www.okenews.net

Rabu, 23 Juli 2025

Hadiah Hari Anak Nasional: 38 Anak Binaan Pulang ke Pelukan Keluarga

Moment Hari Anak Nasional (HAN)

Okenews.net- Momen Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi titik balik penuh haru bagi puluhan anak binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 anak akhirnya dapat menghirup udara kebebasan dan kembali ke pelukan keluarga setelah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (23/07/2025).


Secara keseluruhan, sebanyak 1.310 anak binaan dari berbagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia mendapatkan hak pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 38 langsung bebas melalui PMP tahap II, sementara sisanya 1.272 anak masih melanjutkan masa pembinaan meski telah menerima pengurangan hukuman pada PMP tahap I.


Rinciannya, pada tahap pertama, 938 anak mendapat pengurangan 1 bulan, 174 anak 2 bulan, 143 anak 3 bulan, dan 17 anak 4 bulan. Sementara di tahap kedua, 23 anak mendapat pemotongan 1 bulan, 8 anak 2 bulan, dan 7 anak 3 bulan.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP bukan hanya soal pemotongan masa tahanan, tapi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan positif anak binaan.


“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan menghargai upaya perbaikan diri dari anak-anak kita. Mereka yang taat aturan, aktif dalam pembinaan, dan menunjukkan kemajuan layak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.


Menurut Agus, PMP juga berdampak positif terhadap proses reintegrasi sosial, memperkuat semangat hidup, serta mendekatkan kembali anak-anak tersebut dengan keluarga yang selama ini menjadi support system utama.


Ia pun memuji kerja keras para petugas Pemasyarakatan yang tak lelah membina, mengedukasi, dan memotivasi para anak binaan. Pendidikan dan pengembangan keterampilan tetap menjadi fokus utama pembinaan di LPKA, mulai dari sekolah formal hingga pelatihan kejuruan dan pengembangan bakat.


“Kami bangga banyak dari mereka berhasil menyelesaikan pendidikan, bahkan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Tak sedikit yang kini sukses meraih pekerjaan layak. Ini adalah tujuan dari sistem pembinaan membentuk generasi baru yang tangguh, cerdas, dan mandiri,” ungkap Agus.


Ia juga berpesan kepada para anak yang bebas agar terus melangkah di jalan kebaikan. “Jadikan ini awal baru. Bangun masa depan dengan semangat, iman, dan akhlak. Jadilah anak bangsa yang taat hukum dan bermanfaat bagi negeri,” tambahnya.


Tahun ini, Sumatra Utara mencatat jumlah penerima PMP terbanyak dengan 163 anak binaan, disusul Jawa Timur (132) dan Jawa Barat (97). Pemberian PMP HAN ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara, menghemat biaya konsumsi anak binaan sebesar Rp939 juta lebih.


Langkah rehabilitatif ini mencerminkan semangat perlindungan dan pemajuan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


Kemajuan Signifikan, ATR/BPN Targetkan PTSL Lombok Timur Rampung Oktober 2025

Darmawan Wibowo

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. Semula, target sertifikasi tanah ditetapkan antara 14.250 hingga 14.653 bidang yang tersebar di 19 desa. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, target tersebut direvisi menjadi 7.962 bidang di 18 desa, dengan penyelesaian ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

“Untuk program PTSL tahun ini memang mengalami sedikit penyesuaian target karena adanya efisiensi,” jelas Darmawan Wibowo Kasi pendapatan dan pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Selasa, (23/07/2025).

Hingga Juli 2025, progres penerbitan sertifikat tanah PTSL telah mencapai 1.936 bidang tanah yang tersebar di 9 desa. Desa-desa yang sudah menerima sertifikat antara lain: Batu Putik, Sugian, Rakam, Kilang, Sapit, Dusun Borok Desa Tetebatu, Rarang, Bates, dan Pengadangan Barat.

“Dari 9 desa tersebut, sertifikatnya sudah terbit. Kami dari BPN tinggal menunggu waktu beberapa hari lagi untuk melakukan penyerahan secara resmi,” ungkap Wawan.

Dari sembilan desa tersebut, Desa Tetebatu menjadi satu-satunya yang telah mencapai target 100 persen dalam proses pengajuan dan penerbitan sertifikat tanah. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi serta kesiapan perangkat desa dalam melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan program PTSL.

“Desa Tetebatu sangat responsif. Dari semua desa, hanya Tetebatu yang sudah tuntas semua sertifikatnya,” tambah Wawan.

Mulai tahun 2025, semua sertifikat tanah akan diterbitkan dalam bentuk elektronik atau e-sertifikat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data, mempercepat proses layanan, serta mempermudah akses bagi masyarakat.

Sistem digital ini juga didukung oleh teknologi geospasial dan pemetaan berbasis Google Maps, yang memungkinkan identifikasi bidang tanah dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan.

“E-sertifikat ini sangat mempermudah. Tidak akan hilang, dan bisa diakses hanya dengan memasukkan NIK dan password,” terang Wawan.


Selasa, 22 Juli 2025

Rocky Gerung Soroti Demokrasi dan Pemimpin Transaksional di Lombok

Rocky Gerung

Okenews.net – Diskusi bertema “Pemimpin Itu Melayani Bukan Dilayani” digelar di An Najm Mart Montong Tangi, Lombok Timur, Senin, 21 Juli 2025. Acara yang diprakarsai TGH Najamuddin Mustafa ini menghadirkan tokoh intelektual nasional Rocky Gerung dan akademisi Mataram, Dr. Alvin Sahrin. Hadir juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, Mantan Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan, H Ruslan Turmuzi, Mantan Anggota DPRD Sumbawa Barat, Yames  dan Ketua Himalo Jakarta, H. Karman BM 

Acara tersebut dihadiri ratusan peserta dari kalangan aktivis, mahasiswa, pemuda, hingga warga desa yang antusias menyimak pembahasan seputar krisis kepemimpinan dan arah demokrasi Indonesia.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti diskusi yang berlangsung hangat namun kritis. Kehadiran aktivis, mahasiswa, pemuda desa, hingga kalangan intelektual mencerminkan semangat masyarakat akar rumput untuk memahami arah bangsa dan tantangan demokrasi kekinian.

TGH Najamuddin: Negara Pertontonkan Korupsi Besar

Dalam paparannya, TGH Najamuddin Mustafa menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangsa, khususnya praktik korupsi yang disebutnya semakin terang-terangan.

“Negara hari ini mempertontonkan korupsi besar. Kita sebagai anak bangsa menjerit hanya sekadar untuk mendapatkan makan,” ujarnya.

Sebagai mantan Anggota DPRD NTB, ia mengaku merasa miris melihat kebathilan dan kemungkaran yang terus berlangsung tanpa bisa dihentikan oleh sistem yang ada. Menurutnya, banyak pemimpin yang maju hanya karena ingin berkuasa, bukan untuk melayani rakyat.

“Pemimpin ingin menjadi pemimpin hanya untuk memperoleh kekuasaan dan memporak-porandakan ekonomi kita saat ini,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal dugaan korupsi di DPRD NTB yang belakangan mencuat ke publik. Kasus yang disebutnya sebagai praktik bagi-bagi uang ini sedang ditangani oleh kejaksaan.

“Ada kasus bagi-bagi uang di DPRD NTB yang dimotori oleh oknum DPRD dan jajaran eksekutif. Ini saya yang mengangkat kasus ini dan hari ini sedang dilakukan pemanggilan ke kejaksaan,” katanya.

TGH Najamuddin meminta masyarakat ikut mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan jujur dan memberikan efek jera.

“Kita tidak berniat memenjarakan orang, tapi memberikan efek jera terhadap praktik korupsi,” ucapnya.

Dr. Alvin Syahrin: Demokrasi Kita Sudah Dibajak Elit Ekonomi

Akademisi dan pengamat politik Dr. Alvin Syahrin mengulas konsep kepemimpinan yang melayani, merujuk pada pemikiran Robert K. Greenleaf yang dikenalkan sejak 1990-an. Ia menegaskan bahwa pemimpin ideal harus mampu menunda kepentingan pribadi demi kepentingan publik.

“Salah satunya adalah menunda kebagian pribadi demi kepentingan publik yang pertama. Mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan personal,” tuturnya.

Namun, dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini, ia menyebut sistem telah dibajak oleh kelompok elit yang menguasai hampir seluruh aset dan basis ekonomi. Hal ini, menurutnya, mengakibatkan praktik demokrasi hanya menyisakan kekuasaan transaksional bagi masyarakat.

“Demokrasi kita telah menyimpang jauh dari apa yang diciptakan Socrates dan Plato yang menghendaki demokrasi harus mendahulukan etika,” ucap Alvin.

Lebih lanjut, ia menyebut sistem politik kini hanya menyeleksi orang-orang yang tidak memiliki kapasitas intelektual, karena kekuasaan telah dikunci dengan uang.

“Orang-orang intelektual tidak memiliki akses masuk kekuasaan karena keterbatasan uang sebagai jalan,” ujarnya.

Ia mengingatkan kembali pesan Steven Levitsky soal kematian demokrasi yang tidak selalu datang dari otoritarianisme, tetapi justru dari sistem demokrasi itu sendiri yang menghasilkan pemimpin dengan watak otoriter.

“Proses kepemimpinan kita dihasilkan dengan cara-cara transaksional. Kepemimpinan sejati dilandasi etika bukan sibuk mengejar ambisi kekuasaan,” katanya.

Rocky Gerung: Dari Leader Jadi Dealer, Demokrasi Kehilangan Arah

Rocky Gerung mengawali paparannya dengan menyebut bahwa Indonesia berdiri dari pertengkaran pemikiran para pendiri bangsa, namun kini telah kehilangan arah karena kekuasaan dikuasai oleh logika anggaran.

“Ketika negeri ini didirikan ada pertengkaran pemikiran… Sekarang kita lihat pikiran itu seolah-olah tidak diperlukan lagi karena sekarang bisa diselesaikan melalui anggaran,” ujarnya.

Ia mengkritik keras para pemimpin yang lebih mementingkan transaksi politik ketimbang memberi arah pembangunan bangsa.

“Pemimpin yang paham arah namanya leader, pemimpin yang paham anggaran namanya dealer. Leader mencari arah untuk memberi harapan, dealer tukar tambah amplop kerjanya,” katanya tajam.

Rocky juga menyinggung era pemerintahan Presiden Prabowo yang menurutnya masih diwarnai kepemimpinan transaksional.

“Apakah di era Prabowo bupatinya, gubernurnya dealer atau leader. Kelihatan sekarang lebih banyak dealer daripada leader,” katanya.

Ia melihat satu-satunya tempat kejujuran dan harapan saat ini justru hanya ada di kampus. Kampus, menurutnya, masih mendidik mahasiswa dengan nalar dan data sebagai alat berpikir yang sahih.

“Satu-satunya kejujuran sekarang datang di kampus. Karena kampus didikte dengan metodologi untuk hanya percaya pada data dan nalar,” ujarnya.

Rocky pun menitipkan pesan kepada para pemuda di Lombok Timur agar tetap menjaga demokrasi agar tidak mati.

“Saya berharap pemuda di Lombok Timur ini dapat menjaga demokrasi agar tetap hidup,” ucapnya.

Ia juga mengutip wacana internasional yang menyoroti pemerintahan Prabowo, termasuk saran agar dilakukan “radical break” atau keputusan politik yang drastis.

“Jurnalis internasional dalam Minggu ini banyak menulis perlunya Prabowo melakukan radical break, artinya harus ada keputusan politik untuk membersihkan kabinetnya. Bahasa kita adalah reshuffle,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Rocky menyoroti ketidakpercayaan investor terhadap Indonesia dan program-program populis yang mulai menuai kritik.

“Ada Danantara duitnya banyak tapi enggak ada investor percaya. Program Makan Siang Bergizi sekarang mulai dipersoalkan. Pada saat yang sama APBN kita mungkin negatif sekarang,” tutupnya.

Menurut Rocky, idealnya dengan keberadaan tambang emas di Freeport Papua dan Newmont di NTB bisa mencukupi kebutuhan hidup masyarakat bertahun-tahun. Tapi praktiknya tidak selalu begitu. Pemilik modal yang menikmati keuntungan.

"Freeport bisa kita pakai untuk 70 tahun ke depan, Newmont bisa kita pakai untuk membiayai kehidupan gratis di Indonesia timur. Tapi itu potensi, masalahnya managementnya enggak bagus-bagus," ujarnya.

Diskusi tersebut memantik antusias peserta yang ingin bertanya langsung. Semua pertanyaan kritis tertuju kepada Rocky tentang masa depan Indonesia melihat dari parameter pemerintah saat ini.

Moderator harus membuka dua sesi tanya jawab untuk memenuhi antusias peserta yang ingin berinteraksi langsung dengan Rocky Gerung melalui pertanyaan.

Senin, 21 Juli 2025

Langkah Strategis Pemkab Lotim: Sertifikasi Pulau Kecil untuk Lindungi Aset dan Dorong Pariwisata


Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengambil langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dengan menyertifikatkan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni.


Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya legalisasi kepemilikan daerah terhadap sejumlah pulau yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan hukum untuk pengembangan kawasan wisata tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Pulau-pulau yang tidak berpenghuni akan diprioritaskan untuk disertifikatkan atas nama pemerintah. Ini penting agar ke depan bisa dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam sektor pariwisata,” jelas Panji Nurrahman, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah ATR/BPN Lotim, Senin, (21/07/2025.


Gili Kondo dan Gili Bidara menjadi dua pulau pertama yang masuk dalam daftar prioritas. Sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk membangun fasilitas pendukung wisata yang lebih baik.


“Kalau aset sudah bersertifikat dan dikuasai pemerintah, maka proses pembangunan maupun investasi lebih mudah dilakukan karena status hukumnya jelas,” tambah Panji.


Sementara itu, untuk pulau seperti Gili Petagan yang masuk dalam kawasan kehutanan, tidak memungkinkan untuk disertifikatkan. “Karena statusnya adalah kawasan hutan, maka tidak bisa dimiliki atau dikelola sebagai aset daerah,” ujarnya.


Sebagai langkah awal, Pemkab Lotim bersama BPN sedang melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh pulau yang berada di wilayah administratif Lombok Timur. Gili Maringkik merupakan salah satu pulau yang telah bersertifikat. Namun, dalam proses identifikasi, ditemukan beberapa kendala seperti perbedaan nama antara data dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Contohnya di Gili Kondo terdapat Pulau Pasir yang muncul secara musiman. Ini akan dikaji lebih dalam, apakah memenuhi kriteria sebagai pulau,” katanya.


Hasil rapat koordinasi antara Pemkab dan BPN menetapkan bahwa langkah selanjutnya adalah kunjungan lapangan untuk verifikasi dan pemetaan langsung.



Laporan Fraksi PAN KSB Soal RPJMD Masuk Tahap Verifikasi Ombudsman

Okenews.net-Laporan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atas dugaan pelanggaran dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kini tengah diverifikasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan itu masih berada dalam tahap awal, dan Ombudsman belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur maladministrasi atau tidak dalam kasus tersebut.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan awal terhadap laporan yang diajukan Fraksi PAN. Fokus awal lembaga pengawas pelayanan publik itu adalah memverifikasi apakah laporan memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Laporan Fraksi PAN masih dalam tahap pemeriksaan. Belum dapat disimpulkan ada maladministrasi atau tidak,” ujar Dwi Sudarsono, Senin, 21 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dalam proses verifikasi ini, Ombudsman akan mencocokkan kelengkapan administratif (formil) dan substansi laporan (materiil). Jika kedua unsur tersebut terpenuhi, maka laporan akan dinaikkan ke tahap pemeriksaan substansi dengan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai Terlapor.

“Jika memenuhi dua persyaratan itu, laporan dinaikkan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Terlapor melalui surat atau pemanggilan secara langsung. Setelah itu, Ombudsman mentelaah dokumen dan peraturan perundang-undangan untuk menemukan unsur maladministrasi atau tidak,” jelasnya.

Kronologi Pelaporan

Langkah Fraksi PAN melaporkan kasus ini ke Ombudsman bukan satu-satunya jalur yang ditempuh. Sebelumnya, Fraksi PAN telah lebih dahulu menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD KSB. Selanjutnya, pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, Fraksi PAN juga mendatangi Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal, untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka nilai bermasalah dalam proses pembahasan Raperda RPJMD.

Laporan ke Ombudsman NTB di Mataram kemudian dilayangkan secara resmi pada siang harinya. Ketua Fraksi PAN KSB, Mohammad Hatta, memimpin langsung rombongan yang datang ke kantor lembaga pengawas tersebut.

"Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan maladministrasi pembahasan penyusunan DPRD KSB,” kata Hatta saat ditemui di kantor Ombudsman NTB.

Ia menjelaskan bahwa substansi laporan berkaitan erat dengan proses, tahapan, dan mekanisme pembahasan Raperda RPJMD yang dianggap tidak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kaitannya dengan tahapan, mekanisme dan prosedur,” tegasnya.

Usai dari Ombudsman, rombongan Fraksi PAN KSB melanjutkan pelaporan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Fraksi PAN dalam menempuh jalur hukum dan administratif untuk menguji keabsahan prosedur yang dijalankan Pansus I DPRD KSB.

Dugaan Pelanggaran Prosedural

Mohammad Hatta sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menduga ada pelanggaran tata tertib dan mekanisme dalam penyusunan Raperda RPJMD yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD KSB. Ia menyebut bahwa agenda kerja Pansus tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan menyimpang dari aturan pembahasan peraturan daerah.

Tak hanya Pansus, pimpinan DPRD KSB juga ikut dilaporkan karena dianggap turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan sidang paripurna yang dinilai cacat mekanisme.

Hatta mengungkapkan bahwa dalam sidang paripurna, pihak Fraksi PAN tidak diberikan ruang untuk menyampaikan interupsi dan keberatan. Bahkan, menurutnya, keberatan yang disampaikan baik secara tertulis maupun lisan tidak diakomodasi oleh pimpinan dewan.

“Proses paripurna dianggap cacat mekanisme, termasuk tidak memberikan ruang interupsi dan mengabaikan keberatan tertulis maupun lisan dari Fraksi PAN,” kata Hatta.

Fraksi PAN menilai, jika pembahasan RPJMD dilakukan dengan melanggar prosedur, maka keberlakuan peraturan tersebut juga patut dipertanyakan. Oleh karena itu, pelaporan ke lembaga-lembaga seperti Ombudsman, Kemenkumham, dan Pemprov NTB menjadi langkah penting untuk mencari kejelasan hukum dan memperjuangkan hak-hak dalam proses legislasi daerah.

Menanti Hasil Pemeriksaan Ombudsman

Saat ini, semua mata tertuju pada tindak lanjut dari Ombudsman NTB. Jika laporan Fraksi PAN memenuhi syarat formil dan materiil, maka pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan dengan memanggil para pihak yang dianggap terlibat. Proses tersebut akan menjadi penentu apakah benar terjadi maladministrasi dalam pembahasan Raperda RPJMD KSB atau tidak.

Dwi Sudarsono memastikan bahwa pihaknya akan memproses laporan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran administrasi yang merugikan hak masyarakat atau melemahkan proses penyusunan kebijakan publik.

Jawara MAN 1 Lotim Juara Umum Silat Nasional di Gor Ken Arok, Berikut Daftarnya

Para jawara MAN 1 Lotim usia menerima juara
Okenews.net - IPSI Malang dan Walikota Malang Jawa Timur gelar Kejuaraan Silat Nasional Malang Champhiinsip 2025 yang berlangsung pada tanggal 18 sampai 20 Juli 2025 di Gor Ken Arok Malang, Jawa Timur.

Pada lomba ini, MAN 1 Lotim mengutus 11 jawara (pesilat) andalannya dan sukses meraih 9 mendali emas, 1 mendali perak dan 1 mendali perunggu setelah mengalahkan jawara hebat lainnya dari berbagai sekolah di Indonesia. 

"Atas torehan prestasinya ini, tim silat MAN 1 Lotim berhasil meraih juara umum ketiga," ungkap Habib Kurniawan selaku pendamping siswa ke Kota Malang, Senin (21/07/2025).

Ia menegaskan, para pesilat MAN 1 Lotim telah menunjukkan semangat juang tinggi, kedisiplinan, serta kekompakan tim selama pertandingan berlangsung, perjuangan ini tentu cukup berat karena pesaingnya tangguh.

Kepala MAN 1 Lotim M Nurul Wathoni menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian para siswanya, seraya berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnya untuk terus berlatih dan mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

"Sebagai bentuk suport madrasah, kita akan berikan reward melalui program tebus prestasi termasuk pembiayaan lombanya ke Malang menjadi beban madrasah," harapnya.

