Rakor, Sukiman Sampaikan Hasil Serapan di Masyarakat - www.okenews.net

Selasa, 02 Mei 2023

Rakor, Sukiman Sampaikan Hasil Serapan di Masyarakat

HM Sukiman Azmy
Okenews.net - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan OPD lingkup kabupaten Lombok Timur, Selasa (2/5/2023).

Dalam rakor tersebut, Sukiman menyampaikan bahwa dirinya sudah banyak menyerap aspirasi masyarakat sewaktu safari ramadhan.

Sejumlah hal menjadi perhatian bupati, seperti lampu penerangan jalan, pembangunan Puskesmas Lepak, pengoperasian RSUD Selaparang, proyek SPAN Pantai Selatan. 

Termasuk rehab pasar terapung Jenggik, hingga batas desa Songak Kecamatan Sakra dengan Denggen Kecamatan Selong. 

Bupati juga menyebut banyaknya aset-aset yang terbengkalai pasca gempa yang harus segera ditindaklanjuti.

Selain aspirasi masyarakat, bupati juga memberi penekanan pada pajak dan retribusi seperti pajak restoran yang belum dapat dipungut secara optimal. 

Demikian halnya dengan retribusi pasar. Menurutnya hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda melainkan seluruh pihak. 

Ia pun menyoroti penggunaan dana BOS oleh sekolah dan pemanfaatan dana desa. Ia meminta pimpinan OPD yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Termasuk Inspektorat dapat lebih intensif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana tersebut. 

Terlebih hal itu akan berpengaruh terhadap kualitas opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Terkait hal itu Inspektur Daerah Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Selong. 

Hal itu sebagai tindak lanjut temuan terkait administrasi, baik yang lama maupun yang baru lima tahun terakhir. 

Ia juga mengingatkan, demi peningkatan kualitas WTP, agar OPD dapat melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelum enam puluh hari sesuai ketentuan yang ada. 

Sebab semakin cepat diselesaikan semakin baik kualitas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments