www.okenews.net

Selasa, 12 Mei 2026

BAZNAS Lotim Gencarkan Sosialisasi Kurban hingga Pelosok Desa

Foto: Ketua Baznas Lombok Timur, H. M. Kamli

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus menggencarkan sosialisasi program kurban 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan melibatkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan hingga masyarakat luas.

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. M. Kamli, mengajak masyarakat dan para dermawan untuk menyalurkan hewan kurban melalui BAZNAS agar pendistribusiannya lebih merata dan tepat sasaran.

“Berkurban melalui BAZNAS lebih amanah dan tepat sasaran. Daging kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah terpencil di Lombok Timur,” ujarnya, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, BAZNAS Lombok Timur membuka layanan penerimaan kurban secara langsung di kantor BAZNAS maupun melalui UPZ di masing-masing kecamatan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara daring melalui rekening resmi dan platform digital BAZNAS dengan pilihan hewan kurban sapi maupun kambing.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Lombok Timur, Mirwan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi mingguan bersama Bidang Pengumpulan dan UPZ kecamatan se-Lombok Timur untuk memperkuat strategi sosialisasi program kurban tahun ini.

Menurutnya, berbagai langkah dilakukan agar informasi program kurban dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemasangan spanduk, banner, dan baliho di titik strategis hingga pemanfaatan media sosial.

“Melalui berbagai media sosialisasi, kami ingin masyarakat semakin memahami kemudahan dan manfaat berkurban melalui BAZNAS,” katanya.

Mirwan menambahkan, UPZ kecamatan memiliki peran penting dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berkurban melalui BAZNAS. Karena itu, seluruh UPZ diminta aktif melakukan sosialisasi ke desa-desa, masjid, hingga kelompok masyarakat.

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkurban, upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target pengumpulan dana Off Balance Sheet BAZNAS secara nasional yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp130 miliar.

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemda Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan


Foto: Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Pemda dan Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang pada Selasa (12/05/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Penandatanganan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. 

“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.

Sebelum penandatangan yang dilakukan oleh Sekjen ATR/BPN hari ini berlangsung, dokumen kerja sama tersebut sudah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Penandatanganan MoU ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat. 

Dalu Agung Darmawan berharap, berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi ini, termasuk salah satunya penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat. “Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Sekjen ATR/BPN. 

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai wakil dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar. Ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersama-sama melakukan pembahasan secara maraton hingga tercapainya proses finalisasi rancangan MoU bidang agraria, pertanahan dan tata ruang dengan Provinsi Aceh ini. 

“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar. 

Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi serta sejumlah perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN; Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. 

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda), program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Sebelum di Sulut, piloting program ini sudah dimulai di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan, kerja sama dengan KPK ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah. Pelibatan Pemda dalam upaya transformasi layanan ini diharapkan bukan hanya bisa mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, namun juga tata ruang di daerah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tutur Andi Tenri Abeng di hadapan Gubernur Sulut.

Dalam pertemuan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membenarkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul dari waktu ke waktu. Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Edi Suryanto menjelaskan tiga fokus utama dari KPK RI dalam kerja sama ini, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin mudah.

Di momen Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. “Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Dalam Rakor ini dihasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut beserta kepala daerah se-Sulut; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulut. Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Dalam rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini, dilakukan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang

Senin, 11 Mei 2026

Lotim Kejar Program Bank Dunia untuk Kelola Sampah Modern

Foto: Sekertaris Daerah Lombok Timur

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mematangkan persiapan untuk mendapatkan program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Bank Dunia. Program tersebut menjadi peluang besar bagi daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seluas 15 hektar. Dari total luas tersebut, sekitar dua hektar akan difokuskan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“TPST ini nantinya menjadi pusat pengelolaan sampah yang terintegrasi, sehingga sampah tidak lagi hanya menumpuk di TPA, tetapi bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi hingga energi terbarukan,” ujar Sekda, Senin (11/5).

Menurutnya, Pemkab Lotim juga telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada pemerintah pusat sebagai syarat mengikuti seleksi program LSDP. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024-2026, Renstra, Renja, hingga masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.

Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui BEM Lotim.

Selain penanganan sampah, Sekda juga memastikan pemerintah tetap memperketat pengawasan distribusi LPG agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur masuk dalam daftar daerah penerima program LSDP. Menurutnya, program tersebut akan mendorong perubahan pola pengelolaan sampah menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomi.

“Melalui TPST, sampah akan diolah menjadi produk seperti kompos dan produk turunan lainnya. Jadi hanya residu akhir saja yang masuk ke TPA,” jelasnya.

Saat ini, DLH Lombok Timur masih fokus melengkapi berbagai dokumen teknis dan administrasi yang dibutuhkan. Jika sesuai jadwal, tahap verifikasi lapangan dari pemerintah pusat akan berlangsung pada Juni mendatang untuk melihat kesiapan daerah menjalankan program tersebut.

Setelah proses verifikasi selesai, tahapan berikutnya adalah penyempurnaan dokumen final hingga November 2026, sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penerima program LSDP.

Layanan Pertanahan Makin Mudah, Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Digitalisasi Sistem Pertanahan

Okenews.net- Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Sekarang semuanya lebih _simple_ dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

Mi6 Dorong Politik Lombok Tengah Keluar dari Sekat Lauk Kawat-Dayen Kawat

Okenews.net- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 mendorong figur-figur potensial dari wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah untuk berani tampil memperebutkan posisi kepala daerah. Konstruksi sosial politik “Lauk Kawat” dan “Dayen Kawat” kini mestinya ditempatkan sebagai bagian dari sejarah. Bukan lagi menjadi batas tak tertulis menentukan kepemimpinan daerah.

“Masa depan Lombok Tengah harus dibangun dengan kesetaraan. Sudah saatnya figur-figur dari wilayah selatan Lombok Tengah memiliki keberanian tampil sebagai calon pemimpin utama. Bukan lagi sekadar pelengkap komposisi politik,” kata Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto, di Mataram, Senin, 11 Mei 2026

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini menegaskan, sudah saatnya ruang politik yang lebih setara dan inklusif hadir di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Ruang politik itu harus berbasis kapasitas kepemimpinan, bukan semata warisan pembagian geografis lama.

Didu tak menampik, dinamika politik Lombok Tengah selama ini memang tidak bisa dilepaskan dari istilah “Lauk Kawat” dan “Dayen Kawat”. Lauk Kawat merujuk pada kawasan selatan Lombok Tengah yang identik dengan daerah pesisir, kawasan kering, namun memiliki bentang wisata pantai indah luar biasa. Sementara Dayen Kawat merujuk pada kawasan utara yang subur, hijau, dan selama ini dikenal sebagai kawasan pertanian dan lumbung pangan.

Dalam praktik politik Lombok Tengah, pembacaan “Lauk Kawat” dan “Dayen Kawat” sering dijadikan semacam formula tidak tertulis dalam menentukan pasangan kepala daerah. Namun faktanya, posisi bupati selalu berasal dari kawasan “Dayen Kawat”, sedangkan “Lauk Kawat” berada di posisi wakil.

Didu menilai, pola semacam itu merupakan realitas politik historis yang memang lahir dari proses sosial masyarakat Lombok Tengah di masa lalu. Namun demikian, Didu menegaskan bahwa perkembangan zaman telah membawa perubahan besar terhadap cara masyarakat memandang kepemimpinan.

Menurutnya, masyarakat kini semakin rasional dan terbuka dalam menentukan pilihan politik. Faktor asal wilayah tidak lagi menjadi pertimbangan utama sebagaimana beberapa dekade sebelumnya. Yang lebih penting bagi publik saat ini kata dia, adalah kapasitas, integritas, rekam jejak, dan kemampuan seorang pemimpin dalam menghadirkan solusi atas persoalan daerah.

“Atas nama demokrasi, tidak boleh ada lagi wilayah yang merasa hanya ditakdirkan menjadi pelengkap kekuasaan,” tandas Didu.

Mantan Esekutif Daerah WALHI NTB dua periode ini menegaskan, langkah Mi6 yang mendorong figur potensial di kawasan selatan Lombok Tengah untuk tampil merebut posisi kepala daerah, sama sekali bukan dimaksudkan untuk membangun sekat baru antara masyarakat selatan dan utara Lombok Tengah. Mi6 justru memandang bahwa dikotomi “Lauk Kawat” dan “Dayen Kawat” seharusnya mulai ditempatkan sebagai bagian dari sejarah sosial-politik daerah yang tidak perlu lagi dipertajam dalam praktik demokrasi modern.

“Ini bukan soal membelah masyarakat. Bukan juga soal mempertentangkan utara dan selatan. Justru yang ingin didorong adalah kesetaraan kesempatan politik. Semua putra-putri terbaik Lombok Tengah memiliki hak yang sama untuk tampil memimpin,” tegasnya.

Didu menilai, munculnya figur dari selatan sebagai calon bupati akan menjadi indikator semakin matangnya demokrasi di Lombok Tengah. Sebab, demokrasi yang sehat, menurutnya, memberikan ruang yang sama kepada siapa pun tanpa dibatasi oleh latar geografis.

Ia mengatakan, kawasan selatan Lombok Tengah saat ini juga telah mengalami transformasi yang sangat besar. Kehadiran kawasan ekonomi khusus pariwisata, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan investasi, hingga meningkatnya konektivitas wilayah membuat selatan Lombok Tengah tidak lagi bisa dipandang sebagai daerah pinggiran.

“Selatan hari ini bukan lagi wilayah yang berada di belakang. Pertumbuhan ekonomi baru justru banyak bergerak di kawasan selatan. Pariwisata internasional berkembang di sana. Infrastruktur berkembang di sana. Ini tentu melahirkan sumber daya manusia dan kelas sosial baru yang lebih percaya diri,” kata Didu.

Dia juga melihat bahwa secara demografis, kawasan selatan Lombok Tengah memiliki jumlah penduduk yang relatif besar dan bahkan disebut lebih tinggi dibanding sebagian kawasan utara, meski selisihnya tidak terlalu signifikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal sosial dan politik yang cukup kuat bagi lahirnya figur kepemimpinan baru dari kawasan selatan.

Namun demikian, Didu mengingatkan bahwa modal geografis dan demografis saja tidak cukup. Figur yang ingin tampil di Pilkada 2029 tetap harus mampu membangun kapasitas, jaringan sosial, komunikasi politik, dan gagasan pembangunan yang kuat untuk Lombok Tengah secara keseluruhan. Dan menurut dia, kawasan selatan tak kekurangan figur

“Yang dibutuhkan masyarakat Lombok Tengah sekarang itu bukan sekadar figur selatan atau utara. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menyatukan Lombok Tengah dan membawa daerah ini melompat lebih maju,” ujarnya.

Generasi Muda Bisa Patahkan Pola Lama

Di sisi lain, Didu mengungkapkan, generasi muda Lombok Tengah memiliki peluang besar untuk mematahkan pola-pola lama politik daerah yang terlalu bertumpu pada pembacaan geografis. Anak-anak muda saat ini, kata dia, tumbuh dalam situasi sosial yang jauh lebih terbuka, lebih cair, dan lebih egaliter dibanding generasi sebelumnya.

Karena itu, Didu menilai Pilkada 2029 bisa menjadi momentum penting lahirnya politik baru yang lebih modern di Lombok Tengah. Politik yang tidak lagi dibangun di atas sekat-sekat wilayah, tetapi di atas pertarungan ide, kapasitas, dan visi pembangunan.

“Generasi muda hari ini lebih melihat kompetensi daripada sekadar asal kawasan. Mereka ingin pemimpin yang punya gagasan, punya energi, dan mampu bekerja. Ini momentum yang sangat baik untuk menghadirkan kepemimpinan yang lebih progresif,” katanya.

Didu juga menyoroti bahwa pembangunan Lombok Tengah ke depan membutuhkan pemimpin yang memahami perubahan sosial-ekonomi yang sedang berlangsung sangat cepat di daerah tersebut. Apalagi Lombok Tengah kini menjadi salah satu pusat pertumbuhan strategis di NTB, terutama dengan perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, tantangan Lombok Tengah ke depan tidak ringan. Selain harus menjaga keseimbangan pembangunan antarwilayah, daerah ini juga menghadapi tantangan urbanisasi, tekanan investasi, transformasi sosial masyarakat, hingga kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, Didu menilai kepemimpinan Lombok Tengah ke depan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pola politik tradisional.

“Daerah ini membutuhkan pemimpin dengan perspektif baru. Pemimpin yang mampu membaca perubahan global, mampu mengelola investasi tanpa meninggalkan masyarakat lokal, dan mampu menjaga harmoni sosial di tengah percepatan pembangunan,” katanya.

Didu berpandangan, jika figur-figur dari wilayah selatan mulai berani tampil sebagai calon pemimpin utama, maka hal tersebut justru akan memperkaya kualitas demokrasi di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Masyarakat akan memiliki lebih banyak alternatif pilihan, sementara kompetisi politik akan menjadi lebih sehat dan terbuka.

“Demokrasi yang baik itu ketika semua orang merasa punya kesempatan yang sama. Ketika tidak ada lagi perasaan bahwa wilayah tertentu hanya pantas menjadi pelengkap,” ujar Didu.

Kendati begitu, ia menegaskan, pada akhirnya masyarakatlah yang akan menentukan siapa pemimpin terbaik bagi Lombok Tengah. Namun tugas semua elemen masyarakat, termasuk kelompok intelektual dan civil society, adalah memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan memberi kesempatan yang adil bagi semua figur potensial.

“Lombok Tengah harus bergerak menuju politik yang lebih dewasa. Politik yang tidak lagi terjebak pada sekat lama, tetapi fokus pada kualitas kepemimpinan dan masa depan daerah,” tutupnya.

Minggu, 10 Mei 2026

Separuh Tanah di Sulteng Bersertifikat, ATR/BPN Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Teliti

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat hampir 50 persen bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tengah telah terdaftar dan memiliki sertifikat. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator pertumbuhan dan perkembangan daerah yang terus meningkat.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan saat menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/5/2026).

“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan Sulawesi Tengah terus berkembang. Semakin banyak tanah yang terdaftar dan bersertifikat menandakan kebutuhan layanan pertanahan juga semakin meningkat,” ujar Ossy.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/BPN menyerahkan 13 sertifikat kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Sertifikat yang diserahkan meliputi Sertifikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), tanah wakaf, serta sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di tengah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah yang terus bergerak maju. Ia meminta seluruh jajaran BPN tetap mengedepankan ketelitian dalam proses administrasi pertanahan.

Menurutnya, percepatan layanan tidak boleh mengorbankan kualitas data yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pesan Pak Menteri selalu jelas, pelayanan harus cepat tetapi tetap teliti agar tidak meninggalkan masalah di masa depan,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota yang tetap bekerja maksimal meski menghadapi tantangan geografis serta keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.

“Kami melihat semangat dan dedikasi jajaran BPN di Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Ossy.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim bersama para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Wamen Ossy Sebut 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat.

Wamen Ossy 

Okenews.net-  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat.

“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat untuk tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.

“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkas Wamen Ossy.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim beserta jajarannya, dan para Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng. 

Sabtu, 09 Mei 2026

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten pada Sabtu (09/05/2026). Dalam pidatonya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa titel seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik. 

“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Menteri Nusron. 

Menteri Nusron menjelaskan, Rasulullah SAW berdoa agar pemimpin yang menyulitkan urusan masyarakat juga dipersulit hidupnya oleh Allah SWT. Sebaliknya, Rasulullah SAW juga mendoakan pemimpin yang mempermudah urusan rakyat dan mengangkat harkat masyarakat agar dimudahkan hidupnya serta ditinggikan derajatnya.

“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron. 

Di hadapan seluruh peserta pengajian, Menteri Nusron meminta dukungan doa agar dirinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. “Saya mohon doa moga-moga saya sebagai (alumni) santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” ungkapnya. 

Selain pengajian, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan sejumlah sertipikat tanah wakaf, di antaranya untuk Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara. 

Jumat, 08 Mei 2026

LPKA Lombok Tengah Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

LPKA Lombok Tengah

Okenews.net- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menunjukkan komitmen kuat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dengan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Lombok Tengah itu dipimpin langsung Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta unsur stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat membacakan sekaligus menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan LPKA.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemasyarakatan.

“Saya tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat pengawasan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegas Hidayat.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian serta tes urine terhadap seluruh petugas dan anak binaan. Kegiatan tersebut melibatkan Koramil 1620-07/Batukliang dan Polsek Batukliang.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB turut memberikan sosialisasi kepada anak binaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Lapas Selong Deklarasi Bersih Narkoba

Foto: Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Lapas Kelas IIB Selong menggelar ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas di lingkungan lapas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Selong itu dipimpin langsung Kepala Lapas Selong, Sudirman, dan diikuti seluruh pegawai. Dalam arahannya, Sudirman menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih”.

“Ini bukan hanya sebatas ikrar, tetapi komitmen bersama untuk memastikan Lapas Selong benar-benar bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegas Sudirman.

Usai pelaksanaan apel ikrar, petugas langsung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas. Selain itu, dilakukan pula tes urine kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi warga binaan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran terkait dampak buruk narkotika terhadap diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi serta pengawasan bersama demi menciptakan lapas yang aman dan tertib.

Sudirman menambahkan, penguatan pengawasan dan integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Selong,” tambahnya.

Sebagai penutup, pihak lapas menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, hingga penyuluhan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kamis, 07 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra

Kementrian ATR/BPN Gelar Ralor Bersama KPK dan Pemerintah Daerah

Okenews.net-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu _pilot project_ kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing. 

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk  pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks. 

Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. “Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. 

Kementerian ATR/BPN, Komitment Bersama KPK dan Pemda untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama. 

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. "Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program," lanjut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.

Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.

Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. 

Program Lumbung Pangan Baznas Lotim Sukses Ubah Petani Jadi Muzakki

Foto: Baznas Lombok Timur

Okenews.net- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur mencatat capaian positif melalui program Lumbung Pangan hasil kolaborasi bersama Baznas RI dan Baznas Provinsi NTB. Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan petani binaan hingga mampu bertransformasi dari penerima zakat (mustahiq) menjadi pemberi zakat (muzakki).


Wakil Ketua Baznas Lombok Timur, Hamidi, mengatakan keberhasilan program tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat secara produktif mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya petani di Lombok Timur.


“Melalui pendampingan intensif dari Baznas RI dan Baznas Lombok Timur, para petani kini memiliki penghasilan yang melampaui nisab. Hari ini menjadi momen bersejarah karena mereka tidak lagi sebagai penerima zakat, tetapi sudah menjadi muzakki,” ujar Hamidi, Kamis (7/5).


Ia menjelaskan, program Lumbung Pangan didukung pendanaan dari tiga tingkatan Baznas, yakni Baznas RI sebesar 70 persen, Baznas Provinsi NTB 20 persen, dan Baznas Kabupaten Lombok Timur sebesar 10 persen.


Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kekuatan utama dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan pemberdayaan petani secara berkelanjutan.


Hamidi menambahkan, capaian tersebut merupakan pengalaman pertama bagi sebagian besar petani binaan yang mampu memperoleh hasil panen melimpah hingga dapat menunaikan zakat mal dari hasil pertaniannya sendiri.


“Ini pertama kali dalam hidup mereka bisa panen dalam jumlah besar dan menunaikan zakat dari hasil usaha pertaniannya. Ada rasa haru dan bangga karena petani kini bisa ikut berkontribusi membantu umat melalui zakat,” katanya.


Baznas Lombok Timur berharap keberhasilan program itu dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dikelola lebih produktif dan tepat sasaran.


“Kami mengajak seluruh masyarakat, ASN, pengusaha, petani, dan semua pihak untuk memperkuat syiar zakat. Dengan berzakat melalui Baznas, kita tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat,” tutupnya.


Polisi Selidiki Dugaan Pertalite Campur Air di Montong Gading, Korban Rugi Rp1,1 Juta

Foto: Bahan Bakar Minyak yang Telah Tercampur Air

Okenews.net- Polres Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dicampur air di Dusun Perian Utara, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan BBM oplosan tersebut.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung turun melakukan pengecekan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar IPTU Arie, Rabu (6/5/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.23 Wita oleh Ps Kanit III Satreskrim bersama anggota. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban berinisial S (45), warga Dusun Perian Utara, yang mengalami kerugian sekitar Rp1.100.000.

Selain korban, dua warga lainnya masing-masing berinisial H (55) dan KI (37) turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui seorang pria bertubuh kurus kecil dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Pelaku disebut menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna putih dan mengaku berasal dari Desa Peseng Godak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita ketika pelaku datang ke kios milik korban untuk menawarkan Pertalite. Korban yang tertarik kemudian menyatakan bersedia membeli BBM tersebut.

Sehari berselang, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku kembali mendatangi kios korban untuk memastikan pesanan. Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku datang membawa tiga jeriken warna biru berkapasitas sekitar 35 liter per jeriken yang diduga berisi Pertalite campur air.

Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kios-kios kecil pada malam hari saat situasi sepi, yakni sekitar pukul 23.30 hingga dini hari.

Saat ini, Satreskrim Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran BBM dengan harga atau cara penjualan yang mencurigakan.

“Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait penjualan BBM, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Arie.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi