolong KW 4, 5, dan 6, yang belum memiliki peta kadastral atau belum terintegrasi secara digital. Hal ini menyebabkan batas tanah tidak jelas sehingga membuka peluang terjadinya klaim sepihak.

Ia meminta masyarakat yang memiliki sertipikat terbitan lama, terutama sebelum tahun 1997 hingga era 1960-an, untuk segera melakukan pemutakhiran data. Langkah ini dinilai penting agar kepemilikan tanah memiliki kepastian hukum yang kuat.

Nusron juga menekankan bahwa penguasaan fisik atas tanah menjadi salah satu indikator penting dalam proses verifikasi. Saat petugas melakukan pengukuran, tidak adanya penolakan dari pihak lain menjadi tanda bahwa tanah tersebut memang dikuasai oleh pemiliknya.

Untuk itu, ia mendorong masyarakat tidak ragu melakukan pengukuran ulang atau bahkan mengganti sertipikat lama agar masuk dalam sistem pertanahan yang sudah terpetakan dengan baik.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total keseluruhan. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani.

Nusron mengingatkan, kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di kawasan perkotaan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menjaga keakuratan data pertanahan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran DPRD se-NTB serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di wilayah NTB.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments