www.okenews.net: BPJS
Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Agustus 2025

GOW Lombok Timur Jadi Motor Penggerak Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Juta Manfaat Diserahkan

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen serius dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Hal itu tampak saat Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka pertemuan rutin Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Timur yang dirangkai dengan sosialisasi pentingnya kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Acara yang digelar pada Kamis (07/08/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Timur ini dihadiri oleh Ketua GOW beserta perwakilan dari 28 organisasi wanita. Kehadiran para pengurus dan anggota GOW menjadi bukti kuat bahwa perempuan Lombok Timur siap menjadi ujung tombak penyebaran informasi program pemerintah hingga ke tingkat desa dan dusun.

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menegaskan, peran aktif GOW sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 “BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program, tetapi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja, sakit, hari tua, hingga kematian,” ujarnya.

Wabup menambahkan, kesadaran menjadi peserta dan memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja, baik formal maupun informal. Ia mendorong agar informasi ini disampaikan seluas-luasnya, tidak hanya kepada anggota GOW, tetapi juga kepada para pelaku usaha, pekerja rumah tangga, hingga masyarakat di pelosok.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur memaparkan berbagai manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Momen acara ini juga menjadi ajang penyerahan manfaat Jaminan Kematian secara simbolis kepada 14 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Total dana manfaat yang diserahkan mencapai Rp596 juta. 

“Bukti nyata ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukan hanya janji, tetapi nyata dirasakan manfaatnya oleh keluarga yang ditinggalkan,” kata Wabup Edwin.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan GOW Lombok Timur semakin solid dan berperan aktif dalam menggaungkan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Lombok Timur.

Selasa, 15 Juli 2025

Bupati Lombok Timur Tinjau RSUD Selong, Pastikan Pelayanan BPJS Kesehatan Optimal

Kunjungan ke RSUD Raden Sodjono Selong
Okenws.net-  Dalam upaya memastikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melakukan kunjungan langsung ke RSUD dr. R. Soedjono Selong, Selasa,(15/07/2025).

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi mutu layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.


Didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur dan jajaran manajemen RSUD, Bupati meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan. Ia juga menyempatkan berdialog dengan pasien dan keluarga untuk mendengar secara langsung pengalaman mereka saat berobat. Sebagian besar pasien mengaku puas dengan layanan yang diberikan dan tidak mengalami kendala berarti sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Namun, Bupati tak menutup mata terhadap sejumlah keluhan, khususnya terkait waktu tunggu di layanan rawat jalan yang dinilai masih terlalu lama. Menanggapi hal itu, ia berjanji akan mendorong penambahan tenaga kesehatan di lini pelayanan agar antrian di poli klinik dapat terurai dan pasien lebih cepat tertangani.


“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kita akan evaluasi dan tambah petugas bila perlu, agar ke depan tidak ada lagi keluhan soal antrian,” tegas Bupati.


Terkait implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditargetkan berlaku penuh pada akhir Desember 2025, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, M. Hasbi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berproses memenuhi seluruh standar. Dari 156 kamar yang menjadi target pemenuhan, saat ini baru tersedia 51 kamar standar KRIS.


“Kami terus bekerja keras agar target ini tercapai tepat waktu. Dukungan penuh dari pemerintah daerah tentu sangat berarti bagi percepatan,” ungkap Hasbi.


Sebagai informasi, KRIS merupakan sistem penyeragaman standar layanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan keadilan pelayanan dan meningkatkan kualitas perawatan di rumah sakit secara menyeluruh.


Langkah Bupati Haerul Warisin yang turun langsung ke lapangan menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah Lombok Timur. Ia juga menegaskan, peninjauan serupa akan dilakukan ke fasilitas kesehatan lainnya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan publik di sektor kesehatan

Pelayanan Lebih Baik, Harapan Baru untuk Kesehatan Warga Lombok Timur

Pemda lotim dan BPJS 
Okenews.net- Upaya peningkatan layanan kesehatan di Lombok Timur terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan pengelola fasilitas kesehatan (faskes). 

Hal ini tercermin dalam pertemuan yang digelar Selasa (15/07/2025) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, yang dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama para pimpinan faskes, termasuk klinik swasta, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur.

 

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terlebih mengingat lebih dari 90% pasien yang dilayani faskes merupakan peserta BPJS Kesehatan. Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah tantangan layanan, termasuk tingginya angka rujukan dari Puskesmas yang sebenarnya bisa ditangani di tingkat pertama.


Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, cepat, dan tidak mempersulit pasien, terutama dalam hal administrasi seperti kepemilikan kartu BPJS. 


Ia mengajak seluruh faskes untuk terus mengevaluasi diri dan menjadikan pelayanan berkualitas sebagai kebanggaan daerah.


“Kalau masyarakat kita merasa cukup dan puas berobat di Lombok Timur, itu artinya kita berhasil. Tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar daerah,” ujar Bupati.


Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani juga, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas agar bisa menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif secara optimal.


Ia menyayangkan masih banyak kasus ringan yang seharusnya bisa ditangani di FKTP namun malah dirujuk ke tingkat lanjutan.


"Semoga kedepan dengan pertemuan ini cara cara lama semoga bisa di tinggalkan, dan semoga tidak ada lagi paskes yang mengintimidasi Patsien BPJS."pungkasnya.

Selasa, 08 Juli 2025

Pemda Lombok Timur dan BPJS Kesehatan Luncurkan Tim Smart JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Pemda Lotim Bersama Kepala cabang BPJS Kesehatan.
Okenews.net- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Tim Smart JKN dan penandatanganan kerja sama program PESIAR bersama BPJS Kesehatan Lombok Timur, Selasa (08/07/2025), di Kantor Bupati Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang aktif menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik ini telah membantu menyelesaikan berbagai kendala pelayanan kesehatan dengan cepat.


"Perhatian dan kerja sama luar biasa dari BPJS Kesehatan bersama Pemda Lombok Timur membuat banyak masalah bisa segera tertangani," ujar Bupati.


Bupati juga mengingatkan pihak puskesmas dan rumah sakit untuk tidak lagi meminta kartu BPJS, karena cukup menggunakan KTP. Ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan obat agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan layanan.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani, menyoroti tantangan besar yang dihadapi, yaitu meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan hingga 80% pada 2025, sesuai target RPJMN. Saat ini, angka keaktifan peserta masih di kisaran 72%, akibat penangguhan kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada sekitar 95 ribu peserta di Lombok Timur.


Meski begitu, Elly optimis target tersebut bisa tercapai berkat dukungan Tim Smart JKN yang terdiri dari berbagai OPD, seperti Bappeda, Dinsos, Dukcapil, DPMD, hingga BKPSDM. Tim ini diharapkan mampu mewujudkan layanan yang setara, mudah, akuntabel, responsif, dan terintegrasi (SMART).


Sebagai bentuk apresiasi, Elly menyebut Tim Smart JKN Lombok Timur akan diikutsertakan dalam lomba tingkat nasional dalam rangka HUT BPJS Kesehatan.

Kamis, 22 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Kesehatan Genjot Partisipasi JKN Lewat Media

Pimpinan Cabang BPJS Lombok Timur
Okenews.net– Dalam upaya memperkuat pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggandeng unsur media.

Selain itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Lombok Timur serta bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol untuk bersinergi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi publik yang dirangkai dengan BPJS Gathering di Labuan Hajji Lombok Timur, Kamis (22/05/2025).


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Lombok Timur Elly Widiani menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini penting untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. 


“Kami menyadari bahwa media dan Humas memiliki peran sentral dalam membentuk persepsi publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan pihak BPJS siap melayanin masyarakat, dan diakuinya BPJS Juga telah menyiapkan segala kemudahan untuk mempermudah pelayanan, dengan menyiapkan berbagai pasilitas pengaduan yang lengkap jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai.


Elly Widiani juga menghimbau masyatakat untuk mengadukan dan melapor jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai, terutama jika ditemukan diskriminasi pasien.


Dijelaskannya juga data kepersetaan per 2025 sekitar 1,457,591 jiwa, dengan keaktifan sekitar 70 persen. "Angkka kepersetaan lumyan tinggi, tapi yang aktif itu sekitar hanya 70 persen," terangnya.


Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai strategi komunikasi efektif, termasuk pemanfaatan media sosial, publikasi terpadu, dan pendekatan komunitas guna menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, terutama di daerah-daerah terpencil.


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program JKN serta memperkuat pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.


Di tempat yang sama, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur Rusli Hadi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan BPJS selama ini. Ia mengaku sejauh ini BPJS Kesehatan telah melakukan yang terbaik untuk membantu masyarakat.


Ia berharap, kedepan sinergi dan edukasi yang baik bisa terjalin dengan baik, untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih luas bagi masyarakat.


"Sejauh ini kami rasa pelayanan dari BPJS sangat baik, semoga di porum ini BPJS bisa menjelaskan ke kami dan memberikan pemahaman bagi kami, agar kami lebih bisa memberikan dan menyampaikan edukasi yang baik bagi masyarakat melalui tulisan-tulisan kami," ucapnya.

Kamis, 08 Mei 2025

Pemda Lotim Resmi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin


Okenews.net– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Terhitung mulai 2 Mei 2025, Pemda Lotim resmi meluncurkan kebijakan baru yang menjamin akses pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang sangat membutuhkan, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.


Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan balita, penyandang disabilitas, serta orang terlantar. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.


Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa warga yang masuk dalam kategori tersebut, namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir.


Saat mengalami sakit dan membutuhkan perawatan, baik di Puskesmas maupun di tiga rumah sakit umum daerah RSUD dr. Soedjono Selong, RSUD Keruak, dan RSUD Labuhan Haji warga cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) online.


Setelah mendapatkan pelayanan, pihak keluarga diberi waktu untuk mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Timur. Adapun batas waktu pengurusan yang ditentukan adalah 3 x 24 jam untuk pasien rawat inap di RSUD 1 x 24 jam untuk pasien rawat inap di Puskesmas Agar proses pelayanan berjalan dengan lancar, Pemda Lotim mengimbau seluruh warga untuk segera memperbarui KTP menjadi KTP online dan memastikan KK yang dimiliki masih aktif. Hal ini menjadi syarat penting agar akses terhadap layanan kesehatan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala mengakses layanan kesehatan karena persoalan biaya,” ujar Bupati.


Meski belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga tetap dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama bisa menunjukkan KTP online dan KK. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas cakupan jaminan kesehatan di daerah dan memberikan kemudahan serta perlindungan bagi warga Lombok Timur, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Selasa, 06 April 2021

Ahli Waris Personel TRC BPBD Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Okenews - Santunan kematian pegawai Non-ASN BPBD Lombok Timur atas nama L. Bambang Budianto (almarhum) yang juga anggota dari Forum Jurnalistik Lombok Timur (FJLT) diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, yaitu istri dari Bambang Budianto senilai Rp42 juta.

Ahli wari menerima santuman dari BPJS Ketenagakerjaan


Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Kantor BPPD Lombok Timur yang dihadiri oleh seluruh anggota dari FJLT, dan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lombok Timur, Selasa (06/04/2021). 


Ketua FJLT, Rusliadi menyampaikan ucapan terimakasih mendalam kepada Kepala Bidang Kedaruratan BPBD dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur yang telah pro-aktif dalam proses pengurusan santunan kematian almarhum. 


"Sosok almarhum sangat baik, itu akan kami kenang. Kami ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pak Kabid Kedaruratan yang pro aktif," kata Rusliadi dalam sambutannya.


Kepala Seksi Penyelamtan dan Evakuasi BPBD Lombok Timur Lalu Masri Habibullah menyampaikan jika sosok almarhum Bambang adalah personel yang memiliki loyalitas dan dedikasi yang baik dari itu keluarga besar BPBD Lombok Timur sangat merasa kehilangan. "Kepergian dari Bambang sangat dirasakan. Kami akan terus mengenang jasa-jasanya," ucapnya. 


Menyambung apa yang disampaikan sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lombok Timur yang telah memfasilitasi berlangsungnya acara, sehingga penyerahan secara simbolis ini bisa dilakukan dengan baik.


"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kabid yang telah memfasilitasi acara penyerahan santunan ini," ucapnya. 


Masih katanya, pihaknya turut berdukacita kepada ahli waris. Akbar juga menyampaikan agar santunan kematian yang akan diterima oleh ahli waris almarhum Bambang dapat dipergunakan sebaik-baiknya.


"Kami sadari, berapapun santunan ini, tidak akan bisa mampu menggantikan kepergian almarhum. Kami berharap, santunan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris sebaiknya. 

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi