![]() |
| Foto: BPN Lombok Utara |
Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak masyarakat pesisir dengan menghadiri kegiatan Sinergi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Nelayan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tersebut berlangsung di Aula Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur pada 25 Mei 2026. Acara dihadiri perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Pulau Lombok.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diwakili oleh Wahyu Safar Mauliandi. Kehadiran BPN Lombok Utara menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperluas akses legalitas aset tanah bagi masyarakat nelayan.
Program SHAT Nelayan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai nelayan. Melalui program ini, masyarakat pesisir diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.
“Sertifikasi tanah nelayan bukan hanya soal legalitas aset, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” menjadi semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.
Dalam kegiatan itu, peserta membahas hasil identifikasi SHAT Nelayan Tahun 2025, evaluasi capaian sertifikasi tanah nelayan periode 2025–2026, target identifikasi tahun 2026 untuk pelaksanaan sertifikasi tahun 2027, hingga strategi percepatan pelaksanaan program di Provinsi NTB.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB memaparkan berbagai kebijakan dan perkembangan program sertifikasi tanah nelayan yang telah berjalan.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antara KKP, ATR/BPN, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi nelayan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir
.png)
