MOI NTB Bakal Gelar Rakerwil - www.okenews.net

Jumat, 28 Agustus 2020

MOI NTB Bakal Gelar Rakerwil

OkeNews.net -  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Barat bakal menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) bersama pengurus dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten dan Kota di NTB.

Ketua DPW MOI NTB, Lalu Fatah Prawira Negara


Ketua DPW NTB, Lalu Fatah Prawira Negara mengatakan, Rakerwil dilaksanakan untuk menentukan program kerja MOI kedepan, baik menyangkut pengembangan organisasi maupun program peningkatan sumber daya manusia (SDM) anggota dalam bidang jurnalistik.


"Melalui Rakerwil kita ingin merumuskan planning dan agenda program kerja kedepan, bagaimana pengembangan organisasi kedepannya, termasuk peningkatan kapasitas SDM anggota," kata Fatah di Mataram, Jum'at (28/08/2020).


Ia berharap, kedepan MOI tidak sekedar organisasi yang menaungi perusahaan media, tapi bisa lebih berkontribusi bagi kemajuan pembangun daerah NTB, melalui produk jurnalistik berkualitas dan membangun.


Apalagi menyambut agenda Pilkada NTB yang akan berlangsung di tujuh kabupaten dan kota dalam beberapa bulan kedepan, sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peranan penting dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat.


"Kesuksesan pelaksanaan Pilkada juga tidak lepas dari peran media melalui produk jurnalistik dihasilkan," imbuhnya.


Ditegaskan Fatah, peranan media massa sangat penting, terutama media online cukup membantu menciptakan Pilkada damai, memerangi berita bohong, melalui informasi sehat dan mencerahkan. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi sekrang ini.


Ketua Panitia Rakerwil DPW MOI NTB menambahkan, selain kegiatan Rakerwil, juga akan dirangkaikan dengan acara talk show dengan tema "Peran Media Online di Pilkada NTB 2020 Dalama Masa Pandemi".


Disebutkan, agenda Rakerwil ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI dan Polri.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments