Raperda Pesantren Disambut Baik, Ini Pernyataan Ketua KKM MA Wilayah I Lotim - www.okenews.net

Selasa, 24 November 2020

Raperda Pesantren Disambut Baik, Ini Pernyataan Ketua KKM MA Wilayah I Lotim

OkeNews.net - Inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren dan Madrasah disambut baik semua kalangan. 

Ketua KKM Wilayah I Lotim, M. Nurul Wathoni

Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) Madrasah Aliah (MA) Wilayah I Lombok Timur, M Nurul Wathoni, hal itu merupakan langkah tepat dalam memajukan pondok pesantren dan madrasah.


"Mengharukan, bercampur bahagia ketika kami mendengar ada inisiasi dari teman-teman dewan dari Fraksi PKB yang mengajukan RAPERDA Pontren dan Madrasah untuk menjadi PERDA," ungkap Wathoni pada wartawan di Selong, Selasa (23/11/2020).


Menurutnya, langkah ini cukup mengejutkan sekaligus merupakan angin segar bagi masyarakat yang bergelut di dunia pontren dan madrasah yang patut diapresiasi dan didukung ikhtiar PKB dan partai lain untuk menghadirkan Perda yang menjadi payung hukum eksekutif untuk melakukan perberdayaan pontren dan madrasah.


"Upaya ini adalah langkah mulia yang wajib kita dukung dan berikan apresiasi karena baru kali ini ada ikhtiar yang sungguh-sungguh dari legislatif kita untuk mau berjuang membesarkan pontren dan madrasah yang seblumnya masih menjadi slogan kampanye," ungkapnya.


Lebih lanjut Wathoni mengatakan, fungsi pontren dan madrasah adalah membantu pemerintah melakukan pemerataan pendidikan bahkan pada 2 lembaga ini bertambah fungsinya dibidang keagamaan, sosial ekonomi dan seterusnya.


Oleh karena itu lembaga ini harus bisa dibantu oleh pemerintah agar pontren dan madrasah terasa tidak berjuang sendiri karena penting bagi semua pihak mendukung ikhtiar dari dewan Provinsi NTB untuk membuat PERDA yang nantinya menjadi payung hukum pemerintah daerah berbuat untuk madrasah. "Bagi kami, Raperda ini menjadi alas kami untuk menuntut hak kita di pemerintah," imbuhnya. 


Di tempat terpisah, TGH L Zainal Makruf salah satu pembina ponpes di wilayah Lotim bagian selatan ini mengungkapkan rasa terima kasihnya pada perjuangan anggota DPRD NTB untuk mengajukan Raperda. Ia berharap, Raperda itu dapat menjadi PERDA supaya ada kewajiban moral yang dilindungi regulasi bagi legeslatif untuk menggelontorkan bantuan materi dan moral pada peningkatan kapasitas dan mutu pontren serta madrasah di NTB semakin maju.


Ia menilai, selama ini gubernur atau bupati selalu beralasan tidak ada aturan yang menjadi alas untuk membantu madrasah dan seterusnya. "Karena itu, langkah PKB ini menjadi penting, yang harus didukung partai lainnya termasuk warga ponpes dan madrasah harus bantu doa supaya ikhtiar ini sukses," harapnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments