Perbarui Data Tanah, Menteri Nusron Ajak Warga NTB Cegah Konflik Lahan - www.okenews.net

Sabtu, 11 April 2026

Perbarui Data Tanah, Menteri Nusron Ajak Warga NTB Cegah Konflik Lahan

Foto: Menteri Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah hingga masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk bersama-sama memperbarui data pertanahan guna mencegah potensi konflik lahan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Mataram. Nusron menyoroti masih banyaknya sertipikat tanah lama, khususnya kategori KW 4, 5, dan 6, yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan batas tanah tidak jelas sehingga rawan tumpang tindih kepemilikan dan berpotensi memicu sengketa di kemudian hari. Ia pun meminta masyarakat yang masih memiliki sertipikat lama, terutama terbitan sebelum tahun 1997, untuk segera melakukan pemutakhiran data.

“Segera lakukan pembaruan, bisa dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat agar masuk dalam sistem yang lebih akurat,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan, salah satu indikator kepemilikan tanah yang sah dapat dilihat dari penguasaan fisik di lapangan. Saat petugas melakukan pengukuran dan tidak ada penolakan, hal tersebut menjadi tanda bahwa pihak pemohon adalah penguasa lahan yang sah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat yang ada. Angka ini dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak segera ditangani.

Nusron juga mengingatkan bahwa kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, dalam menjaga keakuratan data pertanahan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap potensi konflik agraria dapat ditekan sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di NTB.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments