www.okenews.net: Nelayan
Tampilkan postingan dengan label Nelayan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nelayan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 November 2023

Aliansi Pemuda Milenial Peduli Ganjar Mahfud Deklarasikan Dukungan Bersama Nelayan Seruni Mumbul

Aliansi Pemuda (ADIL GAMA)

Okenews.net-Aliansi Pemuda Milenial Peduli Ganjar Mahfud (ADIL GAMA) deklarasi bersama nelayan di Dusun Padak Sie Desa Seruni Mumbul Kecamatan Pringgabaya, Sabtu (23/11). Acara ini diikuti antusias oleh warga. 

Terlihat dari  240 target peserta, hadir lebih dari 300 orang.


Ketua Adil GAMA NTB, Faozi Taofik mengatakan, acara tersebut tidak hanya menjadi wadah deklarasi, tetapi juga menegaskan keberpihakannya untuk Capres dan Cawapres Ganjar Mahfud.


Ia juga merasa Ganjar Mahfud Salah satu capres-cawapres yang berikan perhatian besar bagi nelayan dan peternak.

Warga Dusun Padak Sie Desa Seruni Mumbul Dusun  yang dikenal sebagai Kampung Nelayan Jasindo sengaja di menjadi titik sentral perhatian Adil GAMA. 

 

Tak hanya itu GAMA jug komitmen terus bergerak maju bersama rakyat.

Acara Deklarasi ini mengangkat tema 

"Gerakan Bersama Rakyat," . 


GAMA NTB berkomitmen mendukung dan memperjuangkan keadilan sosial, terutama bagi sektor nelayan. 


Pada kesempatan tersebut, Adil GAMA ini menyerahkan bantuan berupa mesin sampan kepada  nelayan. Ada lima unit mesin diberikan.  Alat yang dibutuhkan nelayan ini sangat disyukuri oleh para penerima. 


Selain itu, ada bantuan 100 tas berisi alat tulis dan buku untuk anak-anak yang sekolah. Bantuan-bantuan tersebut dinilai sangat tepat karena merupakan kebutuhan dasar bagi nelayan dan anak sekolah. 

Senin, 05 April 2021

Polairud Aman Seorang Nelayan di Sumbawa

Okenews - Seorang pria berinisial AR alias T, warga Kecamatan Moyo Hilir, diamankan oleh Satuan Polairud Polres Sumbawa. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan, karena kedapatan menangkap ikan menggunakan bom. 


Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, AR diamankan pada 25 Maret lalu. Pria ini diamankan di Perairan Teluk Saleh, di sekitar Pulau Liang. "Saat itu, AR sedang menangkap ikan menggunakan peledak. Hal ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, baru kali ini yang bersangkutan tertangkap," ujar kapolres dalam jumpa pers yang dilaksanakan, Senin (5/4/2021). 



Dari tangan AR, diamankan tujuh botol racikan bahan peledak. Juga ditemukan sejumlah detonator bahan peledak. Selain itu juga ditemukan kacamata selam dan kompresor. Dalam hal ini, AR dijerat pasal 84 dan 65, undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Juncto pasal 53 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan alat penangkapan ikan ilegal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.


Disinggung terkait kondisi Teluk Saleh, berdasarkan hasil patroli Satuan Polairud bisa dikategorikan rawan terjadi pengeboman di kawasan itu. Sebab, kawasan itu jauh dari jangkauan pantauan polisi. Pihaknya tidak bisa maksimal melakukan pemantauan. Karena hanya tersedia dua unit kapal dan luasnya wilayah perairan Kabupaten Sumbawa.


Hingga saat ini, lanjut kapolres, pihaknya masih melakukan koordinasi. Terkait pengawasan kawasan perairan. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Namun,  perairan Kabupaten Sumbawa sangat luas. DKP juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Jadi, pihaknya memaksimalkan personel yang ada untuk melakukan pemantauan.


Untuk mencegah terjadinya ilegal fishing, pihaknya tidak bosan mengimbau nelayan. Dimana diharapkan, dalam penangkapan ikan jangan menggunakan metode atau bahan yang dilarang. Bhabinkamtibmas juga intensif menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terkait larangan ilegal fishing.

Tata Zona Pariwisata, Perahu Nelayan Ditertibkan

Okenews - Wisata Senggigi yang sempat sempat lesu akibat terjepit corona akhir-akhir ini, mulai menggeliat seiring dengan berjalannya program PPKM Skala Mikro yang dikemas dalam Lomba Kampung Sehat Jilid II.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menertibkan sejumlah perahu nelayan di Pantai Senggigi


Untuk lebih memantapkan upaya meningkatkan Pariwisata di Senggigi, melalui Forkopimcam Batulayar melakukan pembenahan, termasuk penataan wisata Senggigi untuk kenyamanan pengunjung, Senin (5/4/2021).


Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, S. Sos, S.IK mengatakan penataan dengan melakukan penertiban perahu nelayan di Zona Wisata.


“Penertiban ini sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya, dimana perahu yang diparkir sembarangan di Zona Wisata ini, sebagian besar dilakukan oleh nelayan di Luar Senggigi,” ungkapnya.


Tindakan ini dilakukan, menindaklanjuti keluhan wisatawan asing, yang merasa terganggu dalam melakukan kegiatan wisata di Senggigi, sengan diparkirnya perahu nelayan di Sepanjang Zona Wisata.

“Bukannya dilarang, namun sudah ada peraturan yang mengatur itu, dimana untuk parkir perahu nelayan sudah ada tempatnya, dan ini sudah dipahami oleh nelayan di Senggigi,” pungkasnya.


Sedangkan untuk nelayan dari diluar Senggigi yang belum memahami, segera dilakukan penertiban, dengan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Batulayar, dan unsur lainnya.

“Sepanjang Pantai Senggigi sampai dengan Pantai Loco, merupakan Zona Wisata, dan ini sudah diatur dalam perda Lombok Barat,” ujarnya.


Dalam Perda No.9 Thn 2015 mengenai ketentraman dan ketertiban umum masyarakat,  dimana pasal 20 menyatakan nelayan dilarang menambatkan Perahu di Area Pariwisata Senggigi.


“Tindakan tetap mengedepankan cara humanis, mulai dari sosialisasi dan himbauan, memberikan surat teguran dan hari ini kita melakukan penertiban langsung dilapangan,” terangnya.


Tindakan Nelayan yang masih belum memahami dan menyadari akan ketertiban di Area Senggigi ini, menimbulkan banyak dampak dan permasalahan, sehingga penertiban ini segera dilakukan.


“Yang jelas Sampah merupakan masalah utama, tentunya sangat kontra produktif dalam upaya menciptakan Wisata Sehat ditengah pandemic saat ini,” imbuhnya.


Disamping itu, didapati masih ada yang buang hajat sembarangan di Zona Wistaa ini, tentunya merupakan pemanadangan yang tidak patut diperlihatkan kepada para wisatawan yang berkunjung.


“Kegiatan ini akan dilanjutkan hingga satu bulan kedepan, menghalau nelayan yang masih nekat menambatkan perahunya, atau pada saat hendak naik ke pantai, melalui himbauan dan pemahaman,” ujarnya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi