www.okenews.net: DPRD
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Maret 2024

DPRD Lombok Timur Gelar Rapat, Sahkan Dua Raperda, Pj Bupati Komitmen Menjalankannya Dengan Baik.

 

Dprd Bersama Pemda Lotim sahkan Dua Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak, dan Fasilitasi Penyelenggaraan pesantren
Okenews.net--Maraknya terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terutama di lingkup pesantren. Pemda Lombok Timur Bersama DPRD Lotim gelar rapat Paripurna XII masa sidang II, dalam sidang tersebut DPRD bersama Pemerintah Daerah lotim sama sama menyepakati dua Raperda yaitu: Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungn Perempuan dan Anak, dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat Peripurna tersebut Berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Kanupaten Lombok Timur bersama pemerimtah Daerah Lotim, Senin 04/03/2024

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Lotim, H.D Paelori diawali dengan mendengarkan pandangan fraksi yang ada terhadap Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Dengan adanya pandangan pandangan yang di berikan faraksi terhadap dua Raperda tersebut dengan dan mengarah ke dukungan untuk di tetapkannya Raperda tersebut karna dinilai dua Raperda tersebut diharapkan mampu mengurangi nilai pelecehan seksual di lombok timur.

Sementara di tempat yang sama Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti saran yang diberikan.

Sebelumnya telah disetujui bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak. Ia menyebut dalam proses pembahasan, berbagai pertanyaan, saran, masukan, dan tanggapan telah disampaikan oleh Pansus DPRD sehingga pada hari ini dapat disetujui menjadi Perda.

Mengingat di daerah ini masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurutnya sudah memasuki tahap meresahkan, untuk itu perlu adanya peraturan daerah yang komprehensif dan integratif dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Disatu sisi Ia menyebut pesantren merupakan lembaga pendidikan terpadu yang bertumpu pada pendidikan agama, sekaligus mengembangkan fungsi sosial dan dakwah. Tak hanya itu, pesantren juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang ditujukan untuk membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Disamping memberikan kontribusi penting dalam membangun moral dan akhlak generasi bangsa, Ia juga meyakini keberadaan pesantren memegang peranan penting dalam upaya pengembangan pendidikan dan pembangunan masyarakat.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren telah memberi landasan dan kewenangan kepada Pemda untuk memberikan dukungan dan fasilitasi kepada pesantren dalam penyelenggaraan fungsinya.

Disetujuinya Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren merupakan bentuk instrumen hukum sebagai kebijakan perencanaan dan penganggaran Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Lombok Timur.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang sudah terlibat dalam kesuksesan Pemilu 14 Februari lalu yang berjalan aman, tertib dan lancar.

Hadir pada rapat paripurna anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD lingkup kabupaten Lombok Timur

Kamis, 23 November 2023

DPRD Lombok Timur Terima Draft Naskah Perda Aliansi Masyarakat Adat Lombok Timur

PD AMAN Lotim

Okenews.net-Puluhan anggota dan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Lombok Timur (Lotim)berjalan dari simpang 4 BRI Selong di iringi Musik tradisional Lombok (Gendang beleq) bertandang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lotim dalam rangka serah terima Naskah Akademik dan Draft Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat kepada pihak Legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah), pada Kamis (23/11).

Ketua AMAN Lotim, Sayadi, SH. Menuturkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang mengawal berlangsungnya kegiatan serah terima Naskah Akademik dan Draft Perda Masyarakat Adat tersebut, terkhusus untuk pemegang mandat aspirasi rakyat dalam hal ini DPRD dan Pemda Lotim.

Sayadi menyebutkan sebuah sejarah akan di bentuk pada masa-masa akhir jabatan ketua DPRD, ketua fraksi, ketua komisi dan untuk Masyarakat adat di Lotim jika produksi Perda masyarakat adat Lotim Di laksanakan.

"kita mengharapkan kepada ketua DPR, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota membangun sebuah sejarah di masa akhir jabatannya untuk memproduksi Perda masyarakat adat Lombok Timur," Katanya.

Disebutkan, dengan adanya Perda ini tentunya masyarakat adat memiliki payung hukum tetap dan terhindar dari kezaliman orang-orang yang berkeinginan merebut hak dan merugikan rakyat. "Agar Perda ini dapat melindungi segenap masyarakat adat kita dari kezaliman-kezaliman untuk merebut tanah-tanah adat, yang entah diatas namakan apapun itu, atas nama investasi dan segala macam yang merugikan rakyat lainnya," Ujarnya

"Mudah-mudahan atas dasar ini kita bisa bermusyawarah atas nama masyarakat adat, semua komponen pemerintah daerah dan swasta untuk mengembangkan dan membangun Lombok Timur ini kedepan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda DPRD Lotim, Saifullah, menerima dan mengaku sangat bersyukur atas upaya yang dilakukan masyarakat Adat Nusantara itu dalam mengawal jejak langkah masyarakat adat di Lotim pada umumnya. Ia pun menyampaikan siap mengawal draft Raperda masyarakat adat Nusantara untuk menjadi Perda di Kabupaten Lotim.

"Saya siap mengawal Draft dan Raperda masyarakat adat nusantara ini untuk dijadikan Perda di kabupaten Lombok Timur," Tutupnya 

Minggu, 19 November 2023

DPRD Bersama Pemda Lombok Timur Setujui KUA-PPAS APBD 2024

 

DPRD Lombok Timur

Okenews.net-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur telah menyelesaikan rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 di kantor DPRD Lombok Timur, Jumat, 17 November 2023.   Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur terhadap KUA-PPAS 2024.  

Menurut Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik, hasil kesepakatan bersama tersebut berperan penting menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah Patuh Karya tahun 2024 mendatang.

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat," ujarnya Baca Juga: Personalisasi Pesan ke Pelanggan [Ads]   Terkait saran, usul, dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan, ujar PJ Bupati, menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas sinergsitas dan pengabdian serta kemitraan yang terjalin seraya mengajak untuk terus bahu- membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah.   Sebelumnya, dalam laporan gabungan komisi atas hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya pengendalian inflasi yang dilakukan melalui upaya antara lain menjaga pasokan bahan pokok masyarakat, melaksanakan pencanangan gerakan tanam padi, melaksanakan operasi pasar murah bersama OPD terkait.

DPRD memprediksi pelaksanaan pembangunan tahun 2024 akan banyak mengalami kendala dan tantangan mengingat memasuki tahun politik yaitu pelaksanaan Pemilu pada Februari dan pemilihan kepala daerah pada September. 

Karena itu, Pj. Bupati diminta memastikan semua fungsi-fungsi penyelenggara pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien sekaligus mengendalikan konflik sosial politik dalam berbagai bentuk, terutama di ruang-ruang demokrasi yang semakin terbuka. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan Pemilu serta Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman.


Rabu, 08 November 2023

Pengusulan PAW Dewan Lombok Timur Masih Diproses

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lotim
Okenews.net – Meninggalnya dua orang anggota DPRD Lombok Timur membuat dua kursi lowong dan tentu akan diisi oleh caleg yang memiliki suara di bawah dewan bersangkutan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua sosok anggota DPRD yang meninggal dunia itu adalah Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan M. Badran Achsyid dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga menjabat sebagai wakil ketua dewan.

PAW dewan merupakan mekanisme penting yang digunakan untuk menggantikan anggota dewan yang mengundurkan diri atau mengalami hal-hal yang mengharuskan mereka melepaskan jabatan mereka sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mengatakan sejauh masih dalam proses pengusulan. “Untuk pengajuan PAW baru dari PPP yang kita proses, sementara dari Partai Gerindra belum,” ujar Murnan kepada wartawan, Rabu (08/11/2023).

Berdasarkan surat pengusulan PAW diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur untuk dilakukan verifikasi calon pengganti dari Saifurruhaidi.

Setelah semua proses itu rampung di KPU, kata dia, maka DPRD akan melanjutkan proses sesuai dengan rangkaian proses berikutnya untuk mengajukan nama yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.

Pengajuan itu ditujukan kepada Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Gubernur NTB untuk diproses baru pelantikan.

“Saat ini terus berproses untuk PAW yang diusulkan PPP. Tentu semua sesuai dengan alur dari peraturan yang ada,” jelasnya.

Minggu, 05 November 2023

Darmawan Resmi Dikukuhkan Sebagai Nahkoda KMHDI 2023-2025



Okenews.net- I Wayan Darmawan resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum PP KMHDI Periode 2023-2025 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIII KMHDI, bertempat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (04/11/2023).

Turut hadir dalam prosesi pengukuhan Wakil Gubernur Jawa Timur H. Emil Elestianto Dardak, Menteri Sosial  Republik Indonesia Tri Rismaharini, dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Dalam kesempatan itu, Darmawan mengatakan bahwa pengurus PP KMHDI 2023-2025 akan memprioritaskan kaderisasi dan pelebaran sayap organisasi ditingkat basis komisariat kampus dalam dua tahun kedepan. 

Menurut Darmawan dua prioritas  kerja ini dipilih dalam rangka menjawab persoalan dan tantangan umat Hindu terkini. Disamping juga untuk memperkuat konsolidasi mahasiswa Hindu diseluruh Indonesia. 

"Pada prinsipnya kerja-kerja PP KMHDI kedepan adalah memperkuat kaderisasi untuk menciptakan mahasiswa Hindu berkualitas. Lalu kemudian melebarkan sayap organisasi di tingkat basis guna memperbesar jumlah mahasiswa Hindu berkualitas," terang Darmawan..

Disamping itu, Darmawan juga mengatakan bahwa KMHDI juga akan konsisten menjadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi merealisasikan pembangunan nasional yang berkeadilan. Sekaligus juga menjadi kritikus terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang melenceng dari konstitusi.

Dalam kesempatan itu Darmawan menyoroti bahwa dunia tengah menghadapi krisis Iklim dan pemanasan Global Ektrim yang menyebabkan kekeringan, krisis air bersih, kebakaran hutan, kabut asap, gagal panen hingga kelaparan.

Disamping itu, ia juga menyoroti akses terhadap dunia pendidikan yang belum merata. Menurut Darmawan belum meratanya akses pendidikan ditandai dengan rata rata SDM Indonesia masih didominasi lulusan SMP. Dismaping itu, biaya pendidikan pun yang kian hari makin mahal. 

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengucapkan selamat terhadap pelantikan PP KMHDI 2023-2025. Pada kesempatan itu, Risma mengajak KMHDI untuk lebih peka dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai program untuk dapat mengentaskan kemiskinan ektrem pada tahun 2024. Disamping itu, Risma menyampaikan saat ini pemerintah juga tengah berupaya membangkitkan perekonomian masyarakat, memperbaiki tingkat kesehatan, dan pendidikan.

"Saya mengajak KMHDI untuk peduli dan terjun langsung ke masyarakat memerangi permasalahan-permasalahan sosial didalam masyarakat kita,"terangnya mantan Wali Kota Surabaya.

Senada dengan Mensos, Wakil Gubernur Jawa Timur H. Emil Elestianto Dardak mengajak KMHDI untuk menjadi pionir dalam mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. 

"Saya menyambut hangat teman-teman KMHDI di Jawa Timur. Saya juga mengucapkan terima kasih karena Jawa Timur telah dipilih sebagai tuan rumah Rakernas XIII KMHDI," terangnya. 

Rabu, 20 September 2023

DPRD Lombok Timur Bahas APBD Perubahan Pada Akhir Jabatan Bupati Lombok Timur

 

Okenews.net-Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi pada Rapat paripurna terakhir yang diikuti pasca masya jabatanya yang akan berakhir, menyebut Rapat Paripurna yang diikutinya membahas terkait penyempurnaan dari APBD induk tahun 2023. Berdasarkan regulasi terbaru yang berlaku dilapangan


"Insyaallah ini merupakan rapat paripurna terakhir yang saya ikuti, dikarnakan masa jabatan saya yang akan berakhir tanggal 26 September mendatang," ucapnya disela rapat paripura DPRD Lotim. Selasa (19/9/2023).