Berikut daftar siswa Pesilat MAN 1 Lotim yang meraih prestasi juara di Kejuaraan Silat Nasional Malang Championship 2025 sbb: 

  1. Asris Naini Putri XI IPS 3 3 (Juara 1)
  2. Eti Arsiyunia Putri XI IPS 3 (Juara 1)
  3. Desty Hayfa XI IPS 3 (Juara 1)
  4. Ranza Panggita XI IPS 1 (juara 1)
  5. Jihan Padhilah XI IPA 4 (juara 1)
  6. Natasya XII IPS 3 (juara 1)
  7. Rasyidul Majid XII IPA 4 (juara 1)
  8. Yogi Saputra XII IPA 2 (juara 1)
  9. M.Maulana yusril Anwar XI Agama (juara 1)
  10. M.Aziidan Nugraha XII IPS 2 (juara 2)
  11. Nur Aulia Rohmani XI IPS 5 (juara 3)

Minggu, 20 Juli 2025

TGH Najamudin Bongkar Dugaan Uang Siluman di DPRD NTB, Tegaskan Pimpinan Tak Terlibat

TGH Najmudin

Okenews.net-Anggota DPRD NTB periode 2019–2024, TGH Najamudin Mustafa, memberikan testimoni mengejutkan terkait dugaan pembagian uang siluman di internal DPRD NTB. Kasus ini kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi NTB dan kian terbuka ke publik setelah Najamudin menyampaikan kronologi lengkap kejadian tersebut.


“Semakin banyak yang bicara, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu, bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).


Menurut Najamudin, masalah ini bermula dari pemotongan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam APBD Tahun 2025 oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Pemotongan itu disebut melibatkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Kepala BPKAD, Nursalim, dengan dalih efisiensi anggaran.


Namun Najamudin menilai dalih tersebut tak masuk akal, mengingat program Pokir bersifat fisik dan dikecualikan dari kebijakan efisiensi. Terlebih, pemotongan dilakukan setelah Pokir disahkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan APBD 2025 telah dievaluasi serta dikembalikan ke Pemprov untuk dijalankan.


“Kalau program sudah menjadi DPA, itu artinya sudah final. Bukan lagi Pokir, tapi sudah jadi program pembangunan. Ada proyek irigasi, embung, rabat jalan desa, dan lainnya,” tegas politisi PAN asal Lombok Timur itu.


Dalam pertemuan dengan Gubernur, lanjut Najamudin, Iqbal sempat menepis tuduhan dan menyebut pemotongan merupakan urusan internal DPRD. Namun ia dan koleganya menilai jawaban itu tidak jujur.


“Kami bukan anak baru di parlemen. Saya lima tahun di Badan Anggaran, saya tahu persis alurnya. Kami tidak bisa dibohongi,” katanya.


Yang membuat kecurigaan semakin menguat adalah fakta bahwa pemotongan hanya menyasar anggota DPRD yang tidak terpilih kembali. Dari 65 anggota DPRD NTB periode 2019–2024, sebanyak 39 tidak terpilih lagi, dan hanya mereka yang dipotong hak Pokir-nya dari Rp4 miliar menjadi Rp1 miliar.


“Program Pokir tahun 2025 berasal dari aspirasi kami di periode 2019–2024, disahkan pada 21 Agustus 2024—masih di masa jabatan kami. Anggota DPRD 2024–2029 baru dilantik 2 September,” jelas Najamudin.


Dari penelusuran yang dilakukan, terungkap dugaan pembagian uang yang dikoordinir oleh oknum anggota DPRD baru. Mereka diduga mendapatkan alokasi program dari potongan Pokir anggota lama. Namun program itu tidak diberikan dalam bentuk kegiatan, melainkan dalam bentuk fee sebesar 15% dari nilai program, atau sekitar Rp300 juta per orang.


“Kami sudah dapat bukti rekaman pembicaraan yang mengatur pembagian itu,” ungkapnya.


Ia menyayangkan tindakan Gubernur yang memaksakan pemotongan, padahal sebelumnya telah diingatkan. "Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya," sindirnya.


TGH Najamudin menegaskan, kasus bagi-bagi uang tersebut adalah inisiatif oknum individu dan tidak melibatkan pimpinan DPRD NTB.


“Saya yakin Ketua DPRD dan pimpinan lain tidak tahu-menahu. Ini benar-benar permainan belakang. Mereka main sendiri,” ucapnya.


Ia juga menyebut ada anggota DPRD baru yang sudah membuat pengakuan terbuka menolak pembagian uang tersebut.


“Langkah Gubernur yang memotong sepihak program Pokir ini akhirnya memicu praktik tak sehat dan merembet ke mana-mana,” pungkasnya.


Pendakian Rinjani Ditutup, Menko Polkam Minta Keputusan Dipatuhi Demi Keselamatan


Okenews.net
– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan minta jalur pendakian Gunung Rinjani agar ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut.


Hal tersebut sebagai langkah untuk melakukan perbaikan di tengah rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam beberapa minggu terakhir.

Menurutnya, hari ini pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Rapat kordinasi untuk merespons rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani dalam beberapa minggu terakhir," jelas Budi Gunawan melalui siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan pendaki dan memastikan standar keamanan yang lebih baik, pihaknya sepakat bahwa jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Menko mengatakan, selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrim. Selain itu juga akan dilakukan perbaikan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian.

Sebelum jalur dibuka kembali, lanjut Menko Polkam, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI, Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia. “Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menko Polkam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama. Menko juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak dalam upaya meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko di Gunung Rinjani.

“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Sebelumnya diberitakan, dua warga negara asing (WNA) asal Belanda dan Swiss terjatuh saat mendaki di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden pertama menimpa pendaki Swiss bernama Benedikt Emmenegger, yang terjatuh pada Rabu (16/07/2025).

Korban memulai pendakian via Jalur Sembalun pada Selasa (15/07/2025). Ia dilaporkan terjatuh di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Sehari berselang, pendaki asal Belanda bernama Sarah Tamar Van Hulten dilaporkan terjatuh saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (17/07/2025).

Meski waktu kejadian berbeda, keduanya terjatuh di lokasi yang sama, yakni di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani atau Posko Basarnas setempat.

Jumat, 18 Juli 2025

Ketua DPRD Lotim Dilaporkan karena Tak Libatkan Fraksi PDIP

Okenews.net-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur secara resmi melaporkan Ketua DPRD Lombok Timur, Muhamad Yusri, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Langkah ini diambil menyusul tindakan Ketua DPRD yang tidak melibatkan dua anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan jalan dan Gedung Wanita Tahun 2025.


Peristiwa bermula saat rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut digelar. Dalam forum resmi itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Pandangan Umum Fraksi secara tegas menyatakan penolakan terhadap substansi Raperda.


Namun setelah menyampaikan penolakan, dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM (Komisi III) dan Ahmad Amrullah, ST., MT (Komisi IV), justru tidak dilibatkan dalam pembahasan lebih lanjut. Padahal, pembahasan Raperda dilakukan oleh gabungan Komisi III dan IV, tempat kedua anggota tersebut merupakan unsur pimpinan.


Fraksi PDI Perjuangan menilai tindakan Ketua DPRD tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional anggota DPRD. Dalam surat resmi yang telah disampaikan ke BK DPRD Lombok Timur, fraksi menyampaikan keberatannya.


"Kami sangat keberatan atas sikap Ketua DPRD yang secara sewenang-wenang menghilangkan hak konstitusional anggota fraksi kami. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan asas hukum," tegas pernyataan fraksi.


Fraksi juga menegaskan bahwa meski menyatakan penolakan terhadap Raperda, anggota DPRD tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembahasannya. Hak tersebut dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan.


Fraksi PDI Perjuangan menilai tindakan Ketua DPRD melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, di antaranya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58: Menyatakan penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan.

UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 372: Menyatakan anggota DPRD memiliki hak mengajukan Raperda, menyampaikan pendapat, serta ikut dalam pembahasan.


Tata Tertib DPRD Lombok Timur (Perda No. 1 Tahun 2024) Pasal 71 huruf b: Komisi berwenang membahas Raperda. Pasal 103: Menegaskan hak anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas kedewanan.


Kode Etik DPRD Lombok Timur (Perda No. 2 Tahun 2024) Pasal 165 dan 166: Menegaskan pentingnya menjunjung demokrasi dan profesionalisme.


"Penolakan fraksi tidak berarti penghapusan hak untuk terlibat dalam pembahasan. Ini bukan hanya tindakan sewenang-wenang, tapi juga mencederai demokrasi lokal," ujar Fraksi PDI Perjuangan.


Lebih lanjut, fraksi meminta agar Badan Kehormatan segera memproses laporan ini secara objektif dan transparan untuk menjaga marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.

Baznas Lotim Resmi Nahkoda Baru: Harapan Baru Menuju Lombok Timur Bebas Kemiskinan

Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Lotim

Okenews.net- Di tengah upaya keras Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menurunkan angka kemiskinan yang masih menyentuh 14 persen dari total 1,49 juta penduduk, peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali dipertegas sebagai salah satu ujung tombak perubahan sosial. Lima pimpinan baru Baznas Lotim resmi dilantik oleh Bupati H. Haerul Warisin pada Jumat (18/07/2025), membawa harapan besar dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara lebih optimal.

Drs. H. Muhammad Kamli dipercaya sebagai Ketua Baznas periode 2025–2030, didampingi empat wakil ketua: H. Murjoko, Dr. H. Hamidi, ST, Dr. Sirajun Nasihin, SPd, M.Pd, dan Dr. Asbullah Muslim, M.PdI. Dalam prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati, hadir pula para tokoh agama, masyarakat, dan pimpinan OPD sebagai saksi awal langkah besar mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Lomnok Timur  H. Hairul Warisin menekankan bahwa Baznas bukan sekadar lembaga penghimpun dana, tapi merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan. 

“Kami tidak ingin zakat hanya dikumpulkan dari ASN dan guru saja. Saatnya pengusaha, pemilik tanah, dan kelompok lainnya turut andil,” tegasnya.

Ia mencontohkan skema bantuan modal sederhana seperti untuk pedagang kecil dengan modal Rp500 ribu yang bisa berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan. 

“Jika mereka bisa untung Rp50 ribu per hari, dalam sebulan bisa meraup Rp1,5 juta. Itu sudah sangat membantu,” ujarnya.

Langkah Pemda lotim juga bersinergi dengan pemerintah pusat. Dinas Sosial Lotim bahkan telah menyurati Wakil Presiden agar pola bantuan diarahkan pada dukungan usaha produktif, bukan sekadar bansos konsumtif

Bupati menyatakan keyakinannya, lima pimpinan Baznas yang baru dilantik adalah sosok-sosok amanah yang siap membawa lembaga itu ke arah yang lebih profesional dan berdampak. 

“Kami percaya, Baznas bisa jadi pilar kuat dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Lombok Timur,” pungkasnya.

Kamis, 17 Juli 2025

Tragis! Wisatawan Asal Belanda Alami Kecelakaan di Gunung Rinjani

 

Wisatawan Belanda
Okenews.net- Gunung Rinjani kembali memakan korban! Seorang wisatawan asal Belanda, Sarah Tamar Van Hulten, mengalami kecelakaan tragis saat mendaki ke Danau Segara Anak melalui jalur Sembalun, Kamis (17/07/2025). 

Dalam insiden yang mengejutkan ini, Sarah dilaporkan jatuh ke dalam jurang sedalam 20 hingga 30 meter, hanya 50 meter sebelum jembatan menuju Danau Segara Anak.


Proses evakuasi pun berlangsung dramatis. Tim gabungan dari TNGR, Polsek dan Koramil Sembalun, BASARNAS, hingga tim medis dari Edelweis Medical Help Center (EMHC) harus berjibaku dalam medan terjal dan ekstrem. Helikopter milik Bali Air bahkan dikerahkan langsung dari Denpasar demi menyelamatkan nyawa Sarah.


Sarah yang tengah mendaki bersama tiga temannya serta seorang pemandu lokal bernama Karman Faturangga, mulai perjalanan mereka dari pintu Sembalun pada Rabu (16/07/2025). Namun, nasib malang menghampiri keesokan harinya, tepat pukul 13.00 WITA, ketika rombongan menuju Segara Anak.


"Korban terpeleset dan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 20-30 meter," ungkap petugas TNGR Sembalun.


Sontak, sang guide melapor ke petugas TNGR. Hanya dalam hitungan menit, koordinasi cepat dilakukan. Polsek Sembalun, Koramil, hingga BASARNAS segera siaga untuk proses penyelamatan.


Situasi makin genting setelah diketahui korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan cedera tulang leher. Sekitar pukul 15.00 WITA, keputusan penting diambil: heli evakuasi diterjunkan!

Helikopter Bali Air langsung lepas landas dari Denpasar dan tiba di Pelawangan Sembalun pada pukul 16.45 WITA. Tak lama berselang, pukul 16.54 WITA, Sarah berhasil dievakuasi dan diterbangkan ke RS BIMC Bali untuk mendapatkan perawatan intensif.


"Ini merupakan evakuasi tercepat yang pernah dilakukan di Rinjani tahun ini. Tim bergerak sangat sigap," ujar salah satu petugas dari EMHC.


Fakta mengejutkan lainnya, lokasi jatuhnya Sarah ternyata tidak jauh dari lokasi kecelakaan pendaki asal Swiss yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar soal keamanan jalur pendakian ke Segara Anak, terutama menjelang musim liburan.


Meski begitu, pihak berwenang memastikan bahwa Sarah telah melakukan pendakian secara legal dan dilengkapi dengan guide resmi.


Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa Gunung Rinjani, meski memukau, tetap menyimpan bahaya nyata bagi siapa pun yang tak waspada. Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan keamanan jalur dan kesiapan tim darurat jika hal serupa kembali terjadi.

Rabu, 16 Juli 2025

Pendaki Gunung Rinjani Asal Swiss Alami Kecelakaan, Evakuasi Masih Berlangsung

Pendaki Gunung Rinjani Asal Swis
OkeNews.net – Seorang pendaki asal Swiss mengalami kecelakaan saat melakukan pendakian legal di Gunung Rinjani, Rabu (16/07/2025). Korban bernama Benedikt Marcel dilaporkan jatuh di jalur menuju Danau Segara Anak dan kini sedang dalam proses evakuasi oleh tim gabungan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Korban jatuh sekitar 25 menit sebelum jembatan yang mengarah ke Danau Segara Anak.


“Korban mengalami cedera cukup serius, diduga patah tulang di bagian tangan dan kaki, namun dalam kondisi selamat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam evakuasi.


Evakuasi terhadap pendaki yang mengalami kecelakaan di Rinjani ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari, 9 orang porter, 1 tenaga medis, 2 personel Rinjani Skuad

Evakuasi dilakukan menggunakan tandu dan masih berlangsung hingga sore hari. Koordinasi aktif dilakukan antara petugas lapangan dan pihak TNGR guna memastikan keselamatan korban.


Diketahui, Benedikt Marcel melakukan pendakian secara legal melalui pintu pendakian Sembalun. Ini menegaskan pentingnya prosedur resmi demi keselamatan para pendaki Gunung Rinjani.


Hingga berita ini dipublikasikan, proses evakuasi masih terus dilakukan dan korban belum tiba di titik medis terdekat.

Menjaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Lotim Salurkan Bantuan

Pelepasan Bantuan Pangan Oleh Bupati Lotim

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menggulirkan bantuan pangan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan. Namun, di tengah distribusi yang masif, tantangan utama yang mengemuka adalah efektivitas penyaluran dan pengawasan di lapangan.

Program yang telah berjalan sejak 2023 ini kembali diluncurkan untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025, ditandai dengan pelepasan truk bantuan oleh Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, di Gudang Bulog Cabang Sikur pada Rabu (16/07/2025). 


Sebanyak 129.438 Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima masing-masing 20 kilogram beras, dengan tahap awal distribusi dilakukan di Kecamatan Terara dan Montong Gading.


Di balik angka-angka tersebut, sejumlah pihak mulai menyoroti pentingnya pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran. “Kami tidak ingin program strategis ini justru dinodai oleh praktik pungli atau manipulasi data penerima,” ujar Bupati dalam sambutannya, sembari menekankan transparansi sebagai elemen kunci keberhasilan program.


Pemerintah mengklaim telah menyiapkan cadangan logistik yang cukup—35.000 ton beras dan target 14.000 ton jagung—namun efektivitas distribusi dan penyaringan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menjadi pekerjaan rumah.


Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lotim, Ahsan Nasirul Huda, menyatakan program ini bukan sekadar soal distribusi bahan pangan, melainkan juga langkah konkret pengendalian inflasi dan upaya jangka panjang pengentasan kemiskinan.


Namun, pengamat lokal mengingatkan bahwa tanpa sistem kontrol yang kuat dan akuntabel, manfaat program bisa tereduksi.


"Sering kali, bantuan semacam ini hanya menyentuh permukaan masalah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kesinambungan akses pada lapangan kerja, harga pangan yang stabil, dan sistem pendataan penerima bantuan yang akurat," ujar salah satu aktivis sosial setempat yang tak ingin disebutkan namanya.


Status Lombok Timur sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional memang patut diapresiasi. Namun, justru karena itulah, tekanan terhadap keberhasilan program ini makin besar. Pemerintah daerah kini dituntut bukan hanya mampu mendistribusikan, tetapi juga mengevaluasi dan mengoreksi praktik di lapangan agar keadilan sosial benar-benar tercapai.



Fauzan Khalid Desak Kementerian ATR/BPN Buka Data HGU ke Publik

Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka seluruh akses data Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk merahasiakan informasi tersebut dari publik.

Permintaan tersebut disampaikan Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama jajaran Dirjen Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).


"Terus terang, saya baru pertama kali mendengar bahwa data luasan HGU tidak boleh dibuka ke publik. Ini mengonfirmasi temuan saya sebelumnya. Saya menduga ada sertifikat hak milik (SHM) di atas tanah HGU yang tidak transparan. Ini harus dicek bersama-sama," kata Fauzan dalam forum tersebut.


Pernyataan ini merespons penjelasan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, yang mengatakan bahwa data luasan tanah HGU tidak dapat dipublikasikan berdasarkan peraturan menteri dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


Namun, menurut Fauzan dan sejumlah anggota Komisi II lainnya, tidak ada dasar hukum kuat yang membenarkan kerahasiaan data tersebut. Mereka menilai, justru keterbukaan informasi terkait HGU sangat penting untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di banyak daerah.


"Data HGU bukanlah informasi yang dikecualikan untuk dibuka berdasarkan aturan mana pun, termasuk UU KIP. Kalau data ini terus ditutup, omong kosong penyelesaian sengketa tanah bisa terwujud," tegas anggota Komisi II lainnya dalam rapat.


Dalam forum yang sama, hadir pula sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi korban penggusuran lahan, antara lain dari Komite Panunggangan Barat (KPLW-PANBAR) dan Aliansi Komando Aksi Rakyat Provinsi Lampung. Mereka mengadukan berbagai permasalahan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di wilayahnya

PDI Perjuangan Soroti Minimnya Transparansi dan Demokrasi dalam Rencana Pembangunan

Okenews.net- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyuarakan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak yang diajukan Pemerintah Daerah. Raperda tersebut mencakup proyek pembangunan jalan dan gedung wanita yang direncanakan akan dibiayai melalui skema pinjaman sebesar Rp290 miliar.

Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (15/7/2025), Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan resminya dan menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Alasan utama yang dikemukakan adalah minimnya urgensi penggunaan skema tahun jamak dan potensi dampak sosial serta hukum yang ditimbulkan.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah, ST., MT., menegaskan bahwa berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.02/2020, proyek tahun jamak seharusnya hanya digunakan dalam situasi genting atau mendesak. Namun, menurutnya, Pemkab Lombok Timur belum menunjukkan adanya urgensi semacam itu.


"Skema tahun jamak dengan pinjaman sebesar ini tidak hanya menyisakan beban keuangan untuk masa depan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial, terutama jika ada hambatan pembayaran terhadap pekerja proyek," ujar Amrullah.


Ia juga mengkritisi tidak adanya konsultasi publik secara memadai sebelum Raperda disusun. "Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sayangnya, itu tidak terlihat dalam proses Raperda ini," tambahnya.


PDI Perjuangan menilai bahwa proyek dengan skema tahun jamak cenderung hanya menguntungkan pelaku usaha skala besar, sehingga mempersempit ruang partisipasi pengusaha lokal. Selain itu, adanya pembiayaan jangka panjang dari pinjaman disebut sebagai “utang tersembunyi” (off balance sheet debt) yang tidak terlihat dalam neraca keuangan resmi, tetapi akan tetap menjadi beban yang harus dibayar di masa mendatang.


Penolakan terhadap Raperda ternyata berujung pada tidak dilibatkannya dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Nirmala Rahayu Luk Santi dan Ahmad Amrullah, dalam pembahasan lanjutan Raperda bersama Komisi III dan IV. Keputusan ini memicu respons keras dari Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, SH., M.Kn.


"Kami tidak hanya menolak karena substansi, tapi kami juga mempertanyakan praktik politik yang tidak demokratis ini. Mengeluarkan anggota DPRD dari pembahasan hanya karena perbedaan pendapat adalah bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi," tegas Sukro.


Ia menambahkan bahwa semua anggota dewan memiliki hak konstitusional untuk terlibat dalam pembahasan Raperda, terlepas dari sikap politik yang diambil.


"Ini bukan hanya tentang kebijakan, ini soal prinsip hukum, keadilan, dan partisipasi politik yang sehat," jelasnya.


PDI Perjuangan menegaskan bahwa sikap menolak bukan berarti tidak ingin terlibat dalam pembangunan daerah. Justru, menurut mereka, penolakan terhadap Raperda ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah disusun secara transparan, demokratis, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.


"Percepatan pembangunan penting, tapi harus ditempuh dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab. Jika prosesnya tidak benar sejak awal, maka hasilnya pun akan bermasalah," pungkas Sukro

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi