Cegah Stunting, Direktur SUPD III Kemendagri Ingatkan Pemda Tetapkan Capaian - www.okenews.net

Kamis, 25 Juni 2020

Cegah Stunting, Direktur SUPD III Kemendagri Ingatkan Pemda Tetapkan Capaian

OkeNews - Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Eduard Sigalingging mengatakan, pencegahan stunting pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki delapan peran dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.

Direktur SUPD III, Eduard Sigalingging (photo google)

"Peran itu di antaranya menyiapkan kebijakan dan melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) baik di bidang Ke-PU-an, pendidikan, maupun kesehatan," ungkapnya saat rembuk stunting tingkat Kabupaten Lombok Timur, Kamis (25/06/2020).

Selain itu peran pemerintah kabupaten/ kota adalah menetapkan target percepatan serta meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa. Pemerintah daerah juga harus memiliki komitmen, kampenye secara luas, koordinasi, baik secara nasional maupun daerah, mendorong pemberian makanan sehat, serta pemantauan dan evaluasi sebagi pilar dalam penanggulangan stunting secara terintegrasi.

Ia juga meminta pemerintah desa dengan pendampingan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan pendataan dengan benar untuk pemetaan kondisi setempat demi penanganan yang komprehensif. Ia menekankan stunting bukan hanya persoalan kesehatan tapi melingkupi berbagai sektor.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan komitmen penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 mendatang oleh para pihak, mulai dari bupati dan jajaran Forkopimda, juga Konsepsi sebagai LSM pendaping, termasuk kepala desa.

Disebutkan, tahun 2021 mendatang ditetapkan 30 Desa di 10 Kecamatan sebagai lokus penanggulangan dan penurunan stunting. Desa- desa tersebut dipilih berdasarkan prevalensi stunting yang melebihi rata-rata, dengan lebih dari 50% indikator utama menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments