Okenews.net— Upaya menata dan menyelesaikan persoalan aset tanah terus dilakukan TVRI Nusa Tenggara Barat. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Lombok Utara, Kamis (17/9/2026).
Kepala Stasiun TVRI NTB Ina Djara bersama jajaran mendatangi Kantor ATR/BPN Lombok Utara untuk berkonsultasi mengenai proses penyelesaian aset tanah, khususnya terkait administrasi, status pertanahan, serta tahapan yang harus dipenuhi.
Kunjungan tersebut diterima Kepala ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, TVRI NTB menggali informasi mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan agar proses penyelesaian aset dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.
Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa penataan aset perlu dilakukan secara administratif dan hukum agar ke depan tidak menimbulkan persoalan.
“Aset harus ditata dengan baik, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum. Karena itu, koordinasi seperti ini penting agar setiap tahapan dapat dilakukan sesuai ketentuan.”
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TVRI NTB dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset secara lebih tertib.
Dengan adanya konsultasi bersama ATR/BPN Lombok Utara, TVRI NTB diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai tahapan penyelesaian aset serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan kedua pihak membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian aset tanah.
.png)
_11zon_11zon.jpg)