Puluhan Desa Terkendala Lahan, Pemda Lotim Bentuk Tiga Desk Percepat Koperasi Merah Putih
![]() |
| Rapat Koordinasi Pembangunan KDKMP |
Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai tancap gas mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan tiga desk khusus untuk mengurai persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi hambatan utama di puluhan desa.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembangunan KDKMP yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/01/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengapresiasi tingginya kehadiran kepala desa dan lurah. Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan kepatuhan aparatur desa terhadap kebijakan pemerintah, yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah pilar utama kebijakan, selain sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi,” tegas Sekda.
Ia menjelaskan, rakor ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan beserta kelengkapan KDKMP. Namun di lapangan, pemerintah masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan dan ketidaksiapan lahan.
Bahkan, berdasarkan pemetaan awal, terdapat 14 desa yang sama sekali tidak memiliki potensi lahan untuk pembangunan gerai KDKMP. Selain itu, banyak desa menghadapi kendala teknis lain yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Prinsipnya, optimalkan dulu potensi lahan desa. Jangan langsung bergantung pada lahan milik kabupaten atau provinsi,” ujar Juaini.
Untuk itu, Pemkab Lombok Timur membentuk tiga desk khusus yang akan fokus menangani persoalan lahan. Desk tersebut masing-masing dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur.
Data Kodim 1615 Lombok Timur mencatat, kendala pembangunan KDKMP meliputi luas lahan tidak sesuai ketentuan di 36 desa, lokasi tidak strategis (24 desa), lahan berada di wilayah desa lain (14 desa), persoalan perizinan (8 desa), tukar guling (15 desa), penimbunan (11 desa), hingga keberadaan bangunan di atas lahan (22 desa).
Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, menekankan pentingnya verifikasi awal oleh kepala desa sebelum persoalan dibahas lebih lanjut di masing-masing desk.
“Pastikan dulu kondisi lahan di desa masing-masing. Setelah itu baru kita lanjutkan ke pembahasan teknis dan peninjauan lapangan,” ujarnya.
Dengan pembentukan desk ini, Pemkab Lombok Timur berharap seluruh hambatan dapat diurai secara sistematis, sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih benar-benar berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi desa.
.png)

