![]() |
| ATR/BPN Lombok Utara |
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian target PTSL dua tahap pada tahun berjalan, yang melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa pembagian sertipikat ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas hak atas tanah masyarakat.
“Program PTSL merupakan agenda strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya memiliki bukti sah kepemilikan, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan sertipikat tersebut dalam aspek ekonomi seperti permodalan, usaha, maupun kesejahteraan keluarga,” jelasnya, Selasa, 09/12/2025
Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk tetap proaktif mengikuti proses PTSL pada gelombang berikutnya.
“Kami mengapresiasi kerjasama pemerintah desa dan antusiasme masyarakat. Harapan kami, semua pihak tetap mendukung kelengkapan administrasi agar proses sertifikasi berjalan cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.
Program PTSL menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta menghindari sengketa atau duplikasi kepemilikan. Dengan progres pembagian sertipikat di Desa Mumbul Sari ini, Lombok Utara terus memperkuat langkah menuju wilayah yang tertata dan memiliki kepastian hukum terkait aset tanah.
Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik agenda tersebut, dan berharap penyerahan lanjutan dapat selesai sesuai target akhir tahun.
Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, Mujtahidin, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara perangkat desa dan jajaran pertanahan yang telah bekerja intens dalam proses pengumpulan data, pengukuran, hingga validasi bidang tanah.
“Kami berharap seluruh sertipikat dapat diserahkan kepada masyarakat sebelum tanggal 31 Desember. Dengan demikian, program PTSL di Desa Mumbul Sari dapat terselesaikan tepat waktu dan memberi kepastian hukum bagi warga,” ujarnya singkat.
.png)
