![]() |
Pembongkaran Paksa Cafee Remang-Remang Labuan Hajji |
Okenews.net- Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Camat, dan Satpol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap bilik-bilik remang-remang di sepanjang Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (22/05/2025)
Camat Labuhan Haji, Bq. Lian Krisna Yutarti, mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang di area tersebut telah diperingatkan secara resmi dan diundang ke kantor camat untuk membongkar sendiri lapak-lapak tertutup yang kerap dijadikan tempat mesum, terutama oleh kalangan remaja. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga tim gabungan turun tangan untuk melakukan tindakan tegas.
"Ini adalah tindak lanjut dari peringatan sebelumnya. Karena tidak direspon, kami akhirnya bertindak bersama tim gabungan untuk menertibkan bilik-bilik yang disinyalir menjadi tempat maksiat dan aktivitas malam yang melanggar aturan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa pedagang kedapatan menjual minuman beralkohol seperti tuak dan brem secara ilegal.
"Kami akan menyita minuman keras dan menindak tegas pedagang yang menyediakan layanan karaoke hingga lewat tengah malam," tegas Bq. Lian.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Pantai Labuhan Haji. Ke depan, pihak kecamatan bersama aparat gabungan akan rutin melakukan patroli malam guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Selain itu, Camat mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang berjualan di sepanjang pantai tersebut tidak memiliki izin resmi, dan tidak ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluarkan izin pendirian lapak di wilayah tersebut.
Sementara itu, salah satu pedagang bernama Nurhayati mengaku ikhlas saat warungnya dibongkar oleh petugas.
"Tidak apa-apa, bagus juga ini. Asal penertibannya merata dan dilakukan secara rutin," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa warungnya menyediakan tempat karaoke hingga pukul 12 malam dan menjual minuman keras.