11 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Resmi Diakomodir, BKD Tegaskan Cek Data Terbaru
![]() |
Kepala Badan Kepegawean Daerah, Yulian Ugi Lujianto |
Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan sebanyak 11.029 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi diakomodir dalam pengangkatan tahun ini. Jumlah besar tersebut mencakup peserta yang telah mengikuti tes PPPK tahap pertama dan kedua yang digelar secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Timur, Yulian Ugik Saat, menyebut keputusan ini menjadi langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik. Ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status akhirnya bisa bernapas lega setelah nama mereka tercantum dalam daftar pengumuman resmi.
“Jika ada perbedaan data antara saat pendaftaran dan pengumuman, acuan yang dipakai adalah pendidikan terakhir. Ini penting untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dokumen kepegawaian,” tegas Ugik melalui sambungan telepon, Senin (15/09/2025).
BKD juga menekankan, peserta yang mendapati perbedaan nama tidak perlu khawatir selama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai. “Kalau nama berbeda, cukup disesuaikan dengan ijazah agar tidak menimbulkan kekeliruan di kemudian hari,” tambahnya.
Meski demikian, BKD mengingatkan bagi peserta yang belum terakomodir dalam pengangkatan kali ini untuk tetap bersabar. Proses lanjutan masih menunggu arahan pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti setelah ada petunjuk teknis resmi.
Langkah pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga memberi kepastian karier bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Semoga ke depan semua bisa terakomodir. Saat ini kami bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus menunggu kebijakan selanjutnya dan akan berupaya melakukan yang terbaik bagi seluruh tenaga honorer,” pungkasnya.