www.okenews.net: Lapas
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Maret 2024

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Lapas Kelas IIB Selong Gelar Coffee Break Bersama Media

 

Coffe break lapas kelas IIB selong
Okenews.net--Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong gelar acara coffee morning bersama media betempat di Aula lapas. Jumat (8/3/2024)


Diacara bertemakan "Mengenal Lebih Dekat Lapas Selong" kepala Lapas kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin didampingi humas lapas Saefandi dan puluhan media kumpul dengan memberikan informasi lebih dalam kondisi lapas kelas IIB Selong.


Media berfungsi mempublikasikan dan mengontrol sejauh mana lapas Selong ini kondisi riilnya di dalam agar tidak ada masyarakat yang bertanya. Melalui pemberitaan media negara dan publik bisa tau kondisi yang ada.


"Lapas IIB selong ini miniatur lapas yang ada di NTB," ucap Sihabudin.


Disampaikan juga  Rata-rata warga yang ada di lapas ini orang yang bermasalah karena itu, Ia berharap tugas pembinaan ini bisa dilakukan dengan optimal dan syukur-syukur bisa merubah karakter yang tidak terpuji menjadi terpuji sehingga bisa diterima kembali ditengah masyarakat.


"Kami memiliki 32 orang petugas penjagaan dengan 7 orang petugas perhari untuk mengawasi 400 orang warga binaan," ungkap Sihabudin.


Dalam membina masyarakat dengan rata-rata bermasalah dan karakter yang keras itu mempunyai tantangan sendiri dan harus dilakukan perlakuan khusus, karena semua harus dilakukan secara humanis.


"Karena disamping warga binaan ini menjalankan hukuman yang dijatuhkan negara juga diberikan pembinaan," terangnya.


Terkait sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, Lapas kelas IIB Selong juga tetap memberikan pelayanan baik kunjungan keluarga dan tentu dalam memberikan makanan akan mengikuti waktu berbuka puasa.


"Tentu menu berbukanya akan beda dengan dirumah seperti ada kolak, namun bila keluarga ingin mengantarkan itu kita izinkan namun tetap melalui SOP pemeriksaan," terang Sihabudin.


"Selama Ramadhan semua warga binaan yang muslim akan menjalankan ibadah puasa, sholat tarawih. Jadi untuk makannya buka puasa dan makan sahur," sambung Sihabudin


Untuk mengantisifasi terjadinya penyalahgunaan telekomunikasi sekarang semua petugas lapas hpnyang dipunya sudah punya barcode khusus sehingga bisa terpantau oleh semua pihak terkait seperti BNN dan aparat kepolisian.


"Jika ada hal yang tidak diinginkan seperti adanya komunikasi peredaran narkoba cepat terpantau dan siapa pelakunya," jelas Sihabudin.


"Karena dari 400 orang itu ada 40 persen itu kasus narkoba. Karenanya kami lakukan pembatasan juga dalam pelakukan komunikasi,"pungkas Sihabudin.

Selasa, 06 Februari 2024

Cegah Penyakit Menular, Lapas Kelas IIB Selong Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur

 

Lapas kelas IIB Selong 
Okenews.net--Pihak lapas kelas IIB selong terus berupaya melakukan yang terbaik untuk warga binaan di lapas, termasuk terus menjalin kerjasama dengan beberpa pihak terkait, salahsatunya Dinas Kesahatan Lombok Timur, guna dilakukan pemeriksaan rutin dan penanganan yang akurat unruk waraga binaan yang ada di lapas kelas IIB selong Lombok Timur.

kami berupaya untuk menjalin kerjasama yg intens dengan bebagai pihak terutama dalam bidang kesehatan,ungkapnya Kalapas Selong, Sahabudin, Selasa,02/06/2024

Kerjasma yang dijalin tersebut merupakan salah satu bentuk pengendalian terhadap warga binaan yang terjangkit penyakit menular di lingkup lapas kelas IIB selong, seperti, HIV, Kusta, TB, dll

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga binaan yang ada di lapas tentunya.

"Kami harap dengan kerjasama yang intens ini bisa menjadi salahsatu wadah untuk trus memperbaiki diri, terutama di lingkup lapas kelad IIB selong, sambungnya

Takhanya itu, kalapas juga terus menghimbau para warga binaan untuk selalu menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di dalam Lapas Selong ini.

"Saya juga berharap untuk seluruh warga binaan agar lebih memprhatikan lingkungan, agar terciptanya lingkungan yang sehat dan aman di dala Lapas Selong ini,"tutpnya.

M. Ansori Wakil Asesor Dinas Kesehatan Lombok Timur berama Kasubsi Perawat Narapidana menyampaikan, perkembangan terkait pemeriksaan rutin yang dilakukan tersebut semakin hari semakin baik, dengan dilakukannya penangan cepat dan tepat bagi narapidana terjangkit penyakit menular.

"Dengan pemeriksaan rutin ini kita tau perkembangan terkait penyakit menular ini semakin hari semakin membaik," ungkapnya

Beberapa waktu lalu salah seorang Warga binaan lapas kelas IIB selong terjangkit penyakit menular, dengan inisial A.n. yang sempat terinfeksi penyakit kusta, namun setelah dilakukan penanganan yang tepat, warga binaan tersebut semakin hari semakin membaik,

"Sekitar 4 bulan yang lalu salah seorang warga binaan memang sempat terjangkit, namun dengan kerjasama yang baik secara cepat kami tangani,"tambahnya.

Di sela pemeriksaan Lalu Moh. Anshori pun menghimbau kepada pasien/WB utk selalu menjaga Higyne Perorangan dan pola hidup sehat mulai dari kebersihan diri, pakaian, kamar dan lingkungan sekitar agar proses penyembuhan berjalan dengan baik dan lebih cepat. Tutupnya



Senin, 29 Januari 2024

Lapas Selong Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2024

 

Okenews.net--Dalam rangka membangun Zona Intergritas menuju Lapas Kelas IIB Selong yang WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), bertempat di Aula, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin dan jajaran melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Piagam Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama Senin (29/01/2024).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Piagam Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama yang dimulai dari Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin diikuti para pejabat struktural dan seluruh jajaran yang hadir.

Dalam sambutannya, Kalapas Selong, Ahmad Sihabudin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. “Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah,” ungkapnya.

“Penandatanganan Pakta Integritas, Piagam Pencanangan Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama menjadi pegangan kita untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya, yaitu berjanji pada diri sendiri agar berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan berjalan lancar, diakhir kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dengan harapan apa yang telah menjadi komitmen bersama dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kamis, 25 Januari 2024

Lapas Selong Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Pas, Guna Optimalkan Tugas dan Fungsi

 

Lapas Kelas IIB Selong
Okenews.net--Dalam rangka mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tengggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) Tahun 2024, kamis (25/01).

Bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkumham NTB, hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, PARLINDUNGAN dan semua Kepala Divisi serta Kepala Unit Pemasyarakatan se-NTB, untuk mengukuhkan perwakilan Tim Satops Patnal pada setiap Satuan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-NTB.

Setelah melakukan penyematan "Badge" kepada perwakilan Tim Satops Patnal PAS, Kakanwil dalam sambutannya menekankan bahwa Satops Patnal memiliki tugas yang berat mengingat tantangan Kemenkumham pada tahun 2024 semakin berat.

“Tugas-tugas berat yang akan dihadapi oleh tim ini seperti pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai, pengamanan dan ketertiban internal, serta pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap tim ini dapat menjaga integritas, kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi pegawai lainnya”, pesan Kakanwil.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin yang turut dalam pengukuhan tersebut menyampaikan bahwa Lapas Selong siap untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan setiap tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Kami bersama seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, siap mengamalkan Tata Nilai Utama Satops Patnal Pemasyarakatan "Tri Cakti Abinaya", 3 (tiga) kekuatan untuk menuju kesempurnaan, yang memiliki tiga prasyarat yaitu : integritas, profesionalitas, dan sinergitas”, ungkap Kalapas.

Diharapkan dengan pengukuhan ini dapat lebih mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2024 yaitu, Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak.

Senin, 15 Januari 2024

Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Standar Keamanan, Cegah Masuknya Barang Haram

 

Okenews.net- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin memberikan klarifikasi terhadap adanya dugaan warga binaan inisial ZA yang menjadi otak peredaran narkoba, sebagaimana pengakuan DH saat konferensi pers yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kemarin (12/01). 

Adapun terkait hal itu, merupakan ketidaksempurnaan kami sebagai petugas/manusia yang harus mengawasi dan menjaga 376 orang warga binaan.

Disampaikan oleh Ahmad Sihabudin, pihaknya akan tegas jika ada petugas Lapas Kelas IIB Selong yang terindikasi melakukan praktek ilegal yang melanggar aturan. "Kita akan tegas untuk mendalami jika ada oknum petugas Lapas yang melakukan hal yang melanggar aturan," katanya. Senin (15/01/2024).

Dia menyatakan, sanksi tegas itu bisa langsung berupa pemecatan, terlebih lagi jika petugas tersebut terbukti melakukan tindakan yang mendukung adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. "Kalau ada yang terlibat narkoba, sudah jelas sanksinya berupa pemecatan," tegasnya. 

Disampaikan dia, setelah pemulangan ZA oleh penyidik BNNP NTB pada 21 Desember lalu, pihaknya langsung melakukan isolasi terhadap ZA di ruangan khusus. Tak hanya itu, pihaknya pun sudah memberikan sanksi tegas terhadap ZA dengan meregistrasi bersangkutan ke register F. 

"Artinya kalau dia sudah masuk di register F, bersangkutan tidak bisa lagi mendapat haknya, seperti remisi dan lainnya. Jadi ZA akan tetap menjalani hukuman pokok selama 7 tahun tanpa pengurangan sesuai vonis hakim yang sudah inkrah," ucapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya sudah memberlakukan aturan baru dengan meningkatkan intensitas razia secara insidentil, dengan tujuan mengeleminir terjadinya barang terlarang masuk ke dalam Lapas. "Dan untuk komunikasi dengan keluarganya, kami sudah menyediakan wartelsuspas serta fasilitas kunjungan online (Video Call) ," paparnya. 

Selain itu, bagi setiap pengunjung diberlakukan juga aturan baru dengan peningkatan standar keamanan. "Semua barang bawaan yang masuk sekarang kita buka semua secara transparan, termasuk juga terhadap badan pengunjung, tamping yang bekerja di luar serta tahanan yang kembali dari persidangan kita lakukan screening lebih ketat tanpa terkecuali," ungkapnya. 

Disampaikan juga, jumlah kapasitas Lapas Kelas IIB Selong 139 orang, tapi kondisi terakhir dihuni 376 warga binaan, dimana 166 adalah narapidana narkoba. Sementara jumlah sipir yang melakukan penjagaan sebanyak 5 orang. 

"Kapasitas kami sangat overload, bayangkan saja dari 376 warga binaan, 166 adalah napi narkoba. Tentu ini butuh kerja ekstra untuk dilakukan pengawasan, apalagi mesin x-ray yang ada ternyata tidak bisa mendeteksi narkoba, tapi hanya sebatas logam. Dari itu setelah kami aktif di sini, kami meningkatkan standar keamanan dan memperbanyak razia insidentil," tegasnya. 

Dirinya pun berharap, Lapas Kelas IIB Selong bisa menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih baik, dengan dukungan sinergitas lintas lembaga dan masyarakat secara umum untuk menciptakan Lapas Bersinar (Lapas yang Bersih dari Narkoba), karena kita mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas peredaran dan pengendalian narkoba, ungkapnya.

Rabu, 15 Desember 2021

Lapas Selong Kirim 9 WBP ke Lapas Terbuka Loteng

Okenews.net - Lapas Selong Kabupaten Lombok Timur mengirim 9 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Terbuka Kelas II B Kecamatan Batukliang Lombok Tengah. 


Tujuannya untuk menjalani asimilasi atau pembinaan lanjutan. Dengan adanya pemindahan ini, jumlah WBP pada Lapas Terbuka saat ini sejumlah  21 orang dari kapasitas maksimal 57 orang.


Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB, Agung Putra membenarkan, pihaknya telah menerima 9 orang warga binaan dari Lapas Selong.


"WBP ini sudah berada di sini untuk mendapatkan pembinaan secara intensif oleh petugas," kata Agung, Rabu (15/12/2021).


 Sebagai petugas Lapas Terbuka, pihaknya akan terus memberikan pembinaan kepada warganya agar warga binaan yang keluar nantinya bisa kembali beradaptasi di tengah masyarakat.  


"Kami ingin ke depanya warga binaan bisa menerapkan segala program yang diajarkan di di lingkungan masing-masing," ujarnya.


Sementara itu, Perawat di Lapas Terbuka Loteng Ilham Muryadi menyatakan, sebanyak 9 orang binaan ini sebelum masuk ke area Lapas terlebih dahulu menjalani skrining kesehatan untuk mengetahui riwayat penyakit warga binaan.


Dengan begitu, petugas Lapas dapat dengan mudah melakukan penanganan dan pencegahan gangguan kesehatan. "Skrining yang dilakukan meliputi, TB, HIV dan Hepatitis," imbuhnya.


Dari hasil skrining 9 WBP tersebut, tidak ditemukan penyakit yang berpotensi menular dan menimbulkan gangguan kesehatan di lingkungan Lapas Terbuka.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi