Polisi Musnahkan BB Kokain Temuan Nelayan di Lombok Timur - www.okenews.net

Senin, 10 Juli 2023

Polisi Musnahkan BB Kokain Temuan Nelayan di Lombok Timur

 


Okenews.net- Kepolisian Kabupaten Lombok Timur melalui Sat Res Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis kokain sebanyak 1016,22 Kg dengan taksiran harga kurang lebih 5-sampai 7 juta pergram, Dimana barang haram itu merupakan temuan dari dua orang nelayan asal Surabaya lepak, Kecamatan Sakra Timur Beberpa waktu lalu. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan ruang Sat Res Narkoba Polres Lombok Timur. Senin (10/07/2023)

Dengan di Dampingi Perwakilan dari Pihak Kejaksaan Lombok Timur, Tim Kesehatan, dan warga yang menemukan barang tersebut serta di saksikan awak media Satres Narkoba Lombok Timur melakukan pemusnahan Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah Tersebut, pemusnahan dilakukan dengan pelarutan menggunakan alat blender yang kemudian dicampur air putih dan kokain layaknya pembuatan Pop Ice pada umumnya, kemudian Hasil Larutan cairan Kokain tersebut di Musnahkan kedalam closed polres dengn disaksikan semua pihak, baik dari Kejaksaan Negeri Lotim, Dikes Lotim, dan dua orang nelayan yang menemukan barang jenis kokain tersebut.

AKP Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. Kasat Narkoba Polres Lotim menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada nelayan yang telah menemukan barang haram puluhan juta tersebut dan telah bekerjasama untuk menekan peredaran gelap narkoba yang ada di Lombok Timur.

Dilanjutkan Suputra, Kokain yang dimusnakan tersebut setelah dilakukan penimbangan PT Pegadaian Cabang Selong di peroleh berat sekitar 1016 gram (1 kilo lebih) tersebut telah dilakukan uji laboratorium di Pold NTB dan positif mengandung Narkoba Jenis Kokain.

"Untuk kisaran harga dari barang haram tersebut per gramnya mencapai 5 sampai 7 juta, sehingga total harga dengan jumlah kokain tersebut mencapai 7 Miliar," pungksnya.

Gusti Ngurah Bagus Suputra menghimbau kepada seluruh elemen Masyrakat dimanasaja berada, terutma masyrakat Lombok Timur untuk terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk terus menekan peredaran gelap Narkoba, dan meminta kepada semua masyarakat untuk jangan pernah mengunakan maupun mengedarkan narkoba, mengingat, Barang haram tersebut sangat berbahaya, dengan sangsi Hukum yang Sangat berat jika di temukan. Ia juga mengajak masyrakat untuk terus memerangi narkoba, mulai dari diri sendiri.

Pada kesempatan yang sama Herman 35 Tahun nelayan yang menemukan Barang Haram puluhan juta tersebut menceritakan kronologi pasca ditemukanya barang tersebut, iya menyebut barang haram itu di temukan saat ia hendak pulang dari melautnya,

"Kami berdua menemukan barang tersebut saat hendak pulang, kami mengetahui barang yang berupa bubuk tersebut adalah barang haram seperti yang kami lihat di dalam tv atu vidio yang beredar," terangya

Barang haram tersebut di temukan dengan beberapa barang lain, yaitu satu buah koper bekas dan sebuah ronsokan boks Tv yang mengapung di tengah laut beberapa waktu yang lalu,

"Selain barang terebut, kami juga menemukan beberpa barang lain, seperti tas Koper pakaian, namun telah Kosong, dang sebuah cover boks Tv yang telah ronsok," tambahnya

Dari pengakuan nelayan tersebut juga dikatakan sempat sesaat telah kembali dari laut, dirinya menjemur barang tersebut kemudian karna mengetahui barang tersebut haram, maka di lakukan konsultasi dan melaporkan temuanya ke pihak berwajib setempat.

"Saat kami pulang dri lautan, kami sempat menjemur barang itu, namun karna kecurigaan kami samkin meningkat, maka kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan dengan pihak setempat," tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments