Lapas Selong Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Pas, Guna Optimalkan Tugas dan Fungsi - www.okenews.net

Kamis, 25 Januari 2024

Lapas Selong Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Pas, Guna Optimalkan Tugas dan Fungsi

 

Lapas Kelas IIB Selong
Okenews.net--Dalam rangka mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tengggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) Tahun 2024, kamis (25/01).

Bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkumham NTB, hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, PARLINDUNGAN dan semua Kepala Divisi serta Kepala Unit Pemasyarakatan se-NTB, untuk mengukuhkan perwakilan Tim Satops Patnal pada setiap Satuan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-NTB.

Setelah melakukan penyematan "Badge" kepada perwakilan Tim Satops Patnal PAS, Kakanwil dalam sambutannya menekankan bahwa Satops Patnal memiliki tugas yang berat mengingat tantangan Kemenkumham pada tahun 2024 semakin berat.

“Tugas-tugas berat yang akan dihadapi oleh tim ini seperti pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai, pengamanan dan ketertiban internal, serta pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap tim ini dapat menjaga integritas, kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi pegawai lainnya”, pesan Kakanwil.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin yang turut dalam pengukuhan tersebut menyampaikan bahwa Lapas Selong siap untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan setiap tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Kami bersama seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, siap mengamalkan Tata Nilai Utama Satops Patnal Pemasyarakatan "Tri Cakti Abinaya", 3 (tiga) kekuatan untuk menuju kesempurnaan, yang memiliki tiga prasyarat yaitu : integritas, profesionalitas, dan sinergitas”, ungkap Kalapas.

Diharapkan dengan pengukuhan ini dapat lebih mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2024 yaitu, Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments