Okenews.net - KONI Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap resmi atas perlakuan yang diterima oleh sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa yang telah dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi, memperoleh ID Card resmi dari KONI NTB, dan tercatat sebagai bagian dari kontingen Kabupaten Sumbawa, namun justru tidak diperkenankan mengikuti pertandingan setelah mendapat penolakan pada Technical Meeting (TM) oleh panitia cabang olahraga, dalam hal ini Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) NTB.
Peristiwa ini dinilai menjadi pukulan berat bagi dunia olahraga NTB. Atlet yang telah berlatih dengan penuh pengorbanan justru diperlakukan tidak adil, padahal seluruh proses administrasi telah mereka lalui sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mempertanyakan, apa arti diterbitkannya ID Card resmi oleh KONI NTB apabila atlet yang telah dinyatakan sah sebagai peserta masih dapat digugurkan secara sepihak pada saat Technical Meeting. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov menjadi dipertanyakan," tegas Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si, Selasa 21 Juli 2026
Menurutnya, Porprov merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama KONI Provinsi NTB. Oleh karena itu, penyelenggaraannya harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, sportivitas, dan perlindungan terhadap hak setiap atlet.
"Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai semangat olahraga dan merampas hak atlet untuk bertanding. Atlet datang membawa nama daerah dan telah memenuhi seluruh persyaratan, sehingga hak mereka harus dilindungi," ujarnya.
KONI Kabupaten Sumbawa menilai tindakan yang dilakukan Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai olahraga, menghilangkan kesempatan atlet untuk berprestasi, serta menimbulkan luka yang mendalam bagi para atlet, pelatih, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
"Kami meminta KONI Provinsi NTB untuk segera mengambil sikap yang tegas, objektif, dan bertanggung jawab dengan memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Porprov," kata Abdul Rafiq.
Lebih jauh, KONI Kabupaten Sumbawa berharap kepada Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB, sebagai pemimpin daerah yang menaungi pelaksanaan Porprov XII NTB 2026, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur agar memastikan keadilan bagi para atlet Kabupaten Sumbawa serta memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet tersebut kehilangan haknya untuk bertanding," ujarnya.
Apabila ditemukan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses sehingga merugikan atlet, KONI Kabupaten Sumbawa meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dunia olahraga tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan yang mengorbankan masa depan atlet. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab," tegasnya.
KONI Kabupaten Sumbawa juga menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara adil, maka sengketa tersebut akan dibawa ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional serta menempuh langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan tindakan yang merugikan hak atlet Kabupaten Sumbawa.
"Perjuangan ini bukan sekadar membela sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa. Ini adalah perjuangan untuk menjaga marwah olahraga, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi atlet di Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban akibat keputusan yang tidak transparan dan tidak berpihak pada nilai-nilai sportivitas," ujar Abdul Rafiq.
Ia menegaskan, keadilan tidak boleh berhenti di meja Technical Meeting.
"Keadilan harus hadir di arena pertandingan. Atlet datang untuk bertanding, bukan untuk dipermainkan oleh keputusan yang mencederai rasa keadilan," tutupnya.
.png)