Ia juga menyayangkan rapat paripurna yang selalu molor dari waktu jeda yang disepakati.


"Otomatis nanti yang bisa menjawab, melaksanakan dan mengahadiri paripurna terakhir itu adalah Pejabat Bupati Lombok Timur yang ditunjuk," Sambungnya.


Namun Ia menegaskan dirinya bisa saja menjawab pertanyaan yang diajukan padanya secara langsung selama itu tidak berkaitan dengan data.


Padahal sesungguhnya yang diinginkan itu adalah jawaban secara substansi untuk menyelesaikan masalah, Namun demikian jawab yang diberikan itu secara garis besarnya saja, karena yang akan menjawab secara utuh nantinya itu adalah kepala OPD. 


Kenapa target PAD-nya naik 200 miliar, apa usahanya, selama ini apa saja yang dihasilkan, Kenapa menargetkan lebih dari 200 miliar. Apakah target itu sekedar untuk memenuhi APBD.


Terkait dengan APBD perubahan diakhir masa jabatannya itu, Bupati Sukiman beharapan semua berpulang kepada bagaimana berupaya memenuhi hajat hidup masyarakat. Dengan demikan tambahan anggaran yang diberikan ke setiap OPD itu juga bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan.


Ia juga mencontoh dalam APBD induk 2023 anggaran di BPBD yang relatif kecil tetapi dalam APBD perubahan ditambah, begitupun dengan ketahan pangan dulunya relatif kecil sekarang agak besar.


"Itu semua supaya bisa melaksanakan oprasi pasar beras demi sejahtranya masyrakat dalam situasi sulit saat ini." terangnya.


Selama masa jabatanya juga ia menyebut sebagian dari harapan masytakat telah di penuhui walaupun masih ada beberapa yang belum terlaksana dengan baik, seperti jalan sebanyak 82 persen sudah di hotmix, tapi masih ada 18 persen yang belum. 


"Karena itu saya berharap melalui APBD 2024 yang akan datang, semua yang menjadi harapan masyarakat itu bisa dipenuhi," harapnya.


Sukiman Azmi juga berharap untuk Penjabat Bupati yang baru, agar bisa melanjutkan misi yang belum terselesaikan.


Ia yakin bila yang ditujuk itu tau seluk beluk Lombok Timur, tentu akan melanjutkan visi misinya, karena pejabat itu tau hutang yang belum terbayar, mana jalan yang belum teraspal, dimana masyarakat yang kebutuhan air minumnya belum terpenuhi.


"Tapi jika pejabat yang ditempatkan itu masih belajar untuk memahami seluk beluk itu, tentu kebijakannya akan berbeda," tutupnya.

Selasa, 01 Agustus 2023

DPRD Kabupaten Lombok Timur Tetapkan 3 Nama Calon PJ Bupati Lombok Timur

Rapat Paripurna X Masa Sidang III DPRD Lotim

Okenews.net-Dalam Rapat paripurna X masa sidang III DPRD Lombok Timur menetapkan Tiga Calon PJ Bupati, mengingat masa jabatan Bupati Lombok Timur akan segera berakhir,

Penetapan Nama calon PJ Bupati Lombok Timur di gelar di Ruang Sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa, (01/08/2023)

Rapat Paripurna yang di pinpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan menyebut, penetapan Nama Calon PJ Bupati mengaju pada peraturan DPRD Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang persetujuan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Masa jabatan 2018-2023, H.M. Sukiman Azmi, Bupati dan H. Rumaksi wakil Bupati Lombok Timur yang akan Berakhir pada 26 September 2023 Mendatang.

Pada Sidang Tersebut DPRD menyebut 3 kandidat Calon yang akan menggantiakan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, diantranya,

Drs. H.M Juaini Taufik, yang sedang menjabat sekertaris Daerah aktif kabupaten Lombok Timur, yang di usulakan 11 fraksi, 10 mengajukan sebagai Nomor. 1, dan 1 fraksi mengusulkan sebagai Nomor. 2

Dr. Fathul Gani, Sedang menjabat Asisten Prekonomian Provinsi NTB aktif, Diusulkan 9 fraksi, 1 fraksi mengajukan sebagai Nomor. 1 , 7 fraksi mengusulkan sebagai Nomor. 2, 1 fraksi sebagai nomor. 3.

H. Ahsanul Khalik, Kelapa Dinas Sosial Aktif Provinsi NTB, diusulkan 2 faraksi, 1 fraksi Mengusulkan di nomor urut 1, dan 1 Fraksi mengusulkan pada nomor urut 2.

Sebelum menutup Murnan menyebut, walapun DPRD telah mngeluarkan nama nama pejabat pengganti Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, semua kewanangan tertinggi tetap melalui prosedur yang ada di Kmendagri.


Selasa, 04 Juli 2023

DPRD Lotim Gelar Paripurna Bahas 2 Raperda

 


Okenews.net-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur gelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Bupati terkait Dua Rencana Peraturan Daerah (RPD) 

Dua raperda tersebut diantaranya pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan pengeloaan keuangan daerah di ruang rapat utama DPRD Lotim. Senin (3/7/2023).

Dalam sambutanya Bupati Sukiman juga dalam pemaparannya menyampaikan pelaksanaan APBD tahun 2022 disusun dengan target pendapatan hingga Rp.2,992 triliun lebih. Terealisasi sebesar Rp.2,818 triliun lebih atau mencapai 94,19 persen. 

Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesarRp 6,881 Milyar atau 76,68 persen.

"Berdasarkan pada data realisasi keuangan tersebut hingga akhir tahun 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran yakni sebesar Rp.19,752 miliar lebih," terangnya.

Dikatakan Bupati Sukiman, Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dikatakan Bupati sebagai pengganti dari perda Nomor 7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Lombok timur. Sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2015.

Produk hukum ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan guna mewujudkan pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

"Dengan adanya masukan atau pemaparan yang telah di berikan pimpinan daerah dan DPR di harapkan bisa menjadi acuan agar kedepanya tatakelola keuangan Daerah menjadi lebih baik.," pungkasnya.

Pada Acara Rapat Paripurna tersebut turut  dihadiri Bupati Lotim, Pimpinan bersama Anggota DPRD Lotim, Sekda, Pimpinan OPD, dan Forkopimda Lombok Timur.

Rabu, 22 Juni 2022

LRC dan DPRD Lombok Timur Tandatangani MoU Program Inklusi

Penendatanganan MoU LRC dengan DPRD Lotim 

Program
Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) melanjutkan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang membangun lebih lanjut kemajuan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil.

Dukungan ini termasuk pengalaman, pembelajaran, dan replikasi dalam pembangunan berbasis masyarakat, penguatan masyarakat sipil, pemberdayaan perempuan, dan program pembangunan inklusif  melalui program yang baru berakhir, yaitu MAMPU dan Peduli. 

INKLUSI juga membangun lebih lanjut kerja-kerja OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan gerakan sosial di Indonesia, termasuk gerakan perempuan, yang telah berjalan puluhan tahun untuk memajukan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).

Program INKLUSI adalah program kemitraan Australia-Indonesia yang mendukung prioritas kebijakan bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. 

Program ini diselaraskan dengan Pilar Pertama dalam Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia, dan Rencana Aksi terkait, yang berkomitmen pada kerja sama untuk mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan, mempromosikan kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan inklusif-disabilitas.

Pilar Stabilitas dalam Rencana Pembangunan Tanggap COVID-19 Australia-Indonesia; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN IV 2020-2024) Pemerintah Indonesia.

Yayasan Lombok Research Center (LRC) sebagai salah satu mitra BaKTI dalam program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Program INKLUSI- BaKTI berada pada di 7 kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia (Kabupaten Maros, Kota Parepare, Kabupaten Tana Toraja, Kota Kendari, Kabupaten Lombok Timur, Kota Ambon, dan Kabupaten Lombok Timur).

Untuk lebih memperkuat berjalannya program di Kabupaten Lombok Timur, pada hari Rabu (22/6/2022) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Lombok Timur dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk pelaksanaan program INKLUSI antara LRC dengan DPRD Lombok Timur.

Hadir pada acara tersebut yaitu Ketua DPRD Lombok Timur Bapak Murnan, Wakil Ketua Bapak Haji Daeng Paelori dan Wakil Ketua Haji M. Badran Achsyid dan Bapak Sekretaris Dewan Lombok Timur.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Bapak Murnan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari LRC untuk program INKLUSI di Lombok Timur. Sebagai pimpinan DPRD LOMBOK TIMUR, kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan BaKTI dan Lombok Research Center sebagai Mitra daerah, karena untuk kesekian kalinya berprogram di Kabupaten Lombok Timur, termasuk bekerjasama dengan DPRD Lombok Timur. 

Dari banyaknya wilayah kabupaten/kota di Provinsi NTB, Yayasan BaKTI dan Lombok Research Center memilih Kabupaten Lombok Timur sebagai wilayah Program INKLUSI. Ini harus disambut dan didukung oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur. 

Karena bagaimanapun program-program yang dikelola oleh lembaga dan organisasi di luar pemerintah, berarti akan mendukung dan membantu program dan kegiatan pemerintah. Program-program itu akan berkontribusi pada keberhasilan pemerintah dan masyarakat.

Yang paling penting adalah bagaimana program yang dikembangkan dan dijalankan harus sinkron dengan program pemerintah, sehingga tidak ada program yang tumpang tindih, tetapi harus saling mendukung, dan saling berkontribusi. 

Sebelumnya sejak akhir tahun 2014 sampai tahun 2020, Yayasan BaKTI melalui Program MAMPU juga telah bekerja di Kabupaten Lombok Timur, dan mendukung pembentukan beberapa kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda untuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Harapan kami, Program INKLUSI juga dapat mendukung penguatan kapasitas anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk pembentukan kebijakan dan penganggaran yang inklusif. 

Sebagaimana kita ketahui, Program INKLUSI diharapkan berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia. 

Kehidupan yang inklusif telah menjadi tujuan pembangunan  global. Bangsa dan negara yang maju dan beradab menempatkan kelompok rentan dan marjinal dalam fokus dan perhatian pembangunan, sehingga tidak ada yang ditinggalkan dalam pembangunan.  

Karena itu, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur juga harus mempunyai pengetahuan dan perspektif mengenai kesetaraan gender, hak-hak disabilitas, dan inklusi  sosial.

Pada kesempatan yang sama Direktur LRC juga menyampaikan bahwa program INKLUSI di Lombok Timur merupakan perogram jangka panjang. Dan berlokasi di 15 Desa dampingan.

Program ini merupakan program jangka panjang dan berlokasi di 15 Desa Ungkap Suherman menutup diskusi dengn teman-teman wartawan.


Selasa, 21 Juni 2022

Fraksi DPRD Sampaikan Tanggapan Terhadap Bupati Lombok Timur


Sidang Paripurna DPRD Lombok Timur (foto ist.)
Okenews.net
- DPRD Lombok Timur menggelar rapat paripurna XII masa sidang III  rapat kedua dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa (21/06/2022).

Pada rapat sebelumnya telah DPRD telah mendengarkan pidato bupati soal penjelasan kepala daerah tentang Raperda  Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. 

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyampaian itu harus dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Termasuk ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Laporan keuangan itu setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan Keuangan Pemerintah Lotim tahun anggaran 2021 telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTB pada bulan Februari sampai dengan bulan April 2022.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX. MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada eksekutif serta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Laporan keuangan pemkab Lotim tahun 2021 telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ini merupakan opini  WTP yang keenam kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas hasil LHP BPK dengan opini WTP yang keenam. Untuk itu kami berharap agar capaian ini terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. 

Setelah memperhatikan dan mencermati penjelasan kepala daerah, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk dibahas  lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. 

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi