www.okenews.net

Selasa, 09 Juni 2026

Tangis Pimpinan BAZNAS Lotim Pecah Saat Serahkan Kursi Roda untuk Baiq Damatun, Bukti Nyata Amanah Zakat Muzakki

BAZNAS Lotim

Okenews.net– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan amanah para muzakki kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa satu unit kursi roda diberikan kepada Baiq Damatun (65), warga Dusun Setanggor Selatan, Desa Setanggor Selatan, Kecamatan Sukamulia, yang telah lama menderita sakit parah hingga mengalami kelumpuhan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Lombok Timur, H. Murjoko, didampingi tim BAZNAS Lotim, Rabu (9/6), setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Suasana haru menyelimuti rumah sederhana Baiq Damatun saat bantuan diserahkan. Melihat kondisi lansia yang sudah lama terbaring lemah dan tidak mampu berjalan, H. Murjoko tak kuasa menahan air mata. Dengan mata berkaca-kaca, ia mendorong kursi roda baru itu ke samping tempat tidur penerima manfaat.

"Ini kursi roda dari zakat, infak, dan sedekah para muzakki Lombok Timur. Mari kita titipkan doa untuk seluruh muzakki yang telah berbagi rezeki. Semoga Allah SWT mengangkat penyakit beliau, memberikan kesembuhan, dan membalas kebaikan para muzakki dengan keberkahan yang berlipat ganda," ujar H. Murjoko dengan suara bergetar.

Rasa syukur juga terpancar dari keluarga Baiq Damatun. Anak dan cucunya mengaku terharu atas respon cepat BAZNAS Lotim sejak laporan diterima hingga bantuan disalurkan. Selama ini, Baiq Damatun hanya bisa digendong atau dibantu anggota keluarga saat hendak keluar rumah karena tidak memiliki alat bantu mobilitas.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Lombok Timur dan seluruh muzakki. Baru beberapa hari kami melapor, bantuan sudah datang. Bahkan kami ikut terharu melihat Bapak Pimpinan sampai menangis menyaksikan kondisi ibu kami. Ini membuktikan bahwa zakat yang dititipkan melalui BAZNAS benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan," ungkap salah seorang anggota keluarga.

H. Murjoko menegaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan wujud nyata amanah zakat yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS. Ia memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun akan disalurkan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan mustahik di lapangan.

"Kami hanya menjadi perantara. Semua ini terwujud karena kepercayaan para muzakki. Senyum dan doa Baiq Damatun hari ini adalah bukti bahwa zakat mampu menghadirkan harapan bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan," tegasnya.

BAZNAS Lombok Timur terus mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Setiap amanah yang dititipkan akan dicatat, diverifikasi, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak, termasuk kaum dhuafa, lansia, yatim piatu, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Okenews.net– Praktik kepemimpinan partai politik yang dapat berlangsung tanpa batas waktu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah advokat dan warga negara yang tergabung dalam *Kantor Law Office Indonesia Society Dr. Irpan Suriadiata & Associates*  mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik dengan Nomor Perkara 191/PUU-MK/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional bahwa masa jabatan Ketua Umum Partai Politik harus dibatasi paling lama dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Pemohon berpendapat bahwa selama ini Undang-Undang Partai Politik menyerahkan sepenuhnya pengaturan pergantian kepengurusan kepada AD/ART masing-masing partai tanpa memberikan batasan mengenai masa jabatan ketua umum. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi lahirnya kekuasaan politik yang berlangsung terlalu lama dan sulit dikontrol.

"Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode, tetapi anehnya ketua umum partai politik yang menentukan calon presiden, calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif justru tidak dibatasi sama sekali. Ini paradoks demokrasi yang harus diperbaiki," tegas Dr. Irpan Suriadiata, Selasa 9 Juni 2026

Menurut para pemohon, partai politik bukan organisasi privat biasa. Partai politik merupakan institusi demokrasi yang menentukan arah kekuasaan negara, menerima bantuan keuangan dari APBN dan APBD, serta menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional. Karena itu, tata kelola partai politik harus tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi, termasuk prinsip pembatasan kekuasaan.

Permohonan tersebut menyoroti semakin kuatnya gejala oligarki politik di Indonesia yang ditandai oleh dominasi figur tertentu dalam tubuh partai politik selama belasan bahkan puluhan tahun. Akibatnya, kaderisasi politik menjadi tersumbat, regenerasi kepemimpinan melemah, dan kesempatan kader muda untuk tampil memimpin menjadi semakin sempit.

"Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan. Demokrasi harus hidup di dalam tubuh partai politik. Jika partai tidak demokratis, maka demokrasi nasional hanya menjadi prosedur formal tanpa substansi," ujar Irpan.

Para pemohon menilai bahwa tidak adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik telah melahirkan politik patronase, sentralisasi kekuasaan, dan ketergantungan organisasi kepada satu figur tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menghambat lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih kompetitif dan inovatif.

Melalui perkara ini, para pemohon tidak meminta negara mengintervensi ideologi maupun kebijakan internal partai politik. Yang diminta hanyalah adanya standar minimum demokrasi konstitusional berupa pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik paling lama dua periode.

Menurut Dr. Irpan, pembatasan tersebut justru akan memperkuat demokrasi internal partai, membuka ruang kaderisasi yang lebih sehat, memperluas kesempatan politik bagi generasi muda, serta mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

"Tujuan kami bukan menyerang partai politik. Justru kami ingin menyelamatkan partai politik sebagai pilar demokrasi. Demokrasi membutuhkan regenerasi, dan regenerasi membutuhkan pembatasan kekuasaan," tegasnya.

Apabila permohonan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki standar konstitusional yang membatasi masa jabatan 

"Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Putusan tersebut diyakini akan menjadi tonggak penting reformasi demokrasi dan penguatan demokrasi internal partai politik di Indonesia," pungkasnya

Kontingen Lotim Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ NTB, Vespa Jadul Jadi Daya Tarik

Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara resmi melepas rombongan peserta Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan digelar di Kota Praya, Lombok Tengah, Selasa (9/6).

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Rombongan tampil dengan formasi yang menarik dan penuh semangat, menampilkan berbagai unsur masyarakat dan aparatur daerah.

Salah satu yang mencuri perhatian dalam rombongan tersebut adalah keikutsertaan Paguyuban Vespa Jadul Lombok Timur yang tampil unik dan kompak. Selain itu, pawai juga diikuti oleh anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberangkatan peserta, khususnya KORPRI yang turut membantu kebutuhan logistik selama perjalanan.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban, kekompakan, dan keselamatan selama mengikuti rangkaian kegiatan MTQ di Lombok Tengah.

“Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran, keselamatan, dan keberkahan selama mengikuti kegiatan MTQ,” ujar Bupati.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan, rombongan mendapat pengawalan dari tim gabungan yang terdiri atas Satlantas Polres Lombok Timur, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Lombok Timur.

Usai pengibaran bendera pelepasan oleh Bupati, iring-iringan peserta langsung bergerak menuju arena utama MTQ NTB ke-31 di Kota Praya dengan pengawalan petugas. Kehadiran kontingen Lombok Timur diharapkan mampu menambah semarak pelaksanaan Pawai Ta’aruf sekaligus menunjukkan kekompakan masyarakat daerah tersebut dalam mendukung syiar Al-Qur'an.

Senin, 08 Juni 2026

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Okenews.net- Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan. 

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. 

Dari Sawah, Pasar, dan Desa. Lombok Timur Tumbuh 7,83 Persen di Awal Kepemimpinan Haerul Warisin


Okenews.net – Kabupaten Lombok Timur mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,83 persen pada Triwulan I Tahun 2026, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tertinggi di Pulau Lombok. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah Smart Haerul Warisin-Edwin mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor ekonomi. 

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut seraya memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja bersama membangun daerah.

Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh masyarakat Lombok Timur serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Petani yang tetap berproduksi, nelayan yang terus melaut, pedagang yang menggerakkan pasar, pelaku UMKM yang terus tumbuh, dunia usaha dan seluruh OPD yang bekerja sesuai tugasnya masing-masing telah memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini, ujar Bupati.

Menurut Bupati, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur memiliki karakter yang khas karena tidak ditopang oleh keberadaan tambang besar, kawasan ekonomi khusus, maupun pusat industri berskala nasional.

Kita tidak memiliki tambang emas, tidak memiliki KEK seperti Mandalika, tetapi kita memiliki kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa. Karena itu saya selalu menegaskan bahwa pertanian harus tetap menjadi pondasi utama pembangunan ekonomi Lombok Timur. Ketika petani kuat, desa bergerak. Ketika desa bergerak, perdagangan tumbuh, daya beli meningkat dan ekonomi daerah ikut berkembang, tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor produktif masyarakat, memperluas akses permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr. H Juaini Taufik menilai capaian pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan indikator bahwa arah kepemimpinan dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terimplementasi secara efektif di lapangan.

Menurut Sekda Dr. H JuainiTaufik, sejak awal pemerintahan, Bupati Drs. H Haerul Warisin. M.Si telah memberikan arah yang jelas bahwa pembangunan harus bertumpu pada penguatan ekonomi rakyat, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan akses keuangan, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pak Bupati sejak awal menekankan bahwa pembangunan harus menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Beliau mengarahkan agar seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan yang terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri. Arahan itu kemudian kita terjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang saling menguatkan, kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari tingginya pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 27,54 persen, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha. Kondisi itu menunjukkan meningkatnya inklusi keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan lembaga keuangan formal. 

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kerja sama dengan perbankan, serta dorongan pemerintah agar masyarakat memanfaatkan rekening yang telah dimiliki mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Kita melihat masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan, memanfaatkan rekening untuk transaksi ekonomi, menabung, menerima pembayaran dan mengembangkan usaha. Ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses keuangan yang selama ini dilakukan mulai memberikan hasil yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menilai capaian pertumbuhan ekonomi saat ini bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran bahwa fondasi pembangunan menuju masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing mulai terbentuk.

Pertumbuhan ekonomi 7,83 persen ini menunjukkan bahwa arah pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terlihat hasilnya pada awal pemerintahan. Gagasan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pertumbuhan perlahan terurai dalam berbagai capaian nyata. Kita melihat pertumbuhan yang lebih terarah, lebih merata dan semakin inklusif, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis bahwa dengan tetap menjadikan pertanian sebagai pondasi ekonomi, memperkuat UMKM, memperluas akses keuangan dan meningkatkan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai akan menjadi pijakan penting menuju Lombok Timur yang lebih maju, mandiri dan berdaya saing.

Tugas kita sekarang adalah menjaga momentum ini. Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong agar tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,  tutup Bupati.

Langgar Edaran Karya Wisata, Kepsek SDN 5 Pengadangan Bakal Dievaluasi

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur

Okenews.net– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur akan melakukan evaluasi terhadap Kepala SDN 5 Pengadangan menyusul meninggalnya seorang siswi dalam kegiatan perpisahan sekolah yang digelar di Gili Kondo, Kecamatan Sambelia. Langkah tersebut diambil karena kegiatan karya wisata tersebut dinilai tidak mengindahkan surat edaran yang telah diterbitkan Dikbud sekitar tiga bulan lalu.

Kepala Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, bersama Sekretaris Dinas L. Bayan Purwadi, didampingi para pengawas sekolah, Kepala UPTD Pringgasela, serta guru-guru SDN di wilayah Pringgasela, mengunjungi rumah duka almarhumah Arena Olivia, siswi SDN 5 Pengadangan yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu itu dilakukan di kediaman orang tua korban, Anto, di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan. Selain menyampaikan belasungkawa, rombongan juga bersilaturahmi dengan keluarga korban, kepala desa, tokoh masyarakat, serta para guru.

"Alhamdulillah, kami sudah diterima baik oleh pihak keluarga, termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat di Dusun Bebokar. Pihak keluarga Bapak Anto selaku orang tua almarhumah Arena Olivia telah menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai takdir Allah SWT dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Dinas Pendidikan dan para guru," ujar Wathoni.

Dalam kesempatan tersebut, Wathoni menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar perpisahan, namun harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Ada poin khusus yang melarang kegiatan karya wisata dalam rangka perpisahan demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik. Namun ternyata masih ada sekolah yang melaksanakannya dengan berbagai alasan," tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi surat edaran tersebut telah dilakukan secara luas melalui UPTD, pengawas sekolah, media sosial, dan berbagai saluran informasi lainnya agar dipahami oleh seluruh sekolah dan wali murid.

Menyikapi insiden yang terjadi di SDN 5 Pengadangan, Dikbud Lombok Timur memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tetap berpegang pada regulasi dan surat edaran yang telah diterbitkan. Karena sejak awal karya wisata dalam kegiatan perpisahan sudah kami larang, maka kejadian ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Setelah proses klarifikasi selesai, kami akan berkoordinasi dengan tim internal dan BKPSDM untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Wathoni.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Lombok Timur agar lebih mengutamakan keselamatan siswa serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan UPTD agar setiap program sekolah terkoordinasi dengan baik. Jangan sampai ada sekolah yang berjalan sendiri tanpa koordinasi. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh sekolah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta memastikan setiap kegiatan yang melibatkan siswa dilaksanakan sesuai regulasi demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Minggu, 07 Juni 2026

RSUD Selong Berhasil Lakukan Operasi Usus Buntu Minim Sayatan

Okenews.net– RSUD dr. R. Soedjono Selong berhasil melaksanakan operasi perdana Laparoscopic Appendectomy yakni prosedur bedah minimal invasif (minim sayatan) untuk mengangkat usus buntu yang meradang atau terinfeksi.

Tindakan tersebut dilakukan terhadap pasien yang didiagnosis mengalami Apendisitis Akut dan membutuhkan penanganan darurat (cito) untuk mencegah risiko komplikasi yang lebih serius.

Kepala Bagian Humas RSUD Selong, Muksan Efendy, M.Kes, mengatakan operasi tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan bedah modern di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

"Ini merupakan operasi Laparoscopic Appendectomy pertama, dan berhasil dilakukan di RSUD dr. R. Soedjono Selong,” ujar Muksan, Ahad (07/06/2026) di Selong.

Melalui metode ini, dokter bedah hanya membuat tiga lubang kecil berdiameter sekitar satu sentimeter pada perut pasien. Melalui bantuan kamera dan instrumen khusus, usus buntu yang mengalami peradangan berhasil diangkat dalam waktu sekitar 40 menit.

Menurutnya, pasien datang dengan diagnosis Apendisitis Akut yang membutuhkan tindakan operasi segera untuk mencegah terjadinya ruptur atau pecahnya usus buntu yang dapat menyebabkan infeksi luas di rongga perut (peritonitis).

Keberhasilan operasi tersebut juga didukung oleh kesiapan tim anestesi dalam menangani fase krusial sebelum pembedahan dilakukan. Karena operasi menggunakan anestesi umum (general anesthesia), pengamanan jalan napas menjadi prosedur yang sangat penting.

“Sebelum operasi dimulai, tim anestesi terlebih dahulu melakukan pengamanan jalan napas menggunakan teknik laringoskopi,” imbuh Muksan.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk mencegah risiko aspirasi paru, yaitu masuknya isi lambung ke saluran pernapasan yang dapat menimbulkan komplikasi serius selama proses anestesi. 

Ia menjelaskan teknik laparoskopi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan operasi terbuka. Selain mengurangi rasa nyeri pascaoperasi, metode ini juga menghasilkan luka yang lebih kecil sehingga bekas operasi lebih minimal dan masa pemulihan pasien menjadi lebih cepat.

"Keunggulan utama metode ini adalah nyeri pascaoperasi yang lebih ringan, luka operasi yang kecil dan minim bekas, serta waktu pemulihan yang lebih cepat. Pasien umumnya dapat pulang 24 hingga 48 jam lebih cepat dibandingkan operasi terbuka," jelasnya.

Saat ini kondisi pasien dilaporkan stabil dan terus menunjukkan perkembangan yang baik. Pasien sudah diperbolehkan berjalan secara bertahap dan direncanakan pulang lusa. 

“Ini menunjukkan teknik bedah minimal invasif memberikan manfaat nyata dalam mempercepat proses pemulihan pasien," tambah Muksan.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi perdana tersebut menjadi bukti komitmen RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi medis yang lebih modern dan efektif.

"Laparoscopic Appendectomy kini menjadi salah satu pilihan layanan bedah di RSUD dr. R. Soedjono Selong. Teknik ini memungkinkan pasien pulih lebih cepat dengan luka operasi yang sangat kecil, bahkan hanya sebesar kancing baju," pungkasnya.

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

Okenews.net- Seiring kompleksitas pembangunan di Indonesia, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan tanah dan ruang terus meningkat. Kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) membuka peluang bagi generasi muda yang tertarik mendalami bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk ikut berkontribusi menjadi bagian dari pembangunan Indonesia.

“Yang cocok masuk Politeknik Agraria adalah mereka yang berminat pada bidang keagrariaan, pertanahan, penataan ruang, hingga aspek kadaster atau pemetaan bidang tanah. Bidang-bidang tersebut menjadi fokus pembelajaran yang kami siapkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional,” terang Ketua Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, di Gedung Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta pada Rabu (03/06/2026).

Untuk mengakomodasi beragam kebutuhan kompetensi di bidang tersebut, Politeknik Agraria STPN saat ini menyelenggarakan empat program studi, yaitu Sarjana Terapan Pertanahan; Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah; Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan; dan Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan. 

Keempat program studi tersebut dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang administrasi dan hukum pertanahan, pendaftaran tanah, penataan ruang, serta survei dan pemetaan. Kompetensi tersebut didukung kemampuan pengelolaan data spasial dan informasi pertanahan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan pertanahan modern. 

Menurut Sri Yanti Achmad, hal itu pula yang membuat Politeknik Agraria STPN berbeda dengan banyak perguruan tinggi lain karena secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Fokus tersebut membuat proses pembelajaran tidak hanya mempelajari satu disiplin ilmu, melainkan mengintegrasikan berbagai bidang keilmuan yang saling berkaitan untuk memahami persoalan agraria secara utuh.

Ketua Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, mengatakan kalau persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan pemetaan atau pengukuran tanah, namun juga mencakup aspek hukum, kepastian subjek dan objek hak atas tanah, penataan ruang, perencanaan wilayah, hingga ilmu kebumian. Oleh karena itu, kurikulum Politeknik Agraria STPN dirancang secara multidisiplin agar lulusan memiliki kompetensi yang komprehensif dan mampu berkontribusi dalam penyelenggaraan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang di Indonesia.

Pendidikan di Politeknik Agraria STPN tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis. Sistem pendidikan berasrama yang diterapkan juga menjadi sarana pembentukan karakter, integritas, dan kemampuan sosial para taruna. “Yang kami bangun tidak hanya keterampilan atau _hard skill,_ tetapi juga karakter dan integritas. Itu menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Politeknik Agraria,” jelas Sri Yanti Achmad.

Dalam kesempatan ini, Sri Yanti Achmad mengajak siswa kelas XII SMA/sederajat yang sedang mencari perguruan tinggi untuk mempertimbangkan Politeknik Agraria STPN sebagai pilihan pendidikan tinggi. “Kami berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk berkontribusi dalam bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang melalui pendidikan di Politeknik Agraria STPN,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan taruna baru Politeknik Agraria STPN dapat diakses melalui laman resmi stpn.ac.id. Calon pendaftar juga dapat memperoleh informasi terkini terkait persyaratan, tahapan seleksi, jadwal pendaftaran, hingga berbagai kegiatan kampus melalui akun media sosial resmi Politeknik Agraria STPN. 

HUT KAI ke-18 di Lombok Jadi Penutup Manis Rakernas ADVOKAI 2026

 

Okenews.net- Rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) Tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18 yang berlangsung meriah di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu malam (6/6/2026).

Acara penutupan diawali dengan pertunjukan teatrikal bertema Officium Nobile yang menggambarkan profesi advokat sebagai profesi terhormat. Para pelakon menampilkan teater hukum yang mengangkat nilai-nilai pengabdian dan perjuangan dalam penegakan hukum.

Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, dalam sambutannya mengaku sempat pesimistis NTB dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas. Namun berkat dukungan berbagai pihak, kegiatan nasional tersebut akhirnya dapat terlaksana dengan baik.

"Kami dari NTB salam hormat sudah mau menginjakkan kaki di NTB karena kami awalnya pesimis. Banyak dinamika, namun syukurnya banyak Presidium DPP memberikan support. Karena NTB ini begitu sangat muda semua," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Presidium DPP KAI selama proses persiapan hingga pelaksanaan Rakernas.

"Saya katakan sama teman teman NTB tren center kita Presidium DPP," ujarnya.

Menurut Oke, perjalanan panjang persiapan Rakernas juga diwarnai berbagai pengorbanan dari anggota dan panitia di daerah.

"Perjalanan Rakernas teman teman NTB ada satu yang tumbang pulang karena sakit. Ada juga teman kita tadi siang pulang karena tiga hari meninggalkan istri," katanya.

Ia mengaku bersyukur Rakernas dapat dihadiri anggota KAI dari berbagai daerah di Indonesia.

"Saya sangat bersyukur rekan rekan KAI bisa hadir di NTB. Saya sangat berterimakasih kepada panitia panitia di daerah," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Oke menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

"Saya mewakil rekan rekan di NTB memohon maaf jika ada yang kurang dalam pelaksanaan Rakernas," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Rakernas yang juga Presidium DPP KAI, Adv. Muh. Israq Mahmud, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Saya berterimakasih kepada seluruh teman teman. KAI ini organisasi yang penuh berkah," ujarnya.

Ia menilai kehadiran peserta dari berbagai provinsi menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap organisasi.

"Terimakasih kepada teman teman DPD lainnya yang sudah menyempatkan hadir ke Rakernas NTB. Karena itu suatu usaha yang sulit, tiket ke NTB cukup mahal namun karena kecintaan terhadap KAI teman teman bisa hadir di sini," katanya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian berbagai penghargaan kepada individu maupun organisasi yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi bagi perkembangan KAI.

Penghargaan pertama diberikan kepada DPD KAI NTB beserta seluruh panitia pelaksana Rakernas KAI 2026 atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut.

Selanjutnya, penghargaan dedikasi diberikan kepada sejumlah anggota KAI dari berbagai daerah. Adv. Aris Harianto SH MH menerima penghargaan karena telah menangani perkara terbanyak dengan total 409 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penghargaan juga diberikan kepada Adv. Andri Darmawan SH MH atas aktivitas advokasi terhadap kelompok rentan, isu lingkungan, bantuan hukum pro bono di Sulawesi Tenggara, serta keterlibatannya dalam uji materi Undang-Undang Advokat di Mahkamah Konstitusi terkait kepemilikan advokat.

Adv. A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra SH, MH, M.Kn menerima penghargaan atas pengadaan mobil ambulans dan mobil bantuan hukum KAI di Bali. Sementara Adv. Agung Pramono SH mendapat penghargaan karena aktif menyebarkan informasi dan pengetahuan melalui artikel maupun opini di website KAI.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Adv. Michael Agung Budianto Kaparang SH yang menghadiri Rakernas KAI 2026 dengan menempuh perjalanan dari Solo menuju Lombok menggunakan sepeda motor.

Selain penghargaan individu, apresiasi juga diberikan kepada sejumlah DPD KAI yang dinilai paling aktif dalam berbagai bidang organisasi. DPD KAI Jawa Timur menerima nominasi kelembagaan aktif. DPD KAI Sulawesi Tenggara meraih nominasi aktif advokasi kasus sekaligus nominasi perekrutan anggota terbanyak. 

Kemudian, DPD KAI Jawa Barat menerima nominasi kegiatan pembinaan anggota dan kerja sama.

Acara selanjutnya diisi dengan pemotongan tumpeng. Para Presidium DPP KAI yang digawangi Ketua Presidium DPP KAI, Adv Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH. 

Suasana bertambah meriah dengan alunan musik dan sorak para peserta yang riuh di ballroom hotel. 

Dengan berakhirnya perayaan HUT KAI ke-18 tersebut, maka berakhir pula seluruh rangkaian Rakernas Kongres Advokat Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat.

Sabtu, 06 Juni 2026

Lindungi Tenaga Kesehatan, RSUD dr. R. Soedjono Selong Laksanakan Vaksinasi MR

Okenews.net– RSUD dr. R. Soedjono Selong mulai melaksanakan kegiatan vaksinasi Measles-Rubella (MR) bagi seluruh karyawan rumah sakit. Program vaksinasi ini berlangsung mulai 6 Juni hingga 20 Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan dan pegawai dari risiko penularan penyakit campak dan rubella di lingkungan kerja.

Pelaksanaan vaksinasi diawali oleh Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp.Rad, yang menjadi penerima vaksin pertama. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen pimpinan rumah sakit dalam menyukseskan program imunisasi bagi seluruh pegawai.

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp.Rad, mengatakan langkah ini diharapkan dapat memberikan teladan sekaligus meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya vaksinasi dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa tenaga kesehatan dan seluruh pegawai rumah sakit memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Vaksinasi MR ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kami berharap seluruh karyawan dapat mengikuti program ini sehingga risiko penularan penyakit campak dan rubella dapat diminimalkan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh tim pelaksana guna memastikan seluruh karyawan mendapatkan kesempatan mengikuti vaksinasi tanpa mengganggu pelayanan kepada pasien.

Selain sebagai bentuk perlindungan individu, program ini juga mendukung upaya peningkatan keselamatan pasien dan pengendalian infeksi di lingkungan rumah sakit. RSUD dr. R. Soedjono Selong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program kesehatan preventif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan vaksinasi MR ini, diharapkan seluruh karyawan RSUD dr. R. Soedjono Selong memiliki perlindungan yang optimal sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga Gelombang I Tahun 2026, Jumat (05/06/2026). Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyebut bahwa pelatihan ini menjadi bekal penting yang bisa mendukung ASN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. 

“Di tengah tantangan nasional saat ini, pembinaan dan pendidikan karakter merupakan satu hal yang sangat fundamental. Pembinaan karakter, kedisiplinan, integritas, bagaimana kita berempati, membantu masyarakat, semua nilai-nilai tersebut tentunya termaktub dalam program yang diberikan dalam Latsarmil Komcad ini,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai menghadiri penutupan Latsarmil ASN Komcad, di Skadron Udara 17 Landasan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta. 

Upacara Penutupan Latsarmil ASN Komcad ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini sebagai inspektur upacara. Adapun total peserta Latsarmil ASN Komcad Gelombang I Tahun 2026 mencapai 1.758 personel. 

Kementerian ATR/BPN sendiri mengirimkan 23 pegawai untuk mengikuti Latsarmil ASN Komcad periode perdana. Wamen Ossy menilai pengalaman ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi para peserta, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan tugas sebagai ASN. 

“Bagi kementerian ini akan sangat bermanfaat karena menambah lagi nilai-nilai baik dari para pegawai-pegawai kita. Apalagi di usia-usia mereka yang baru saja mengabdi untuk bangsa dan negara, tentunya harus diberikan landasan yang sangat kuat melalui Latsarmil yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB ini,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Ke depan, Wamen Ossy berharap para ASN yang menjadi peserta Latsarmil Komcad senantiasa siap dalam membela bangsa dan negara. Ia menyebut, membela bangsa dan negara ini tak melulu konotasinya perang, namun kepada pekerjaan sehari-hari para ASN sebagai pelayan publik. 

“Bisa juga diwujudkan dalam membantu masyarakat, memberikan pelayanan yang baik pada saat bekerja kepada masyarakat, saling tolong-menolong, saling bantu-membantu. Diaplikasikanlah ilmu yang telah diterima selama latihan dasar militer ini,” tutur Wamen Ossy. 

Di akhir upcara, Wamen Ossy bersalaman dan berfoto bersama para ASN Komcad dari Kementerian ATR/BPN. Para peserta Komcad ATR/BPN Gelombang I tahun ini berasal dari Kantor Pusat dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Santosa. 

AMPG Lotim Berbenah, Bangun Generasi Emas Berintegritas dan Berdaya Saing

Foto: Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)

Okenews.net– Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Lombok Timur menggelar agenda penyusunan dan penguatan struktur organisasi di Macenggo, Kecamatan Masbagik, sebagai bagian dari langkah konsolidasi organisasi dan penguatan kaderisasi untuk menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin masa depan.

Ketua AMPG Lombok Timur, Zihad Akbar, menegaskan bahwa AMPG harus mampu memproyeksikan diri sebagai salah satu sumber lahirnya kepemimpinan nasional melalui pengkaderan sumber daya manusia yang berbasis karya, pengabdian dan kekaryaan.

Penyusunan struktur ini bukan sekadar melengkapi organisasi, tetapi menjadi titik awal untuk membangun kekuatan kaderisasi yang berkelanjutan. Kita ingin AMPG menjadi wadah lahirnya pemimpin-pemimpin muda yang memiliki kapasitas, integritas dan kepedulian terhadap masyarakat. Kepemimpinan besar selalu dimulai dari proses pengabdian dan karya nyata, tegas Zihad Akbar.

Ia menambahkan bahwa sebagai salah satu organisasi kepemudaan nasional, AMPG memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta internalisasi nilai-nilai ideologi Pancasila dalam kehidupan generasi muda.

Sementara itu, Sekretaris AMPG Lombok Timur, Rio Hudri, menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi merupakan fondasi penting untuk memastikan seluruh program kaderisasi dan pengabdian organisasi dapat berjalan secara efektif hingga tingkat akar rumput.

Kami ingin membangun organisasi yang solid, modern, dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda. Struktur yang kuat akan melahirkan gerakan yang kuat. Karena itu, proses penyusunan kepengurusan ini diarahkan untuk menghimpun potensi-potensi terbaik pemuda Lombok Timur agar dapat berkembang, berkarya dan berkontribusi bagi daerah maupun bangsa, ujar Rio Hudri.

Menurut Rio, AMPG harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda yang memiliki semangat inovasi, kepemimpinan, dan jiwa pengabdian. Melalui kaderisasi yang terencana dan berkelanjutan, AMPG diharapkan mampu melahirkan tokoh-tokoh muda yang tidak hanya sukses dalam organisasi, tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam berbagai bidang kehidupan.

Agenda yang berlangsung di Macanggo, Masbagik tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyamakan visi organisasi untuk menghadapi tantangan masa depan. Dengan semangat "Berbenah untuk Mencetak Generasi Emas Pemimpin Masa Depan", AMPG Lombok Timur berkomitmen menjadikan kaderisasi sebagai investasi jangka panjang dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berpijak pada nilai Pancasila, berorientasi pada karya, dan hadir sebagai solusi bagi kemajuan masyarakat.

Melalui penguatan organisasi, pengembangan kapasitas kader, dan perluasan ruang pengabdian, AMPG Lombok Timur optimistis dapat menjadi salah satu pilar penting dalam menyiapkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

"Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat," kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari.

Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). "Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis," tutur Menteri Nusron.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang berkepanjangan.

"Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat," ujar Menteri Nusron.

Ia berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. 

Ekonomi Lombok Timur Tumbuh 7 Persen, Bupati Sebut Pertanian Jadi Motor Utama

Okenews.net Di tengah tantangan ekonomi nasional dan ketidakpastian global, Kabupaten Lombok Timur berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 7 persen di luar sektor pertambangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Yayasan Shirotul Khair di Ambung, Masbagik Timur, Sabtu (6/6).

Menurut Bupati, capaian tersebut menempatkan Lombok Timur sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Lombok. Ia menjelaskan, meskipun Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi hingga 30 persen, angka tersebut didorong oleh aktivitas industri pengolahan dan smelter emas.

"Kalau di Lombok Timur, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh sektor pertanian yang menjadi kekuatan utama masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk memberikan data yang akurat kepada petugas BPS yang tengah melakukan pendataan ekonomi. Ia menegaskan bahwa data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan menentukan program prioritas bagi masyarakat.

Menurutnya, informasi yang disampaikan warga akan digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari kategori miskin ekstrem, miskin, hingga kelompok yang telah sejahtera.

"Jangan sampai memberikan data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, karena hasil pendataan ini akan menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan," katanya.

Selain menyoroti sektor ekonomi, Bupati juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia mengapresiasi peran para ulama dan tokoh agama yang selama ini aktif membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan, baik berbasis pondok pesantren maupun sekolah umum.

Ia menyebut Lombok Timur memiliki ribuan satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Bahkan untuk jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat, jumlahnya mencapai ratusan sekolah.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui dukungan pemerintah pusat maupun program daerah.

"Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan revitalisasi sekolah secara nasional, dan Lombok Timur juga menjadi bagian dari program tersebut," jelasnya.

Bupati menambahkan, berbagai pondok pesantren yang telah mengajukan proposal bantuan telah mendapatkan perhatian pemerintah. Salah satunya Yayasan Al-Khair yang disebutnya telah memiliki alokasi anggaran bantuan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan gedung baru Yayasan Shirotul Khair, Bupati berjanji akan menyalurkan bantuan semen pada awal pekan mendatang.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para Tuan Guru dan pengelola lembaga pendidikan yang terus berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur.

"Semangat para Tuan Guru dalam membina generasi muda adalah modal besar bagi kemajuan daerah ini," pungkasnya.

Wamenkum dan Hakim Agung Kompak Soroti Tantangan Implementasi KUHAP Baru

Okenews.net- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat malam (5/6/2026). 

Diskusi dengan tema "Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP" yang menjadi rangkaian Rakernas KAI 2026 itu menghadirkan sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi, mulai dari Wakil Menteri Hukum RI, Hakim Agung Mahkamah Agung, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Divisi Hukum Polri, Kejaksaan Tinggi NTB hingga lembaga kajian hukum independen.

Diskusi publik yang digelar di Hotel Lombok Raya dimoderatori Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat.

Diskusi berlangsung dinamis sebab para narasumber tidak hanya membahas substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, tetapi juga mengupas berbagai tantangan implementasi yang akan dihadapi aparat penegak hukum, advokat, hingga masyarakat.

Wamenkum Soroti Perubahan Paradigma KUHAP

Keynote speaker Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa perubahan paling mendasar dalam KUHAP baru terletak pada perubahan paradigma hukum acara pidana di Indonesia.

"Dalam KUHAP baru ada perubahan paradigma yang sangat mendasar di mana KUHAP lama lebih menekankan kepada crime control model dan KUHAP baru pada due process model," katanya.

Menurut Prof Eddy, prinsip utama dalam due process model adalah perlindungan terhadap hak-hak individu dari potensi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

"Ada dua prinsip dalam due process model yang pertama harus dipastikan hukum acara pidana memberi perlindungan kepada individu oleh kesewenang-wenangan penegak hukum. KUHAP baru harus menjamin HAM. Juga menjamin anak, kelompok rentan, penyandang disabilitas hingga ibu hamil dan orang sakit," paparnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjadikan perlindungan HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

"Aparat dalam bekerja harus memberikan perlindungan terhadap HAM," ujarnya.

Prof Eddy mengakui penyusunan KUHAP bukan pekerjaan mudah karena hukum acara pidana selama ini sering disusun berdasarkan sudut pandang aparat penegak hukum.

"Membuat KUHAP tidak mudah. Landasan hukum acara pidana untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Namun hukum acara pidana selalu dibuat dalam doktrin gak negara untuk memprotes, menuntut, membawa konsekuensi KUHAP disusun berdasarkan sudut pandang APH," katanya.

Dalam KUHAP baru, kata Prof Eddy, peran advokat mendapatkan penguatan yang lebih jelas dan tegas.

"Fungsi dan tugas Advokat amat sangat sentral di dalam KUHAP. Oleh karena itu kita mencantumkan dalam KUHAP ada asas diferensiasi fungsional yang menekan fungsi penyidikan pada Polri, penuntutan pada jaksa, pengadilan pada hakim dan Advokat yang bertugas memberikan bantuan hukum dan mendudukkan perkara pidana secara professional dan proporsional," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kedudukan yang setara.

"APH punya kedudukan sederajat tidak ada yang lebih tinggi. Itu untuk mencegah ego sektoral APH," ujar dia.

Masa Transisi dan Pasal Baru

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat lahirnya KUHP dan KUHAP baru.

"KUHP dan KUHAP lahir dalam waktu bersamaan. Tentu banyak mengejutkan orang, termasuk kami sebagai hakim," katanya.

Menurutnya, salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan adalah penerapan hukum pada masa transisi.

"Hukum apa yang akan kita gunakan di masa transisi saat ini, yaitu peristiwa tindak pidana yang diperiksa sebelum 2 Januari 2022 tetap menggunakan KUHP 1981 kecuali dalam perkara peninjauan kembali," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki karakteristik berbeda sehingga dapat menggunakan ketentuan baru dalam proses peninjauan kembali.

"Artinya kenapa ada pengecualian, kalau perkara masuk sebelum 2 Januari maka perkara ini sesungguhnya menggunakan KUHP lama. Tapi mengapa kalau peninjauan kembali langsung berlaku UU baru, karena merupakan upaya hukum luar biasa karena perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Kemudian soal definisi "diperiksa" juga menjadi persoalan penting yang harus dimaknai secara tepat oleh para penegak hukum.

"Kemudian persoalan lainnya yang dimaksud 'diperiksa' itu apa? Kapan hakim dinyatakan mulai diperiksa sejak hakim menanyakan identitas," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas hukum yang lebih menguntungkan terdakwa.

"Kemudian penggunaan hukum materiil harus diperhatikan mana yang lebih menguntungkan bagi terdakwa. Itu penting," ujarnya.

Selain itu, KUHP baru juga membawa sejumlah perubahan signifikan.

"Kemudian tidak ada lagi pidana kurungan. Saat ini yang ada di KUHP baru pidana pengganti. KUHP baru juga mengenal pengakuan bersalah," katanya.

Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., menegaskan perlindungan saksi dan korban menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana modern.

"Hubungan dengan perlindungan saksi dan korban begitu penting dalam pilar proses peradilan pidana," katanya.

Menurutnya, saksi maupun korban kerap menghadapi tekanan yang dapat memengaruhi keterangannya selama proses hukum berlangsung.

"Ketika subjek hukum saksi, korban dan informan yang terbaru, ketika masuk ranah peradilan bisa saja terjadi netralitas mereka terganggu. Bisa karena takut, khawatir atau intervensi, ancaman dan gangguan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, tekanan tidak selalu muncul dalam bentuk intimidasi terbuka.

"Pesan singkat yang meskipun tidak bernada intimidatif bisa menimbulkan pengaruh atau cukup dapat memberikan tekanan pada subjek hukum lain," ujarnya.

Karena itu, perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

"Jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban sangat penting," katanya.

Achmadi menjelaskan KUHAP baru memberikan ruang yang lebih kuat bagi perlindungan saksi dan korban.

"Perkembangan penting dalam KUHAP pengaturan baru perlindungan saksi dan korban. KUHAP memperkuat mandat untuk melindungi saksi dan korban, juga mengatur eksistensinya," ujar dia.

Menurutnya, terdapat banyak pengaturan baru yang memperkuat hak-hak korban dan saksi.

"KUHAP telah mengatur hak saksi ada 13 dan hak korban sekitar 25. Tapi ada juga norma lain yang baru seperti saksi mahkota dan soal penahanan yang memiliki konteks perlindungan," jelasnya.

Polri: KUHAP Baru Ubah Cara Pikir Penyidik

Dari perspektif kepolisian, Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol. Veris Septiansyah, SH., SIK., M.Si., menilai KUHAP baru merupakan momentum besar dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

"KUHAP baru momentum penting dalam pembaharuan hukum pidana," katanya.

Menurutnya, perubahan yang terjadi tidak hanya menyentuh aspek teknis penyidikan, tetapi juga pola pikir aparat penegak hukum.

"Dari sudut pandang Polri tentunya KUHAP baru tidak hanya mengubah tata cara penyidikan tapi mengubah cara pikir penyidik," bebernya.

Karena itu, proses adaptasi membutuhkan waktu dan pembenahan budaya kerja.

"Kita butuh waktu menyesuaikan kembali budaya penyidik, cara pandang penyidik mengimplementasikan KUHAP baru," katanya.

Ia menegaskan bahwa perubahan mindset harus diarahkan pada penguatan akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Perubahan mindset atau pola pikir penyidik harus betul-betul menjamin adanya akuntabilitas dan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Kejaksaan Soroti Digitalisasi dan Akuntabilitas

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng, S.H., M.H., mengatakan pengesahan KUHAP baru merupakan langkah besar menuju sistem peradilan yang lebih modern.

"Pengesahan KUHAP baru bukan sekadar revisi prosedural. Kita sedang menyeberangi jembatan menuju peradilan yang sepenuhnya mengedepankan akuntabilitas, teknologi dan HAM," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kejaksaan tetap memegang fungsi dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

"Dalam KUHAP baru kejaksaan juga berperan sebagai dominus litis atau pengendali perkara," ujarnya.

Menurutnya, masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan implementasi aturan baru berjalan efektif.

"Dalam masa transisi tujuannya pelaksanaan penanganan perkara tidak hanya prosedural aja. Ada makna yang di dalam KUHAP dituntut untuk pelaksanaan acara cepat, akuntabel dan perlindungan HAM," katanya.

Waito juga menguraikan sejumlah perubahan mendasar antara KUHAP lama dan baru, mulai dari percepatan proses penanganan perkara hingga pemanfaatan teknologi.

"KUHAP lama formal dan prosedur sedangkan KUHAP baru cepat, transparan dan berbasis HAM," katanya.

ICJR Beri Catatan Kritis

Direktur Eksekutif ICJR, Eramus A.T. Napitupulu, menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap implementasi KUHAP baru.

Menurutnya, persoalan terbesar dalam hukum acara pidana tidak hanya terletak pada substansi aturan, tetapi juga pada struktur kekuasaan yang menjalankannya.

"Kesimpulan dalam tesis saya dalam pembentukan UU aktor lebih penting dari teks. Reformasi tidak mengubah struktur kekuasaan," tandasnya.

Ia menilai keberadaan advokat sebagai bagian dari penegak hukum memang telah diakomodasi dalam KUHAP. Namun tidak dalam tataran praktik.

"Advokat pada KUHAP disebut sebagai bagian dari penegak hukum. Tapi dalam prakteknya itu tidak terjadi. Penegak hukum tetap saja kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ujar dia.

Menurut Eramus, tantangan terbesar adalah memastikan berbagai kewenangan yang tertulis dalam undang-undang benar-benar dapat dijalankan dalam praktik.

"Kewenangan Advokat terdengar sangat bagus dalam teks. Apakah kewenangan berlaku secara otomatis? Bagaimana mengujinya?"

Ia kemudian memberikan contoh persoalan yang masih mungkin terjadi dalam praktik.

"Contoh anda mendatangi klien anda jam 10-11 malam dikasi masuk atau enggak? Enggak karena jam besuk. Itu enggak mengubah apapun," ujarnya.

Diskusi publik yang berlangsung selama beberapa jam tersebut mendapat perhatian besar dari peserta Rakernas ADVOKAI. Berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber menunjukkan bahwa implementasi KUHAP baru tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh aparat penegak hukum, advokat, lembaga peradilan, serta masyarakat untuk memastikan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia benar-benar terwujud dalam praktik peradilan pidana di Indonesia.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi