Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif - www.okenews.net

Minggu, 12 April 2026

Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif

Okenews.net – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah justru didorong untuk memperbaiki tata kelola data, khususnya dengan mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini masih terpisah di banyak daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelarasan antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan, bahkan hingga tiga kali lipat tanpa perlu menaikkan tarif.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Nusa Tenggara Barat di Kantor Gubernur NTB. Menurutnya, peningkatan tersebut murni berasal dari perbaikan dan sinkronisasi data.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data pertanahan dengan data objek pajak. Kondisi ini membuat potensi penerimaan daerah belum tergarap maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penetapan pajak bagi masyarakat.

Sejumlah daerah telah membuktikan keberhasilan integrasi data ini. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen mampu meningkatkan penerimaan PBB secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan. Dengan sistem terintegrasi, setiap bidang tanah memiliki identitas tunggal sehingga meminimalkan kesalahan maupun duplikasi pencatatan.

Langkah tersebut dinilai layak diterapkan di berbagai daerah lain, termasuk NTB, dengan memulai dari wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai proyek percontohan.

Selain meningkatkan PAD, integrasi data ini juga diyakini mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan dan perpajakan. Ke depan, sinergi kedua sektor ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments